KPU Sleman Buka Lowongan PPK
Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mulai melakukan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah satunya dengan membuka lowongan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Humas, Indah Sri Wulandari, mengatakan hal tersebut, kemarin. Masyarakat bisa turut serta dalam mensukseskan Pilkada Sleman dengan mendaftarkan diri sebagai anggota PPK. Asalkan memenuhi sejumlah kriteria.
“Tentunya tidak menjadi anggota partai politik yang disertai dengan surat pernyataan. Jika memang sebelumnya pernah menjadi anggota partai politik, sekurag-kurangnya lima tahun terakhir tidak lagi terlibat aktif dan harus menyertakan surat pernyataan dari pengurus partai politik yang bersangkutan,” kata Indah.
Calon anggota PPK menurut Indah harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK. Jadi tidak bisa warga Kecamatan Kalasan mendaftarkan sebagai PPK Kecamatan Prambanan atau lainnya. Pendaftar juga tidak pernah mendapat sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Untuk jadwal pengambilan dan pengembalian formulir bisa dilakukan mulai tanggal 27-30 April. Penelitian administrasi 1-3 Mei, pengumuman hasil penelitian administrasi 4 Mei, seleksi tertulis 6 Mei, pengumuman seleksi tertulis 8 Mei. Dilanjutkan seleksi wawancara 12-13 Mei dan penetapan serta pengumuman anggota PPK terpilih 18 Mei.
“Informasi lebih lanjut bisa datang ke kantor KPU Sleman. Sudah kita tempel di papan pengumuman. Lowongan ini terbuka untuk seluruh warga Sleman yang memenuhi persyaratan,” jelas Indah.

