Satpol PP Sleman Berikan Pengarahan Jam Operasional Salon
Sleman – Menjelang datangnya Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman akan memberikan pengarahan kepada pelaku usaha salon. Hal tersebut dilakukan agar usaha tersebut dapat menyesuaikan diri selama Ramadan. Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto mengatakan pihak-pihak yang diundang selain pengusaha salon dan pengusaha hiburan malam.
“Sosialisasi terkait ketertiban tersebut sudah dilakukanakan hari Rabu (10/6),” kata Joko di Sleman, Kamis (11/6).
Dalam sosialisasi dan pengarahan tersebut dilakukan bersama dengan beberapa intansi lainnya, termasuk unsur kepolisian. Menurutnya dalam pertemuan tersebut, pihaknya memberikan pengarahan terkait operasional salon dan tempat hiburan malam selama Ramadan. Dengan demikian, umat Muslim yang menjalankan ibadah tidak akan merasa terganggu dengan operasionalnya.
“Untuk menjaga ketertiban saja, jangan sampai menimbulkan gangguan kepada masyarakat, terutama umat Muslim. Sehingga kondusifitas tetap terjaga,” paparnya.
Ia menjelaskan akan ada pembatasan jam operasional salon maupun tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Pembatasan tersebut tidak hanya diputuskan oleh Pemkab Sleman, namun dilakukan dengan institusi lainnya.
“Saat ini masih terus dibahas aturan apa saja yang harus ditaati pengusaha selama bulan Ramadan. Kami tidak sendirian, namun juga melibatkan SKPD lainnya yang membidangi permasalahan ini dan juga pihak kepolisian,” katanya.