Dana PSKS Sleman Dikucurkan Pertengahan April

Sleman – Penyerahan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Sleman rencananya akan dilakukan pada bulan April ini. Kendati demikian, Kantor Pos setempat sebagai penerap kebijakan masih menunggu kepastian jadwal pelaksanaannya. Kepala Kantor Pos Kecamatan Sleman, Wahyu Indriyanto mengatakan penyerahan dana PSKS di tingkat Kabupaten cenderung lebih mundur dibanding kota. Rencananya dana PSKS akan disampaikan kepada penerima manfaat pada pertengahan April mendatang.

“Namun untuk kepastian kami masih menunggu jadwal dari Kantor Pos Besar Jogja,” paparnya, kemarin.

Sebagai persiapan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala desa di wilayah Kecamatan Sleman. Di antaranya melakukan pendataan ulang warga penerima manfaat PSKS. Hal ini lantaran penyerahan dana PSKS tidak dilakukan di Kantor Pos namun di masing-masing kantor desa.

“Sehingga penyerahannya lebih mudah dilakukan dan warga yang akan mengambil lebih terarah,” katanya.

Data Penerima PSKS Belum Diperbaharui Selama Empat Tahun.




Warga dan Wakil Bupati Demo Tolak Apartemen

tolak apartemen-1Sleman – Ratusan warga Dusun Plemburan Desa Sariharjo Kecamatan Ngaglik dan warga Dusun Pogung Lor Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati Sleman, Minggu (5/4) pagi menggelar aksi demo rencana pembangunan apartemen di wilayah mereka. Warga menegaskan, sejak awal mereka menolak pembangunan H Residence Plemburan yang berada di tengah permukiman mereka. Apartemen yang akan dibangun oleh PT Hutama Karya ini berada di Dusun Plemburan yang berbatasan dengan Dusun Pogung Lor.

Menurut warga, sejak pertengahan tahun 2014 lalu, dalam pertemuan warga dengan perwakilan pengembang, warga sudah menyatakan penolakan.

“Dalam beberapa kali pertemuan, warga tetap menolak tidak mengizinkan adanya apartemen,” kata salah satu warga, Suharyono disela-sela aksi demo.

Menurut dia, meski tidak ada persetujuan dari warga, tiba-tiba pengembang memasang spanduk bahwa apartemen tersebut akan segera dibangun.

“Memang ada warga yang memberi persetujuan namun mereka itu yang tidak berdekatan dengan lokasi apartemen,” katanya.

Aksi warga ini ditandai dengan penandatanganan spanduk penolakan terhadap pembangunan apartemen. Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu SS MHum yang datang dalam aksi massa tersebut kemudian membubuhkan tanda tangannya pada spanduk penolakan pembangunan apartemen di Plemburan tersebut.

Kepada wartawan Yuni menyampaikan, jika terdapat penolakan dari warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bisa saja melakukan kajian ulang yang bisa jadi berbuntut pencabutan izin.

“Seperti yang dilakukan Bupati Sleman terhadap Apartemen Gadingan. Karena penolakan warga cukup kuat dan beralasan, maka izinnya dicabut,” kata Yuni.

Pada kesempatan tersebut Yuni juga sempat meminta maaf kepada warga jika selama ini ada kebijakan Pemkab Sleman yang tidak sesuai dengan harapan rakyat. Aksi penolakan ini sempat memanas ketika seseorang yang mengaku sebagai bagian dari pemilik lahan yang akan digunakan untuk pembangunan apartemen mendatangi para pendemo. Orang yang tidak bersedia menyebut identitasnya ini melarang warga memasang spanduk penolakan.

Beruntung, polisi segera mengevakuasi orang ini sebelum terjadi keributan yang berbau anarkhis.




Medsos Bakal Ramaikan Kampanye Pilkada Sleman

Sleman – Media sosial (medsos) direncanakan jadi salah satu sarana kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selain mengikuti perkembangan teknologi, kampanye melalui media sosial dinilai akan cukup efektif. Divisi Hukum, Pengawasan, dan Hubungan Antarlembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Imanda Yulianto mengungkapkan, hal itu tercantum dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.

“Dalam draf yang disiapkan KPU RI, khususnya pasal 44, kampanye melalui media sosial disebut sebagai bentuk kegiatan kampanye selain rapat umum serta kegiatan kebudayaan, olahraga, dan sosial,” kata Imanda saat dikonfirmasi, kemarin.

Imanda lalu menjelaskan, pada draf PKPU tentang kampanye pasal 49, kampanye melalui media sosial bisa berbentuk pemberitaan maupun iklan kampanye.

“Jenis media sosialnya bebas, bisa facebook, twitter, instagram, path, atau lainnya,” ujarnya.

