Pemkab Sleman Tindak 9 PNS Indisipliner

DSC_0171 NilaSleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak segan-segan untuk menindak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak disiplin dalam bekerja. Pada tahun 2015 ini sampai bulan Juli tercatat sebanyak 9 PNS Sleman yang mendapatkan sanksi indisipliner. Hukuman diberikan bagi PNS yang bekerja tidak sesuai aturan dan etika. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Sleman Ir Gatot Saptadi dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Sleman di Lantai III Pemkab Sleman, Kamis (20/8).

Menurut Gatot, sanksi yang diberikan kepada 9 PNS tersebut meliputi 2 orang mendapat sanksi ringan, 3 orang mendapat sanksi sedang dan 4 orang mendapat sanksi berat. Sementara itu pada tahun 2014 , terdapat 28 orang PNS di lingkungan Pemkab Sleman yang mendapatkan sanksi indisipliner. Sanksi yang diberikan terdiri dari 15 hukuman ringan, 7 hukuman sedang dan 6 hukuman berat.

“Sanksi yang diberikan tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan, agar jajaran aparat Pemkab Sleman mentaati peraturan,” kata Gatot.

Untuk itu Gatot berharap dengan pemberian sanksi ini akan mendorong terwujudnya birokrasi yang kuat. Gatot mengatakan untuk mewujudkan birokrasi yang kuat dituntut tegaknya aturan. Oleh karena itu dengan pengawasan yang maksimal dan optimal, maka diharapkan akan tegaknya aturan dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Gatot menambahkan pelaksanaan larwasda tahun 2015 ini merupakan upaya Pemkab Sleman dalam menciptakan dan menjaga terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Sleman untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam LHP dari BPK. Esensi penyelenggaraan larwasda ini adalah untuk melihat, mengevaluasi dan menjadi media komunikasi antar SKPD, dalam pening­katan kapasitas aparat dan birokrasi, khususnya dibidang pengawasan.

Kegiatan ini juga merupakan upaya strategis untuk menge­tahui hambatan maupun permasalahan yang dihadapi, dalam pelaksanaan manajemen pemerintah­an dan pembangunan. Melalui larwasda, diharapkan mampu mengurangi penyimpangan dan kesalahan serta mampu meningkatkan kinerja pemerintah.

Untuk menanggulangi terjadinya penyimpangan, Gatot mengingatkan kembali pentingnya dlibentuk SOP dan Standard Pelayanan dalam pelaksanaan birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2013 yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Gatot juga berharap agar setiap SKPD mampu mengimplementasikan Perbup 22 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintah dan Perbup 23 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan, penetapan dan penerapan Standard Pelayanan di lingkungan Pemkab Sleman. Implementasi aturan-aturan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat pemerintah menuju akuntabilitas pemerintahan.




Sleman Layak Diferivikasi Tim Kabupaten Sehat Pusat

DSC_0999bernas Tim saat di TK Budi Mulia 2Sleman – Setelah mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan Kabupaten Sehat di Kabupaten Sleman, maka tim merasa bahwa Kabupaten Sleman layak untuk di ferivikasi Tim Kabupaten Sehat Pusat. Hal tersebut disampaikan Edison Siagian selaku ketua Tim Kabupaten Sehat Pusat saat diterima Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi sebelum melakukan ferivikasi ke lapangan, di  Pemkab Sleman, Rabu (19/8)

Tim ferivikasi Kabupaten Sehat Pusat terdiri dari Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri. Untuk itu kesempatan ferivikasi ini  digunakan tim untuk mencocokan data yang telah disampaikan dengan kenyataan yang ada di lapangan, apakan benar, apakah lebih baik dari kenyataannya atau sebaliknya.

Karena selama ini terjadi laporan yang disampaikan tentu dibuat dan disusun dengan sebaik-baiknya namun setelah diferivikasi dilapangan hasilnya beda, namun ada pula laporan yang karena waktunya mendesak sehingga tidak bisa dibuat maksimal ternyata di lapangan malah lebih bagus.

Sementara  Gatot Saptadi menyampaikan selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan mencanangkan program dan kegiatan yang dapat mendukung terwujudnya masyarakat Sleman yang sehat.

Beberapa program dan kegiatan yang dilakukan disamping untuk penjaminan kesehatan masyarakat, difokuskan pada peningkatan sarana prasarana pelayanan, pengelolaan sampah serta peningkatan peran serta dan kemandirian masyarakat. Namun tidaklah cukup keinginan mewujudkan masyarakat Sleman sehat jika tidak didukung dengan  kesadaran dan dukungan masyarakat Sleman sendiri, untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat akan pola hidup yang sehat.

Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat ini ditempuh dengan cara gerakan masyarakat sehingga pembangunan kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Gatot juga menyampaikan kegiatan ini merupakan kali keempat kunjungan Tim Verifikasi ke Kabupaten Sleman dalam penilaian Kabupaten Sehat.

Pada tahun 2009 lalu Kabupaten Sleman memperoleh Swasti Saba Padapa untuk Kabupaten Sehat klasifikasi pemantapan dengan tatanan yang terpilih yaitu ketahanan pangan dan gizi serta kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, kemudian pada tahun 2011 Kabupaten Sleman memperoleh Swasti Saba, dengan klasifikasi pembinaan (Wiwerda) untuk 4 tatanan terpilih yaitu ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, kawasan permukiman sarana prasarana sehat dan  kawasan pariwisata sehat.

