Cipta Kondisi Jelang Ramadan Satpol PP Gencarkan Operasi dan Penertiban

Sleman – Dalam rangka cipta kondisi menjelang puasa Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman kembali menggencarkan operasi dan penertiban disejumlah wilayah di Sleman. Operasi ini dilaksanakan terpadu antara Satpol PP Sleman bersama jajaran Polres Sleman. Demikian antara lain disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Sleman, Eko S di Sleman, Selasa (2/6).

Menurut Eko dalam rangka cipta kondisi ada beberapa tempat yang menjadi sasaran penertiban.

“Untuk mengoptimalkan penertiban ini kami sudah melakukan pengamatan di banyak tempat seperti pasar, swalayan, dan toko maupun warung,” kata Eko.

Pemantauan ini dilakukan guna  mengecek masih adakah pedagang yang menjual barang dagangannya yang sudah kadaluwarsa.

“Operasi yang dilakukan memang  sifatnya masih tertutup dengan cara temen-temen petugas disebar ke berbagai pasar dan toko. Harapannya masyarakat tidak ragu-ragu lagi kalau belanja sebab kalau ada yang kadaluwarsa ya pedagangnya akan diperingatkan,” kata Eko.

Selain operasi barang kadaluwarsa, operasi juga dilakukan terhadap penjual minuman keras (miras) dan operasi salon plus-plus.
Terhadap penjualan miras ini petugas juga banyak menerima laporan masyarakat namun demikian petugas juga akan melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat tersebut.

“Operasi  ini sifatnya juga antisipasi, menjelang Ramadan dan sasaran operasi ditempat-tempat yang dicurigai dengan kegiatan-kegiatan  yang dapat menimbulkan efek pada masyarakat, seperti salon yang diduga menjadi salon plus-plus dipantau betul apa tidak. Sehingga dampaknya tidak meresahkan masyarakat,” tutur Eko.

Menyinggung soal miras, diakui Eko, setiap kali dilakukan operasi tetap saja ditemukan penjual miras. Meski sudah ada Perda yang melarang penjualan miras, namun demikian masih juga ditemukan. Untuk sanksi penjual miras ini masih diterapkan tipiring, namun kalau sampai 3 kali berturut terjaring operasi  miras maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam penjara.***