250 Pendaftar PPK Jalani Tes Tertulis
Sleman – Sebanyak 250 orang pendaftar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan di Sleman yang direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, hari Senin (11/5) mengikuti tes tertulis dimasing – masing Kecamatan.
Menurut Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat, Indah Sri Wulandari setiap kecamatan dibutuhkan lima orang PPK yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Sleman.
“Para pendaftar PPK tersebut setelah mengikuti seleksi tertulis hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Mei 2015 mendatang,” kata Indah, Senin (11/5).
Calon anggota PPK yang lolos seleksi selanjutnya akan mengikuti tahap berikutnya berupa tes wawancara yang akan berlangsung pada tanggal 15 Mei 2015.
“Setelah semua tahapan dilalui, penetapan anggota PPK akan diumumkan pada tanggal 18 Mei 2015,” tutur Indah.
Dikatakan Indah, kelima orang PPK yang lolos seleksi akan bertugas dimasing – masing Kecamatan dalam Pilbup yang direncanakan berlangsung serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Sementara menurut Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi bahwa rekrutmen anggota PPK merupakan tahapan yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sudah diterbitkan. Adapun PKPU yang sudah disampaikan dari KPU Pusat antara lain tentang program dan tahapan, tata kerja badan adhoc, serta pemutakhiran data pemilih. Aturan tersebut merupakan dasar hukum yang dibutuhkan sebagai acuan pada pelaksanaan tahapan awal Pilbup.

