Pansus DPRD Sleman Observasi Destinasi Wisata

Candi BokoSleman – Sebanyak 16 orang anggota Pansus I DPRD Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Budi Sanyata melakukan kunjungan kerja keberbagai destinasi wisata di Kabupaten Sleman, kemarin. Destinasi yang dikunjungi tersebut adalah Candi Ratu Boko, Dusun Bakalan (area terdampak erupsi Merapi 2010), Desa Wisata Pentingsari, Museum Gunungapi Merapi (MGM) dan Agrowisata Bangunkerto Turi.

Pansus I DPRD Kabupaten Sleman yang membidangi pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) tersebut didampingi oleh instansi terkait di Pemkab Sleman yaitu Bappeda, Badan Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT), Dinas Perindagkop, Dinas Hubkominfo, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Dinas SDEAM, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Sekretariat Dewan Budi Sanyata.

Pansus I DPRD diterima oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Laily Prihatiningtyas dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM.K

Kunjungan lapangan tersebut Pansus I DPRD Sleman bermaksud untuk memperoleh informasi yang valid tentang fenomena dan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kepariwisataan di Kabupaten Sleman, khususnya pada destinasi yang dikunjungi yaitu Candi Ratu Boko, Dusun Bakalan (area terdampak erupsi Merapi 2010), Desa Wisata Pentingsari, Museum Gunungapi Merapi (MGM) dan Agrowisata Bangunkerto Turi.

Setelah memperoleh informasi dan berbagai permasalahan, pihaknya akan melakukan upaya pemetaan dan solusi permasalahan bersama dengan pemerintah daerah khususnya instansi terkait. Dalam hal ini masukan – masukan tersebut akan dipetakan dalam pembahasan Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sleman.




Tim Inspektorat DIY Lakukan Pemeriksaan di Sleman

Sleman – Tim Pemeriksa Inpektorat DIY melakukan pemeriksaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Tim pemeriksa dipimpin langsung Inspektur Inspektorat DIY, Sumadi yang membawa rombongan tim sebanyak 28 orang personil. 

Sumadi beserta rombongan diterima oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan, Dra Suyamsih MPDi yang di dampingi oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman Suyono SH, Kepala BKD Drs Iswoyo Hadiwarno, Sekretaris Dipenda Haris Sutarto, Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bidang Pembukuan Eka Priastana Putra, Kepala Bagian Hukum Hery Dwikuryanto dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Endang Widowati di ruang Rapat B Pemkab Sleman, Rabu (28/7) lalu.

Dalam kesempatan tersebut Inspektorat DIY melakukan pemeriksaan khusus dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati Sleman Periode 2010 – 2015.

“Pemeriksaan dimulai pada tanggal 29 Juli hingga 5 Agustus 2015.  Pemeriksaan tersebut meliputi 4 aspek yaitu aspek kebijakan daerah, aspek pengelolaan Sumber Daya Manusia, aspek pengelolaan barang daerah dan aspek Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Sri Winarti dikantornya, Jumat (31/7).

Menurut Sri Winarti, pemeriksaan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2007 tentang pedoman pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Keputusan Gubernur DIY tentang penetapan program kerja pengawasan tahunan tahun 2015.