363 Guru Terima Sertifikasi dari Bupati

DSC_0053 bernasSleman – Sebanyak 363 guru terdiri dari non PNS dan PNS  guru, menerima sertifikasi di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (2/4). Sertifikasi guru diserahkan Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Sleman, Arif Haryono SH. Pada kesempatan tersebut Arif Haryono mengemukakan pola sertifikasi yang diikuti guru melalui pemberian sertifikat pendidik secara langsung, porto folio, pendidikan dan latihan profesi guru atau pendidikan profesi guru.

Sedangkan pola sertifikasi yang diikuti pada tahun 2014 adalah melalui pola PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Dan mulai tahun 2015, perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan yang memenuhi persyaratan dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ).

“Untuk prosesnya pada tahun 2015, saat ini  baru sampai pada tahap verifikasi peserta dan uji kompetensi awal yang dilaksanakan pada pertengahan Maret lalu,” kata Arif Haryono.

Adapun rekap data guru yang lulus sertifikasi tahun 2014 yakni untuk TK 176 meliputi non PNS 108, PNS 68 guru, SD 165 meliputi non PNS 28 PNS 137 guru, SMP 10 meliputi non PNS 4, PNS 6 guru, SMA  3 meliputi non PNS 2 PNS 1 guru, SMK 9 meliputi non PNS 6 PNS 3 guru.

Arif Haryono juga menyampaikan bahwa  jumlah guru bersertifikasi pendidik sampai dengan Januari 2015 sebanyak dari total guru sebanyak dengan rincian Guru PNS bersertifikasi  sebanyak meliputi PNS dan non PNS , sementara guru Depag yang lulus mencapai 159 orang. Untuk guru yang belum sertifikasi sebanyak meliputi PNS dan non PNS guru.

Sementara Sri Purnomo mengatakan dengan menerima sertifikat berarti guru juga memperoleh hak untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraannya. Besaran peningkatan penghasilan ini sudah diatur oleh Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 dan sudah menjadi ketetapan. Dengan peningkatan penghasilan dan kesejahteraan guru ini diharapkan benar-benar dapat diiringi dengan peningkatan kinerja guru.

Demikian pula dengan kewajiban yang melekat pada sertifikat ini, para guru terikat dengan kewajiban untuk mempertahankan dan menigkatkan kualitas, kompetensi dan kinerjanya.

“Jadi jangan hanya mengingat hak saja, karena konsekuensi kewajiban ini harus dijalankan,” kata Sri Purnomo.

Guru pemegang sertifikat lanjutnya harus profesional dan memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Guru juga dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara. Selain itu guru juga dituntut untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi guru dalam pembelanjaran dan model pembelajaran.

Ditambahkan Sri Purnamo sesuai dengan tugas pemerintah untuk mencerdas­kan kehidupan bangsanya, maka menjadi tugas  bersama untuk memberikan perhatian bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Pemerintah berfung­si untuk memberikan fasilitasi dan regu­la­si, sekolah dan guru adalah ujung tombak yang secara langsung bertang­gung jawab terhadap pening­katan mutu pendidikan bagi masyarakat. Profesi guru adalah profesi yang luhur karena memiliki tujuan utama memanusiakan manusia, menjadi manusia lebih beradab, bernurani dan bermoral tinggi.

Oleh karena itu para guru harus memiliki etos pengabdian yang tinggi dan selalu berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin meningkatkan kualitas dirinya dan harus mampu menjadi teladan bagi rekan-rekan guru lainnya, bagi anak didik juga masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

Tantangan terberat bagi pengendalian mutu sekolah ada pada kualitas guru dan komitmen di atara para guru sendiri. Gedung rusak bisa diperbaiki, tapi bila guru yang bermasalah akan sulit mencari pengganti, terlebih lagi bila tidak ada komitmen yang kuat diantara para guru sendiri. Oleh karena itu mestinya para guru dapat memiliki komitmen pribadi yang kuat terhadap pengembangan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.

Menurut Sri Purnomo, guru adalah aset terbesar yang harus dijaga dan diperjuangkan oleh sekolah. Oleh karena itu, baik akreditasi sekolah maupun sertifikasi guru jangan hanya dianggap sebagai formalitas belaka.




