Pemkab Gelar Dialog Antisipasi Konflik Sosial

Sleman – Dalam upaya menggali pokok-pokok pikiran tentang toleransi dan kerukunan umat beragama, sebagai bahan merumuskan kebijakan pemerintah dalam memelihara kerukunan Umat beragama di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyelenggarakan dialog antar umat beragama yang bertajuk Antisipasi Konflik Sosial Untuk Menjaga Kehidupan Beragama Yang Harmonis Di Kabupaten Sleman. 

Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Lantai 3 Pemkab Sleman, Kamis (23/4) yang diikuti oleh perwakilan dari MUI, Majelis Agama Khatolik, Majelis Agama Kristen, Majelis Agama Hindu, Majelis Agama Budha, serta ormas keagamaan yang ada di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan  Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Sunaryo SHCn mengatakan bahwa kegiatan dialog ini merupakan kegiatan yang strategis untuk menghimpun informasi dan deteksi secara dini terkait dengan permasalahan yang ada didalam masyarkat, baik permasalahan sosial ataupun permasalahan yang disebabkan oleh perbedaan keyakinan dan agama.

Dengan deteksi dini terhadap permasalahan-permasalahan tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dan juga tindakan pencegahan. Hal ini mengingat kondisi masyarakat Sleman yang heterogen dengan berbagai latar belakang, memiliki potensi akan munculnya gesekan atau konflik, yang pada akhirnya akan merugikan kita semua.

Selain itu, keberadaan Kabupaten Sleman sebagai daerah tujuan pendidikan dan pariwisata, menuntut seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga citra Sleman dan DIY yang nyaman dan kondusif. Terlebih lagi, bergulirnya roda kehidupan masyarakat, sangat tergantung dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, jauh dari konflik dan maraknya kriminalitas.

Menurut Bupati, perbedaan agama dan kepercayaan seringkali dijadikan alat pemecah persatuan dan kerukunan umat oleh kelompok-kelompok tertentu atau bahkan untuk berhadapan dengan kebijakan pemerintah. Hal ini dimungkinkan karena kelompok-kelompok tersebut sering lupa dengan makna dan hakikat dari Bhineka Tunggal Ika yang melekat pada lambang negara kita.

Belakangan ini perbedaan agama dan kepercayaan seringkali dijadikan pemicu konflik, baik horisontal maupun vertikal oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Berkenaan hal tersebut, dikatakan Bupati diperlukan peran serta tokoh agama dan pemuka agama dalam mewujudkan tri kerukunan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara kesatuan RI. Hal ini sangat berperan penting untuk memberikan pemahaman yang lebih dinamis tentang kerukunan intern, antar dan antara umat beragama dengan pemerintah.

Selain itu peran serta tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan serta mewujudkan peningkatan dan kesadaran umat beragama dalam mempererat persaudaraan sesama penganut umat beragama.

Oleh karenanya, melalui kegiatan dialog antar umat beragama ini, Bupati berharap, kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang dinamis, humanis dan demokratis dapat ditransformasikan kepada masyarakat ditataran grassroot.***




60 Mahasiswa UGM Adakan Company Visit

CompanySleman – Sebanyak 60 mahasiswa S-1 Jurusan Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan company visit di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman. Acara ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para mahasiswa jurusan pariwisata UGM terkait dengan peran pemerintah daerah dalam pembangunan pariwisata serta untuk mengetahui program-program yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman.

Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Pariwisata UGM, Wismoyo Mahendradi di Sleman, Rabu (22/4) bahwa acara company visit tersebut telah dilaksanakan hari Senin (20/4) lalu di Disbudpar Sleman. Acara company visit tersebut juga merupakan salah satu kreatifitas mahasiswa pariwisata dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan serta menumbuh kembangkan semangat untuk membangun sektor pariwisata.

Sementara narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut adalah Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dra Endah Sri Widiastuti MPA dengan materi Pengenalan Potensi Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sleman dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM dengan materi Strategi Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Kabupaten Sleman.




240 Stand Siap Ramaikan Pameran Potensi Daerah Sleman

Sleman – Sebanyak 240 stand dari berbagai komunitas baik dari kalangan masyarakat, perusahaan dan instansi pemerintah siap meramaikan Pameran Potensi Daerah Kabupaten Sleman dan Gelar Budaya tahun 2015 yang akan berlangsung di lapangan Denggung dan gedung Serbaguna Sleman mulai tanggal 24 April hingga 3 Mei 2015.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengelola Pariwisata Sleman (BPPS), Jono Lesmana selaku penyelenggara Pameran Potensi Daerah Sleman kepada wartawan di Pres Room Pemkab Sleman, Rabu (22/4). Dikatakan Jono yang didampingi Wakil Ketua, Thomas bahwa BPPS sudah dua kali mengelola Pameran Potensi Daerah Sleman dan tahun ini yang ke tiga kalinya.

“Orientasi kegiatan adalah untuk lebih mengedukasi masyarakat agar mengadakan kunjungan ke Sleman guna mendapatkan informasi tentang kepemerintahan, ekonomi, pendidikan, juga masalah pangan dan kegiatan UKM,” kata Jono.

Menurut Jono, dari 240 stand itu terdiridari unsur pendidikan, pertanian, meseum, otomotif dan lainnya. Sementara untuk pentas budaya selain akan menampilkan potensi siswa – siswi di Kabupaten Sleman juga akan dilakukan pementaran potensi kesenian dari 17 Kecamatan di Sleman. Potensi seni yang ditampilkan adalah seni budaya yang berkembang di Kecamatan yang dikemas dalam sebuah pementasan budaya yang menarik dengan iringan musik tradisional.

