Tlatar Seneng Jadi Tempat Wisata Baru di Sleman

Tlatar SenengSleman – Kabupaten Sleman memiliki potensi alam yang banyak menarik untuk dijadikan tempat wisata. Salah satunya adalah lokasi bekas penambangan batu breksi di Dusun Groyokan, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan. Lokasi tersebu menjadi tempat wisata baru di Kabupaten Sleman dengan nama Tlatar Seneng.

“Wisata Tlatar Seneng di Sambirejo Prambanan ini telah diresmikan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X hari Jumat (30/5) malam,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Sri Winarti dikantornya, Rabu (3/6).

Tlatar Seneng di lokasi bekas penambangan batu breksi di Dusun Groyokan, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan tersebut tepatnya berada sekitar 1 kilometer sebelah barat dari Candi Ijo.

Dikatakan Sri Winarti, oleh masyarakat setempat, tebing yang sebagian telah rusak lantaran diambil materialnya itu kini dikembangkan menjadi objek wisata baru dengan sebutan Taman Tebing Breksi, Gunung Purba Candi Ijo.

“Pada kesempatan tersebut Gubernur juga meresmikan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tlatar Seneng yang mengelola Taman Tebing Breksi,” kata Sri Winarti.

Pada awalnya masyarakat hanya tahu tebing yang ditambang hanya bebatuan breksi yang digunakan untuk bahan bangunan, namun setelah ada penelitian, bebatuan itu rupanya merupakan endapan abu vulkanik dari Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul yang harus dilestarikan.

“Melihat pengunjung yang terus berdatangan, kemudian dijadikan taman wisata baru. Bagian depan tebing yang ditambang dibuat panggung pentas permanen dengan tempat duduk dari batu dibuat melingkar,” tambah Sri Winarti.

Sorot lampu yang ada di sekitar panggung dengan latar belakang tebing menjadikan panggung di dalam bebas itu terasa megah. Selain itu, kawasan di sekitar lokasi panggung yang memiliki luas lahan sekitar 4 hektare dengan medan naik-turun bisa dimanfaatkan untuk kegiatan komunitas motor trail. Ke depan, di lokasi tersebut akan ditambah fasilitas yang bisa digunakan untuk kegiatan out bound.

Usai peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Gubernur saat meresmikan lanjut Sri Winarti sempat berdialog dengan masyarakat Sambirejo. Masyarakat Sambirejo  mendukung adanya tempat wisata baru di bekas tambang namun berharap masyarakat terlibat langsung dalam operasional kegiatan.

Karena dengan dilarangnya menambang tentu akan hilang mata pencaharian yang telah dilakukan selama puluhan tahun menambang. Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan sepenuhnya apa keinginan dari masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Karena masyarakat dalam waktu dekat butuh penghasilan maka perlu segera dirumuskan apakah dengan peternakan, perikanan atau kegiatan lain yang langsung dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gubernur menambahkan pengelolaan tempat wisata di lokasi ini seyogyanya disinergikan dengan tempat wisata lain seperti di Lava bantal Berbah sehingga akan menjadi satu paket yang menarik bagi wisatawan. Usai dialog juga dipentaskan pagelaran seni budaya perwakilan Kabupaten/Kota se DIY dari para peserta Jambore Pramuka se DIY. Karena di tempat tersebut juga diadakan kemah Jambore Pramuka se DIY yang jumlahnya mencapai 400 orang peserta, sehingga menambah suasana semakin semarak.




Wayang Kulit Tutup Gamping Gegayengan

Sleman – Pagelaran wayang kulit lakon Semar Mbangun Deso Dhalang Ki Seno Nugroho, di lapangan Balecatur Minggu, (31/5) menutup rangkaian acara Gamping Gegayengan’, sebelumnya ditampilkan juga dhalang muda berbakat Diki Mahendra dari Gejawan Kulon. Kegiatan ini menurut Camat Gamping, Priyo Handoyo, Selasa (2/6)  selain untuk memupuk dan menumbuhkan seni dan budaya di wilayah Kecamatan Gamping juga dalam rangka memperingati dan menyemarakan Hari Jadi ke 99 Kabupaten Sleman tahun 2015.

Sebelumnya lanjut Priyo juga telah ditampilkan berbagai kegiatan Gelar Budaya dan Gelar Potensi masyarakat Gamping yang pada tahun 2015  dikemas dalam bentuk kegiatan Gamping Gegayengan, yakni berbagai kegiatan seperti Lomba Wajah dan Administrasi Padukuhan, Roadshow Senam Massal, Launching Dana Sosial PNPM Mandiri Perdesaan, dan Bazar, di Lapangan Ambarketawang ( bersama Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI bersama Ibu Hj Kustini Sri Purnomo ) di halaman Kantor Kecamatan Gamping juga dilaksanakan gelar PAUD,  Pentas Seni Religius, dan Pengajian Akbar, Olimpiade Dolanan Anak, Pentas Kethoprak.

Di Lapangan Nogotirto digelar Festival Jathilan,  Pentas Seni dan Campursari, Pentas Seni dan Koes Ploesan, Pertunjukan Reog. Sementara Kirab Budaya juga dilaksanakan dengan star di Lapangan Nogotirto dan finish di Embung Serut Banyuraden.***




Cipta Kondisi Jelang Ramadan Satpol PP Gencarkan Operasi dan Penertiban

Sleman – Dalam rangka cipta kondisi menjelang puasa Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman kembali menggencarkan operasi dan penertiban disejumlah wilayah di Sleman. Operasi ini dilaksanakan terpadu antara Satpol PP Sleman bersama jajaran Polres Sleman. Demikian antara lain disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Sleman, Eko S di Sleman, Selasa (2/6).

Menurut Eko dalam rangka cipta kondisi ada beberapa tempat yang menjadi sasaran penertiban.

“Untuk mengoptimalkan penertiban ini kami sudah melakukan pengamatan di banyak tempat seperti pasar, swalayan, dan toko maupun warung,” kata Eko.

Pemantauan ini dilakukan guna  mengecek masih adakah pedagang yang menjual barang dagangannya yang sudah kadaluwarsa.

“Operasi yang dilakukan memang  sifatnya masih tertutup dengan cara temen-temen petugas disebar ke berbagai pasar dan toko. Harapannya masyarakat tidak ragu-ragu lagi kalau belanja sebab kalau ada yang kadaluwarsa ya pedagangnya akan diperingatkan,” kata Eko.

Selain operasi barang kadaluwarsa, operasi juga dilakukan terhadap penjual minuman keras (miras) dan operasi salon plus-plus.
Terhadap penjualan miras ini petugas juga banyak menerima laporan masyarakat namun demikian petugas juga akan melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat tersebut.

“Operasi  ini sifatnya juga antisipasi, menjelang Ramadan dan sasaran operasi ditempat-tempat yang dicurigai dengan kegiatan-kegiatan  yang dapat menimbulkan efek pada masyarakat, seperti salon yang diduga menjadi salon plus-plus dipantau betul apa tidak. Sehingga dampaknya tidak meresahkan masyarakat,” tutur Eko.

Menyinggung soal miras, diakui Eko, setiap kali dilakukan operasi tetap saja ditemukan penjual miras. Meski sudah ada Perda yang melarang penjualan miras, namun demikian masih juga ditemukan. Untuk sanksi penjual miras ini masih diterapkan tipiring, namun kalau sampai 3 kali berturut terjaring operasi  miras maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam penjara.***