Nantinya, calon kepala daerah atau tim kampanye wajib mendaftarkan akun resmi media sosial paling lambat satu hari sebelum jadwal pelaksanaan kampanye. Akun tersebut kemudian harus ditutup satu hari sebelum masa tenang.

“Itu juga demi transparansi akun resmi. Kalau tidak didaftarkan, tindak lanjutnya akan jadi wewenang Panwaslu,” kata Imanda.

Pengguna media sosial tidak hanya terbatas pada anak muda saja. Mereka juga berasal dari berbagai kalangan. Meski demikian, menurut Imanda, risikonya pun juga lebih tinggi. Misalnya, bagaimana mencegah dan mengatasi kampanye hitam yang bisa jadi makin mudah menyebar.

“Belajar dari Pilpres kemarin, hal itu seakan tidak bisa dicegah. Banyak kampanye hitam yang menjatuhkan masing-masing pasangan,” ujar Imanda.

Imanda menambahkan, aturan yang lebih detail memang dibutuhkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk kampanye hitam.

“Kampanye melalui media sosial jadi bagian draf PKPU tentang kampanye yang sedang dibahas Komisi II DPR RI,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta berpendapat kampanye melalui media sosial memang akan memudahkan, baik bagi tim kampanye maupun masyarakat sebagai calon pemilih.

“Semuanya diatur dalam Undang-undang Pilkada. Hanya saja, saya harap nantinya masyarakat jangan mudah terprovokasi kampanye yang tidak sehat,” tutur Haris.




7 Orang Meninggal Karena Kasus Tuberkolosis

Sleman – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilinda Nuraini MKes mengatakan berdasarkan informasi dari Direktur Jenderal Pengawasan Penyakit dan Pengelolaan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak untuk penderita Tuberkolosis (TB) pada tahun 2014. Sedangkan tiga peringkat teratas ditempati negara Cina, India, dan Afrika Selatan.

“Di Sleman jumlah kasus TB yang ditemukan pada 2014 lebih banyak dibanding 2013. Dinas Kesehatan mencatat 404 kasus pada 2013 dan 442 kasus di tahun 2014,” kata Linda panggilan Mafilindati, Minggu (5/4).

Menurut Linda target penemuan seharusnya 64 penderita setiap penduduk. Hingga 2014 lalu, Dinas Kesehatan Sleman telah menemukan 15 kasus Multi Drugs Resistant Tubercolosis (MDR-TB) atau kekebalan obat ganda. Dua orang diantaranya meninggal saat menjalani pengobatan dan lima orang lainnya meninggal sebelum diobati.

“Hal ini sebenarnya dapat dihindari jika penderita mematuhi prosedur diagnosis dan pengobatan,” tutur Linda.




Warga Karangwuni Dukung Pembangunan Apartemen

IMG00813-20150402-1157Sleman – Puluhan warga Dusun Karangwuni, Desa Caturtunggal, Depok Sleman mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Kamis (2/4) siang. Mereka menyampaikan pernyataan sikap warga Karangwuni berkaitan dengan pro dan kontra terhadap pembangunan apartemen Uttara yang berada diwilayahnya. Mereka meminta Dewan mendesak Pemkab untuk melindungi pembangunan apartemen yang ada di wilayahnya karena warga Karangwuni menyetujui pembangunan apartemen tersebut.

Warga menilai keberadaan apartemen akan meningkatkan kemajuan daerah terutama di wilayah Dusun Karangwuni. Seperti penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.

Menurut Ketua Paguyuban Warga Karangwuni Peduli Perubahan, Agus Sutikno warga setelah melakukan klarifikasi dan penjelasan langsung dari apartemen tentang berbagai proses pembangunan ternyata kekhawatiran itu tidak terbukti.

Ada jaminan dari pengelola bila terjadi kerusakan akibat proses pembangunan apartemen, pihak apartemen bersedia mengganti. Untuk kekhawatiran mengenai kekeringan sumur warga karena berfungsinya apartemen, pihak apartemen sudah memiliki nota kesepakatan dengan PDAM Sleman untuk mensuplai 100 persen kebutuhan air apartemen.

Aksi warga tersebut menjadi aksi tandingan dari upaya penolakan yang dilakukan oleh warga Karangwuni terhadap pembangunan apartemen Uttara pada bulan lalu. Aksi dukungan yang dilakukan oleh warga kali ini merupakan bentuk persetujuan warga terhadap masuknya investasi di daerah. Dengan demikian, akan mempercepat pembangunan di daerah juga.

Ketua DPRD Sleman, Heri Sugiyarto dan Ketua Komisi A DPRD Sleman, Hendrawan Astono ketika menerima warga Karangwuni mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi dari warga. Selanjutnya aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

“Apapun yang disampaikan warga akan kami serap dan akan didikusikan bersama pihak terkait di SKPD,” kata Hendrawan.