Wayang Kulit Tutup Gamping Gegayengan

Sleman – Pagelaran wayang kulit lakon Semar Mbangun Deso Dhalang Ki Seno Nugroho, di lapangan Balecatur Minggu, (31/5) menutup rangkaian acara Gamping Gegayengan’, sebelumnya ditampilkan juga dhalang muda berbakat Diki Mahendra dari Gejawan Kulon. Kegiatan ini menurut Camat Gamping, Priyo Handoyo, Selasa (2/6)  selain untuk memupuk dan menumbuhkan seni dan budaya di wilayah Kecamatan Gamping juga dalam rangka memperingati dan menyemarakan Hari Jadi ke 99 Kabupaten Sleman tahun 2015.

Sebelumnya lanjut Priyo juga telah ditampilkan berbagai kegiatan Gelar Budaya dan Gelar Potensi masyarakat Gamping yang pada tahun 2015  dikemas dalam bentuk kegiatan Gamping Gegayengan, yakni berbagai kegiatan seperti Lomba Wajah dan Administrasi Padukuhan, Roadshow Senam Massal, Launching Dana Sosial PNPM Mandiri Perdesaan, dan Bazar, di Lapangan Ambarketawang ( bersama Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI bersama Ibu Hj Kustini Sri Purnomo ) di halaman Kantor Kecamatan Gamping juga dilaksanakan gelar PAUD,  Pentas Seni Religius, dan Pengajian Akbar, Olimpiade Dolanan Anak, Pentas Kethoprak.

Di Lapangan Nogotirto digelar Festival Jathilan,  Pentas Seni dan Campursari, Pentas Seni dan Koes Ploesan, Pertunjukan Reog. Sementara Kirab Budaya juga dilaksanakan dengan star di Lapangan Nogotirto dan finish di Embung Serut Banyuraden.***




Cipta Kondisi Jelang Ramadan Satpol PP Gencarkan Operasi dan Penertiban

Sleman – Dalam rangka cipta kondisi menjelang puasa Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman kembali menggencarkan operasi dan penertiban disejumlah wilayah di Sleman. Operasi ini dilaksanakan terpadu antara Satpol PP Sleman bersama jajaran Polres Sleman. Demikian antara lain disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Sleman, Eko S di Sleman, Selasa (2/6).

Menurut Eko dalam rangka cipta kondisi ada beberapa tempat yang menjadi sasaran penertiban.

“Untuk mengoptimalkan penertiban ini kami sudah melakukan pengamatan di banyak tempat seperti pasar, swalayan, dan toko maupun warung,” kata Eko.

Pemantauan ini dilakukan guna  mengecek masih adakah pedagang yang menjual barang dagangannya yang sudah kadaluwarsa.

“Operasi yang dilakukan memang  sifatnya masih tertutup dengan cara temen-temen petugas disebar ke berbagai pasar dan toko. Harapannya masyarakat tidak ragu-ragu lagi kalau belanja sebab kalau ada yang kadaluwarsa ya pedagangnya akan diperingatkan,” kata Eko.

Selain operasi barang kadaluwarsa, operasi juga dilakukan terhadap penjual minuman keras (miras) dan operasi salon plus-plus.
Terhadap penjualan miras ini petugas juga banyak menerima laporan masyarakat namun demikian petugas juga akan melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat tersebut.

“Operasi  ini sifatnya juga antisipasi, menjelang Ramadan dan sasaran operasi ditempat-tempat yang dicurigai dengan kegiatan-kegiatan  yang dapat menimbulkan efek pada masyarakat, seperti salon yang diduga menjadi salon plus-plus dipantau betul apa tidak. Sehingga dampaknya tidak meresahkan masyarakat,” tutur Eko.

Menyinggung soal miras, diakui Eko, setiap kali dilakukan operasi tetap saja ditemukan penjual miras. Meski sudah ada Perda yang melarang penjualan miras, namun demikian masih juga ditemukan. Untuk sanksi penjual miras ini masih diterapkan tipiring, namun kalau sampai 3 kali berturut terjaring operasi  miras maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam penjara.***