Usaha Jasa Pariwisata Dituntut Kreatif dan Profesional

Sleman – Usaha jasa pariwisata dituntut untuk kreatif dan profesional dalam memberikan pelayanan. Hal tersebut dikarenakan kedepan persaingan profesionalitas usaha khususnya di sektor pariwisata akan semakin tinggi. Terlebih lagi dengan diberlakukannya konsep masyarakat ekonomi Asean (MEA) dan kawasan perdagangan bebas Asean (AFTA).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM ketika memberikan pengarahan pada acara Sosialisasi Peraturan Perizinan Usaha Pariwisata  di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Kamis (15/4).

Dalam kesempatan tersebut sebanyak 40 pengelola spa di Kabupaten Sleman menerima rangkaian materi sosialisasi dari 2 narasumber, yaitu Eddy Prasetyo (Auditor LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia) dengan materi sertifikasi usaha dan sertifikasi kompetensi dan Dra Sulistyowati (Kepala Bidang Ijin Gangguan Usaha dan Jasa Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu) dengan materi Perizinan Usaha Jasa Pariwisata.

Ayu menambahkan bahwa seiring dengan semakin populernya sektor pariwisata sebagai sektor andalan dalam pembangunan, usaha jasa pariwisata termasuk diantaranya usaha spa mendapatkan perhatian yang tinggi dari kalangan masyarakat.

“Kini masyarakat semakin kritis sehingga aspek pelayanan sangat signifikan untuk menentukan pilihan mereka,” kata Ayu.

Sehubungan dengan hal tersebut Ayu berharap masing-masing pelaku usaha untuk berkompetisi positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kompetisi positif tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kreatifitas dan inovasi pelayanan yang mengedepankan aspek-aspek budaya lokal dan berdasarkan pada aturan, norma dan etika yang berlaku.

Kedepan standar kompetensi, baik menyangkut kompetensi usaha maupun kompetensi sumberdaya manusia menjadi sebuah keharusan yang harus dipenuhi.***




Stand PPD Sleman 2015 Banyak Diminati

Sleman – Stand Pameran Potensi Daerah (PPD) dan Gelar Budaya Sleman tahun 2015 banyak diminati, sehingga stand yang tersedia sudah penuh. Dari 237 stand yang tersedia tinggal 1 stand yang tersisa di blok A dan blok E kuliner hanya tinggal tersedia 2 stand. Demikian disampai Kepala Bagian Humas Sleman, Dra Sri Winarti dikantornya, Kamis (16/4).

Menurut Sri Winarti, PPD ini memiliki potensi yang besar untuk menjadi event tujuan wisata. Kegiatan ini akan digelar selama 10 hari di Komplek Gedung Serbaguna Denggung 24 April hingga 3 Mei 2015.

“Pameran Potensi Daerah dan Gelar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2015 akan menampilkan dan mengenalkan berbagai kegiatan budaya dan seni tradisional dari 17 Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sleman,” kata Sri Winarti.

Selain juga mengekspose potensi hasil karya siswa seluruh sekolah di Kabupaten Sleman. Menurut rencana stand yang disediakan sebanyak 237 stand, yang menyajikan informasi kebijakan Pemerinah Kabupaten Sleman, display dan penjualan produk hasil UKM dan Hasil Pertanian, potensi dan karya siswa, serta sajian atraksi gelar budaya dan seni 17 kecamatan yang dimeriahkan dengan berbagai lomba dan festival seni siswa.

Pameran Potensi Daerah dan Gelar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2015 mengangkat tema Penguatan Keragaman Budaya dan Potensi Ekonomi lokal untuk wujudkan kemandirian dalam menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN 2015 Stand akan dibagi dalam 6 zone diantaranya Dikpora 30 stand, binaan pertanian 27 stand, binaan Dinas PUP 16 stand, Kecamatan 68 stand (termasuk desa) dan lainnya dari UKM mandiri, perbankan, rumah sakit, perguruan tinggi, otomotif dan lainnya.




Pemkab Sleman Imbau Petani Mulai Tanam Palawija

Sleman – Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman, Ir Widi Sutikno MSi mengatakan musim kemarau merupakan saat paling tepat untuk menanam palawija. Selain itu, dengan menanam palawija, petani sekaligus memberikan jeda bagi lahannya agar tetap subur.

“Pola tanamnya sebenarnya padi-palawija-padi, sehingga ada jedanya. Lahan tidak diforsir sehingga kesuburannya tetap terjaga,” kata Widi, Kamis (16/4).

Kendati demikian, pihaknya hanya dapat memberikan imbauan bagi petani untuk ikut menjaga lingkungannya. Terlebih, kondisi lingkungan di masing-masing daerah berbeda.

“Di sektor barat, seperti Moyudan dan Godean, sepanjang tahun petani menanam padi karena lahannya mendapatkan suplai irigasi yang memadai. Sehingga tidak mungkin dipaksakan untuk palawija. Berbeda dengan sektor timur seperti Prambanan dan Kalasan, memang ada masa dimana suplai airnya kurang, jadi harus menanam palawija,” katanya menjelaskan.

Widi menghimbau petani untuk melakukan perhitungan yang tepat agar tidak merugi. Pasalnya kondisi musim sulit diprediksi masa pergantiannya.