“Dalam pementaran kesenian itu ada unsur teaternya, ada unsur tarinya dan ada unsur narasinya. Sebab seni budaya yang dipentaskan itu dilombakan dan pemenangnya akan mendapatkan hadiah total Rp 10,5 juta,” tutur Jono.

Sedang untuk pengunjung akan disediakan grand doorprize, caranya dengan mengisi kupon yang didapat di stand Humas Sleman kemudian diisi sesuai identitas dalam KTP dan pemenangnya akan diundi ketika dilakukan penutupan pameran.

“Rencananya pembukaan pameran dilakukan Bupati Sleman, dan akan dipentaskan kesenian cepak – cepak pawestri dan langen carito,” tambah Jono.




Pemkab Jalin Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah dengan UII

MOUSleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan kerjasama dengan Universitas Islam Indonesia (UII). Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI yang bertindak atas nama Pemkab Sleman, dengan Rektor UII, Dr Ir Harsoyo MSc yang bertindak atas nama UII yang berlangsung di Ruang Rapat B Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (22/4). 

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Wakil Rektor UII Bidang Akademik UII, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, serta segenap pimpinan civitas akademika UII, Asisten Setda Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Dikpora.

Kesepakatan bersama yang ditandatangani tersebut terkait dengan kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya atau potensi daerah di Kabupaten Sleman.

Tujuan dari Kesepakatan bersama ini untuk lebih mendayagunakan potensi dan sumber daya yang ada secara optimal guna menunjang proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta lebih memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Sleman. Kerjasama ini meliputi, kerjasama pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan Praktek Kerja Lapangan, serta Kuliah Kerja Nyata.

Menurut Harsoyo, kerjasama yang ditandangani ini adalah kelanjutan dari kerjasama-kerjasama yang sebelumnya telah di lakukan antara Pemkab Sleman dengan UII. Bagi UII, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk realisasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yang di wujudkan dengan kegiatan kuliah praktek di RSUD Sleman dan Puskesmas di wilayah Sleman, pendampingan dan pemberdayaan UKM, dan pengelolaan limbah kerajinan batik.

Sementara Sri Purnomo menyampaikan apresiasi kepada civitas akademika UII yang turut serta mendukung upaya-upaya peningkatan sumberdaya daerah di Sleman, mengingat sampai dengan saat ini, Pemkab Sleman masih memiliki berbagai permasalahan yang mendesak untuk dicarikan solusinya.

Permasalahan tersebut antara lain belum optimalnya peran stake holder dalam penanganan kemiskinan, pendampingan perekonomian, penanggulangan napza, PEKAT, pengawasan pemondokan, HIV AIDS dan program Kabupaten Layak Anak.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, saya menaruh harapan besar kepada Universitas Islam Indonesia untuk dapat memberikan kontribusinya terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi Sleman,” kata Sri Purnomo.

Ditambahkan Sri Purnomo bahwa selama tahun 2014 yang lalu, Pemkab Sleman telah menanndatangani sebanyak 35 MoU dan 17 diantaranya adalah MoU dengan perguruan tinggi /akademi/sekolah tinggi. Sebagian besar MoU tersebut merupakan kerjasama di bidang peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Sedangkan bidang lainnya yaitu pada bidang hukum, pengawasan, pelayanan publik dan lain-lain.

Untuk itu Sri Purnomo berharap dengan MoU-MoU tersebut, seluruh perguruan tinggi khususnya yang ada di Kabupaten Sleman dapat berkontribusi terhadap terwujudnya masyarakat Sleman yang ebih sejahtera dan lebih berdaya saing.




Tindakan Pemasungan Tetap Tidak Dibenarkan

Sleman – Pemasungan yang selama ini dilakukan oleh masyarakaat terhadap mereka yang dianggap membahayakan atau kena gangguan jiwa, yang menyebabkan pembatasan gerak seseorang dengan cara pengekangan fisik dalam jangka waktu yang tidak tertentu sebetulnya tidak dibenarkan. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Cahya Purnama MKes dalam rapat kerja tahunan Tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat dan sosialisasi Pergub DIY Nomor 81 Tahun 2014 tentang pedoman penanggulangan pemasungan di Sleman, Selasa (21/4).

Menurut Cahya, bahwa sesuai pasal 16 Pergub tersebut diharapkan masyarakat yang mengetahui kasus pemasungan, wajib melaporkan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas, kader kesehatan, pekerja sosial masyarakat atau tokoh masyarakat. Sedangkan kader kesehatan, pekerja sosial masyarakat, dan atau tokoh masyarakat yang mengetahui atau mendapat laporan dari masyarakat tentang kasus pemasungan  wajib melaporkan kasus tersebut ke petugas kesehatan di Puskesmas.

Sedangkan berdasarkan penemuan kasus pemasungan, kader kesehatan dan pekerja sosial masyarakat melakukan pendekatan kepada keluarga agar ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dipasung mendapat tindakan pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Dan kader kesehatan dapat membantu memberikan informasi tentang jaminan kesehatan yang dapat diakses keluarga.

Yang jelas tambah Cahya bahwa petugas kesehatan melakukan verifikasi ke lokasi pemasungan berdasaarkan laporan kasus pasung, sedang apabila  dalam verifikasi menunjukkan terjadi kasus pemasungan, petugas kesehatan melakukan tindakan perawatan pertama bagi ODGJ, pembebasan ODGJ dari pasung dan atau penilaian kebutuhanlayanan bagi ODGJ.

Peserta dalam sosialisasi tersebut saebanyak 34 orang antara lain Direktur RSUD Sleman, RSU Prambanan, Bappeda, Polres Sleman, Kepala Seksi Kesmas Kecamatan se Kabupataen Sleman.