Eksekutif Diminta Tinjau Ulang Anggaran Penggandaan Daftar Pemilih
Sleman – Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta meminta kepada eksekutif untuk meninjau ulang anggaran penggandaan, seperti fotokopi bukti daftar pemilih, Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mengingat fotokopi DPS dan DPT sangat dibutuhkan masyarakat untuk memantau namanya sudah masuk atau belum.
“Kami minta kalau bisa anggaran untuk penggandaan bisa ditambah. Karena ini menyangkut kelancaran pelaksanaan Pilkades itu sendiri,” kata Haris, kemarin.
Haris juga berharap, pelaksanaan Pilkades bisa serentak 9 Agustus 2015 mendatang. Mengingat sekarang ini sudah ada 35 desa yang kadesnya diisi Penjabat (Pj) oleh PNS baik dari Sekdes PNS maupun PNS dari kecamatan.
“Pj itu kan tidak bisa mengambil keputusan. Makanya pelaksanaan lebih cepat akan lebih baik karena kebijakan akan langsung bisa diambil kades yang baru,” katanya.
Sementara minimnya anggaran untuk penggandaan seperti fotokopi bukti daftar pemilih, Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikeluhkan Sekretariat Pilkades yang berada di desa. Sementara anggaran dari APBDes hanya bisa digunakan pada saat hari H Pilkades.
Anggota Panitia Pilkades Banyurejo Tempel, Irwan Darmanta mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades pada Agustus 2015 nanti, Desa Banyurejo Tempel mendapatkan anggaran Rp 100 juta lebih. Anggaran itu sudah termasuk untuk honor panitia, KPPS, konsumsi, penggandaan di sekretariat dan lainnya.
“Untuk lainnya tidak masalah karena sudah sesuai dengan rencana atau proposal. Tapi untuk anggaran penggandaan sangat tidak cukup karena kami hanya mendapatkan anggaran Rp 355 ribu saja,” kata Irwan, kemarin .
Menurutnya, anggaran penggadaan itu sudah digunakan untuk fotokopi bukti pendaftar pemilih 2015 sebesar Rp . Padahal fotokopi DPS dan DPT belum dilakukan sehingga anggaran itu tidak cukup untuk penggandaan.
“Semakin banyak fotokopi yang ditempelkan, seperti DPS dan DPT akan bisa meminimalisir warga yang belum masuk DPT. Tapi kalau yang ditempel sedikit, masyarakat susah melakukan pemantauan,” ujarnya.
Pihaknya belum mengetahui untuk menutup kekurangan anggaran penggandaan di sekretariat panitia Pilkades desa. Jika akan diambilkan dari APBDes tidak diperbolehkan karena hanya bisa digunakan pada hari H.