Pemkab Gelar Lomba Lansia Sehat/Tangguh

DSC_0057Sleman – Lomba lasia sehat/tangguh dalam rangka peringatan Hari Keluarga XXII tingkat Kabupaten Sleman telah berlangsung di Aula Badan KB Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan, Rabu (1/4). Lomba diikuti oleh utusan Kecamatan se Kabupaten Sleman. Tiap kecamatan minimal mengirimkan  5 orang, bahkan ada yang mengirimkan lebih dari 10 personil.

Bertindak sebagai dewan juri dalam lomba tersebut Suripto (Komda Lansia), Umi Puji Lestari (Kabid Keluarga Sejahtera) dan Eko Ferianto (Disbudpar). Lomba lansia sehat tersebut secara resmi telah dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sleman Hj Kustini Sri Purnomo.

Dalam amanatnya Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa menjadi duta lansia masing-masing kecamaatan merupakan kebanggaan dan mereka semua berpotensi mendapat juara, karena mereka semuanya baik bahkan profesional. Sebagai duta kecamatan diharapkan tidak minder tetapi harus percaya diri dan selalu optimis untuk menjadi juara. Dengan keyakinan dan optimis maka semuanya akan berjalan lancar dan baik.

Lebih lanjut disampaikan bahwa menjadi utusan kecamatan merupakan orang-orang terpilih bahkan menjadi tokoh masyarakat yang tentu disegani. Untuk itu mendapat amanah daan kepercayaan dari masyarakat harus diemban daengan baik. Meskipun juara bukan satu-satunya tujuan dalam mengikuti lomba, tetapi dengan tampil maksimal akan membawa keberhasilan.

Disampaikan pula menjadi utusan kecamatan tentu menjadi kader lansia di daerahnya masing-masing, yang menggembirakaan menurut istri Bupati Sleman tersebut bahwa peserta lomba rata-rata berusia diatas 60 tahun, tetapi secara fisik nampaknya usianya dibawah 60 tahun. Itu bukti bahwa kalau aktif dan menjadi kader dan selalu aktif di masyarakat akan mampu menjaga phisik yang baik. Karena kesehatan adalah harta yang paling berharga dan itu perlu dipertahankan.

Sementara itu Sekretaris Badan KBPMP2 Dra Puji Astuti melaporkan bahwa dalam lomba tersebut meliputi seleksi Adminstrasi, wawancara, pemeriksaan kesehatan dan psikologis dan pidato pemaparan. Bobot penilaian itu sendiri untuk administrasi dan wawancara 40, kesehatan (fisik dan psikis) 30 dan pidato/pemaparan 30. Sedang durasi untuk pidato/pemaparan selama 7 menit tiap peserta. Dalam lomba tersebut akan diambil 3 juara dan 3 juara favorit yang ditentukan berdasarkan polling dari penonton.

Para juara akan menerima hadian berupa uang pembinaan, juara I akan mendapatkan uang pembinaan Rp 2,5 juta, juara II Rp 2 juta, Juara III Rp 1,5 juta dan juara favorit akan mendapatkan uang pembinaan Rp 1 juta.




20 Desa Budaya di Sleman Siap Kembangkan dan Lestarikan Budaya Lokal

Sleman– Sebanyak 20 Desa Budaya di Kabupaten Sleman siap untuk mengembangkan dan melestarikan budaya lokal yang adiluhung melalui berbagai program yang akan dilaksanakan. Hal ini diharapkan akan turut mendukung sepenuhnya keberadaan keistimewaan DIY sebagaimana diamanatkan dalam UU Tahun 2012. 

Demikian disampaikan  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM dalam Sosialisasi Desa Budaya Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Golong Gilig 2 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Rabu (1/4).

Sosialisasi Desa Budaya Kabupaten Sleman tersebut dihadiri oleh 20 Kepala Desa, 40 pendamping desa budaya dan 4 pengawas desa budaya. Ke 20 desa yang dinyatakan sebagai desa budaya di Kabupaten Sleman tersebut adalah Wonokerto, Bangunkerto, Girikerto (Turi), Pendowoharjo, Triharjo (Sleman), Margodadi, Margoagung (Seyegan), Sendangagung, Sendangmulyo (Minggir), Banyurejo (Tempel), Widodomartani, Wedomartani (Ngemplak), Sidomoyo (Godean), Ambarketawang (Gamping), Sendangtirto (Berbah), Tirtomartani, Tamanmartani (Kalasan), Sumberagung (Moyudan), Argomulyo (Cangkringan), dan Sinduharjo (Ngaglik).