“Bagi yang sudah menanam padi lagi, maka masa tanam berikutnya semestinya palawija. Jangan dipaksakan harus menanam padi jika tidak memungkinkan,” ungkapnya.




Disbudpar Sleman Amankan Situs Lava Bantal Berbah

1504 SLEMAN LAVA BANTAL (1)Sleman – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  (Disbudpar) Kabupaten Sleman belum akan mengembangkan situs Lava Bantal di kawasan Sungai Opak, Kecamatan Berbah menjadi objek wisata.

“Kami dalam waktu dekat ini belum akan mengembangkan Lava Bantal sebagai destinasi wisata, namun terlebih dahulu mengajak kerja sama dengan pihak yang berkompeten untuk meneliti dan mengamankan situsnya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM, kemarin.

Menurut Ayu, antusiasme masyarakat di Kecamatan Berbah sudah tinggi untuk membuka situs tersebut menjadi objek wisata. Untuk itu, perlu langkah cepat untuk menggarap Lava Bantal tersebut.

“Kita tahu, antusiasme sudah tinggi. Bahkan mungkin sudah ada promo-promonya,” kata Ayu.

Ayu mengatakan, komunikasi dengan masyarakat di sekitar Lava Bantal tersebut memang sudah dilakukan. Langkah yang akan ditempuhnya terlebih dahulu mengajak pihak yang mempunyai kewenangan atau lebih berkompeten meneliti situs tersebut.

“Seperti Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Jogja, atau pihak lain. Untuk meneliti situsnya, dari mulai sejarah atau bagaimana nanti konsepnya agar lebih terjaga. Ini baru kita cari, siapa nanti yang kompeten untuk meneliti,” tutur Ayu.

Ayu mengatakan, setelah diteliti, pihaknya mengajak masyarakat setempat membuka objek wisata ataupun menjaga keasriannya.

“Situs Lava Bantal ini tidak selalu ada di tempat lain. Jadi, harus benar-benar dijaga keasriannya. Setelah siap, baru bagaimana memikirkan konsep wisatanya,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Disbudpar Kabupaten Sleman, Dra Endah Sri Widiastuti mengatakan untuk pengembangan aktivitas pariwisata ke depan akan dimulai kajian secara lintas sektor. Sehingga kegiatan pariwisata tidak merusak keberadaannya.

“Selain itu dapat dipilih alternatif pemanfaatan kawasan Lava Bantal untuk kegiatan kepariwisataan yang tepat dan bermanfaat baik untuk edukasi maupun sosial ekonomi masyarakat,” katanya.

Keindahan dan keunikan Lava Bantal Berbah ditetapkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM sebagai warisan geologi. Bongkahan-bongkahan batu besar berbentuk bulat, sedikit menyerupai bantal, menyembul tidak hanya di pinggir kali, tapi terkadang di tengah riak Sungai Opak ini telah menarik masyarakat untuk menikmati keindahannya, termasuk keasrian lingkungan sekitarnya.




PN Sleman Terima Putusan PK Mary Jane

Sleman – Pengadilan Negeri Sleman telah menerima surat salinan putusan peninjauan kembali terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso dari Mahakamah Agung.

“Salinan berisi penolakan Mahkamah Agung (MA) atas permohonan peninjauan kembali (PK) Mary Jane karena tidak ditemukan novum atau bukti baru yang diajukan pemohon,” kata Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Marliyus di Sleman, Rabu (15/4).

Marliyus mengatakan surat dari MA bernomor 51/PK/Pidsus/2015 tersebut tiba pada Selasa (14/4) siang atau tepat tiga minggu setelah sidang PK digelar di PN Sleman.

“Keputususan penolakan PK tersebut diambil MA berdasarkan sidang PK pada 25 Maret di PN Sleman oleh Majelis Hakim MA yang diketuai M Shaleh dengan anggota Timur Manurung dan Andi Samsan Nagori,” katanya.

Ia mengatakan dalam sidang tersebut hakim berpendapat tidak menemukan novum atau bukti baru yang diajukan pemohon asal Filipina tersebut.

“Selain itu majelis hakim juga tidak menemukan kekeliruan dalam proses sidang sebelumnya dan kuasa hukum Mary Jane tidak mengajukan atas penerjemah bahasa,” katanya.

Marliyus menambahkan setelah menerima salinan putusan PK itu, maka akan diteruskan kepada Mary Jane yang saat ini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Kota Yogyakarta.

“Kami juga akan menyampaikan salinan putusan ini kepada kuasa hukum Mary Jane dan Kejaksaan Tinggi DIY,” katanya.

Mary Jane Fiesta Veloso merupakan satu di antara 10 terpidana mati kasus narkoba yang permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada 2010. Terpidana kemudian mengajukan permohonan PK setelah grasinya ditolak Presiden. Namun dalam sidang PK yang digelar di PN Sleman bulan lalu, akhirnya MA memutuskan menolak permohonan PK tersebut dan tetap pada putusan PN Sleman.

Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Jogja karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar saat turun dari pesawat tujuan Kuala Lumpur- Jogja pada 2010. Selama itu, Mary Jane ditahan di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Jogja.