Sedangkan pengawas desa budaya yang berjumlah 4 orang adalah Lutse Lambert DM , , Dra RAMM Pandansari Kusumo , Edi Winarya dan Purwatmadi. Lebih lanjut Ayu menambahkan bahwa konsep yang diterapkan dalam pengembangan desa budaya adalah konsep pemberdayaan.

Dalam hal ini diharapkan masing-masing desa budaya bersama dengan pendamping dan pengawasnya masing-masing dapat memetakan dan menggali kemampuan, kekuatan dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Untuk kemudian mengoptimalkan keberlangsungan dan keberlanjutan aset budaya yang dimilikinya dengan program-program yang selaras serta kreatifitas yang berdasarkan pada budaya lokal sehingga dapat memperkuat jati diri Jogja yang istimewa.

“Budaya lokal yang adiluhung perlu dijaga dan dipertahankan dengan baik, diantaranya budaya gotong royong yang memiliki nilai-nilai yang sangat kuat di kalangan masyarakat,” tutur Ayu.

Selain itu budaya menjaga martabat juga perlu terus ditumbuhkembangkan dengan memperkuat semangat kemandirian dan pemberdayaan potensi yang dimiliki yang meliputi adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, kuliner, sastra dan warisan budaya lainnya. Pendamping desa budaya dimaksudkan dapat mendampingi dan membina desa budaya untuk meningkatkan kualitas aktifitas dan karya budaya di desa budaya.




Sleman Terima Penghargaan Reka Cipta Provinsi

DSC_1744 01Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diawal tahun 2015 kembali mendapatkan satu lagi penghargaan ditingkat Provinsi, yakni  sebagai terbaik I Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015. Penghargaan ini merupakan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota terbaik di antara empat Kabupaten dan Kota di DIY dari sisi perencanaan pembangunan daerah dengan melihat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015.

Atas keberhasilan Kabupaten Sleman dalam meraih penghargaan sebagai terbaik I Reka Cipta Bhakti Nugraha, Sleman berhak maju ke tingkat nasional  mewakili DIY pada ajang penilaian perencanaan pembangunan terbaik atau Pangripta Nusantara. Penghargaan anugerah Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015  diserahkan langsung oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Hotel Inna Garuda, Rabu (1/4).

“Penyerahan penghargaan tersebut diberikan pada  acara penutupan Musrenbang Pemda DIY,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Sri Winarti, Rabu (1/4).

Menurut Sri Winarti, Reka Cipta Bhakti Nugraha merupakan bagian tahapan penilaian terhadap Kabupaten/Kota untuk diusulkan pada seleksi anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Nasional. Materi yang dinilai dalam  pemberian anugerah Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015 ini adalah dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota (RKPD) yang berlaku secara sah dalam bentuk Peraturan Bupati/Walikota atau Peraturan Daerah.

Penilaian Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015 di bagi menjadi 4  tahap. Tahap I penilaian dilakukan oleh TIM Penilai Provinsi. Penilaian dilakukan berdasarkan 4  parameter dan 16 indikator yang telah ditetapkan. Proses penilaian pada tahap ini menghasilkan 3 Kabupaten/Kota terbaik di setiap Provinsi.  Pada tahun 2015 ini di DIY, Kabupaten/Kota yang masuk 3 besar penilaian tahap I adalah Kabupaten Sleman, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta. Bobot penilaian tahap I ini adalah 40 % dari seluruh penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Provinsi.

Penilaian Tahap II dilaksanakan melalui kunjungan lapangan dan wawancara dengan 3 Kabupaten/Kota terbaik oleh Tim Penilai Provinsi. Penilaian dilakukan berdasarkan 5  parameter dan dan 10  indicator yang telah ditetapkan. Bobot penilaian tahap II ini adalah 60 % dari seluruh penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Provinsi.

“1 Kabupaten/Kota terbaik diajukan sebagai perwakilan Provinsi kepada  Tim Penilai Pusat melalui surat Kepala Bappeda kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas,” tambah Sri Winarti.

Surat disertai dengan bukti hasil penilaian tahap I dan tahap II berupa  hasil penialaian lengkap, foto dan notulensi kunjungan lapangan, serta RKPD dan RPJMD kabupaten/kota terbaik. Pada penilaian tahap II ini disertai dengan representasi atau perwakilan pemangku kepentingan yang berasal dari camat, organisasi masyarakat, media, swasta, kepala SKPD, perguruan tinggi, lembaga pendidikan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Penilaian tahap II ini dilaksanakan pada 30 Maret 2015.

Setelah penilaian tahap II ini Sleman mendapat skor tertinggi dan mendapatkan peringkat terbaik I. Menurut Ketua Tim Penilai Independen Tingkat Provinsi, Dr Murti Lestari MSi, nilai tertinggi yang diperoleh  Sleman  karena Sleman telah berhasil  menerapkan e-government, menciptakan inovasi-inovasi dalam perencanaan pembangunan dan memiliki keberanian untuk melakukan terobosan.

Pada penilaian tahap III 33 RKPD terbaik dari masing-masing Provinsi (tidak termasuk Provinsi DKI Jakarta) akan dinilai kembali dengan standar yang sama oleh Tim Penilai Teknis Pusat. Bobot penilaian tahap III ini adalah 40 %.Penilaian tahap IV nominasi kabupaten/kota terbaik akan dipilih oleh Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen dari hasil penilaian Tim Teknis. Seluruh nominasi yang lolos tahap sebelumnya akan diundang hadir di Jakarta untuk mempresentasikan RKPD serta proses penyusunannya. Diskusi akan dilaksanakan berdasarkan atas 11  kriteria penilaian tahap IV.

Pemberian anugerah Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015 kepada Kabupaten/Kota bertujuan untuk mendorong  setiap daerah  untuk menyiapkan  dokumen rencana pembangunan secara lebih baik, kosisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan. Disamping itu juga menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan  perencanaan yang lebih baik dan bermutu.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI  usai menerima penghargaan mengatakan dengan diterimanya penghargaan ini menunjukkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Sleman telah dilakukan dengan baik dan ke depan akan maju tingkat nasional tentu semakin meningkatkan inovasi dan terobosan dalam perencanaan.

Inovasi dan terobosan dalam perencanaan pembangunan yang telah dilakukan diantaranya telah melakukan E-government, E-planning (Simrenda: Sistem Perencanaan Daerah), sistem informasi penanggulangan kemiskinan dengan pagu indikator usulan dari kecamatan serta hasil musrenbang kecamatan dijamin masuk dalam alokasi APBD Sleman setelah melalui musrenbang Kabupaten.




Bupati Minta Warga Tak Kepincut Iming-iming Penambangan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI meminta warga untuk tidak mudah terkecoh dengan iming-iming keuntungan yang besar. Hal ini lantaran alih fungsi lahan harus dipikirkan dampaknya secara matang.

“Jangan sampai warga yang menjadi korban, karena dampak kerusakan lingkungan nyata di depan mata. Sehingga warga harus hati-hati,” kata Sri Purnomo, kemarin.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman, Drs Purwanto meminta aparat untuk menindak tegas bagi pelaku penambangan liar dengan berkedok reklamasi lahan. Pasalnya, kegiatan pengerukan material yang dilakukan berpotensi merusak lingkungan di lereng Merapi. Terlebih kegiatan reklamasi lahan tidak dapat dilakukan secara asal-asalan.

“Reklamasi lahan harus ada perencanaan, sehingga kegiatan yang dilakukan benar-benar menata lahan sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” paparnya.

Menurutnya sebelum dilakukan reklamasi lahan, harus dilakukan pemetaan terlebih dahulu lahan yang akan direklamasi. Kemudian dilanjutkan dengan perencanaan kegiatan reklamasi.

“Dalam tahap perencanaan ini, pelaksana kegiatan reklamasi harus menghitung bentang lahan dan kondisi lingkungan sekitar. Sehingga, dalam perencanaan akan muncul upaya apa saja yang sesuai dengan kondisi lahan, apakah diperlukan terasering atau tidak dan lain sebagainya,” ujarnya menerangkan.