Pada tahun 2013 Kabupaten Sleman kembali memperoleh Swasti Saba Wiwerda dengan 5  tatanan yang terpilih yaitu kawasan permukiman sarana prasarana sehat, ketahanan pangan dan gizi, kawasan pariwisata sehat, kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri serta kehidupan sosial yang sehat.

Pada tahun 2015 ini Kabupaten Sleman berupaya agar memperoleh Swasti Saba untuk Kabupaten Sehat. Klasifikasi pengembangan (Wistara) dengan mengajukan 7  tatanan yaitu, kawasan permukiman sarana prasarana sehat, kawasan tertib lalu lintas dan transportasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan industri dan perkantoran sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat.

Ketujuh tatanan tersebut masing-masing memiliki program unggulan yang telah dilaksanakan dan telah memenuhi indikator yang telah ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan Kabupaten Sehat, selain itu masing-masing dari tatanan tersebut telah memperoleh penghargaan dari berbagai pihak.

Seperti untuk kawasan permukiman sarana prasarana sehat, Pemkab Sleman memperoleh penghargaan MDG award dalam kategori layanan air bersih dan sanitasi serta penghargaan dalam tatanan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan paparan oleh Ketua Forum Kabupaten Sehat Sleman Drs P Suyanto, tentang pelaksanaan Kabupaten Sleman.

Selanjutnya tim melakukan ferivikasi ke lapangan yakni 7 tatanan sebagai program unggulan. Untuk unggulan tatanan lalu lintas tertib dan transportasi dengan program unggulan pelayanan pemeriksaan kendaraan atau kir di Dinas Perhubungan Kominfo dilanjutkan ke ketatanan kehidupan sosial yang sehat dengan lokasi unggulan di TPA An Nur Triharjo Sleman.

Tatanan permukiman sarana dan prasarana sehat dengan lokasi TK Budi Mulia 2 Condongcatur dan pelayanan pos pembinaan terpadu di pasar sehat Sambilegi Depok. Tatanan Industri dan perkantoran sehat yang diunggulkan yakni Khansa snak di Condongcatur Depok yakni industri olahan abon tuna, lele, bakso, nugget dan otak-otak, kemudian tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dengan PIK R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) Genderang Kecamatan Ngaglik.

Pengelolaan lingkungan permukiman di Nglempong Surodadi Girikerto Turi (pengelolaan sampah mandiri). Untuk tatanan ketahanan pangan dan gizi dengan program unggulan budidaya tanaman hortikultura oleh kelompok masyarakat di dusun Cancangan Wukirsari Cangkringan. Dan yang terakhir tatanan pariwisata sehat dengan unggulan desa wisata Pulesari Wonokerto Turi.




Sleman Hadapi Tantangan Persaingan Global

Sleman – Kabupaten Sleman menghadapi tantangan besar dan tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya di tingkat regional. Akhir tahun ini Sleman juga akan menghadapi persaingan global dengan diberlakukannya MEA. Hal tersebut menuntut revolusi mental bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kualitas diri menghadapi persaingan yang lebih berat.

“Perubahan besar-besaran ini juga berlaku bagi aparat PNS penyelenggara negara yang memiliki tanggung jawab moral maupun konstitusional untuk bekerja jujur, tanpa pamrih, melayani rakyat secara paripurna,” kata penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi dalam resepsi kenegaraan yang berlangsung di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Selasa (18/8) malam.

Gatot juga  mengajak kepada seluruh masyarakat Sleman untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan kegotogroyongan yang telah menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat.

Disampaikan Gatot bahwa tahun ini, Kabupaten Sleman telah berhasil menunjukkan sejumlah prestasi ber-skala nasional diantaranya terbaik ke-2 penghargaan Pangripta Nusantara dalam bidang Perencanaan Pembangunan.

Di bidang informatika, Sleman meraih sejumlah predikat di IDSA Award Pada kategori E-Health, Sleman memperoleh peringkat ke-2, pada kategori E-Education memperoleh peringkat ke-1, pada kategori E-Tourism memperoleh peringkat ke-2, dan pada kategori E-government memperoleh peringkat ke-1.

“Pada awal bulan ini kita juga menerima langsung penghargaan Satya Lencana Wira karya Kencana di bidang KB serta penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya. Di bidang koperasi, kita juga mendapat penghargaan Satyalancana Pembangunan,” kata Gatot. Berbagai penghargaan ini lanjutnya bukan tujuan utama dari pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian berbagai prestasi yang telah dicapai tetap harus dipertahankan bahkan ke depan perlu ditingkatkan lagi.

“Selain itu, masih banyak pe-er yang harus kita selesaikan dan teruskan di tahun 2015 ini dan di tahun-tahun ke depan,” katanya.

Disisi lain juga  dituntut untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan harus dipastikan semua anak di Sleman harus sekolah minimal hingga jenjang SMA. Mempertahankan dan berupaya meningkatkan ketahanan pangan Sleman dengan difersifikasi pangan dan mengendalikan hilangnya lahan sawah. Serta menjaga agar masyakarat Sleman selalu sehat, dengan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Pola hidup bersih harus menjadi budaya masyarakat kita,” tutur Gatot.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan berbagai hasil kejuaraan/lomba antara lain  festival Reog dan jathilan sebagai juara I tingkat DIY Reog Sindu Toh Pati dari Nduri Tirtomartani Kalasan. SD Susukan Margokaton Seyegan sebagai juara I Festival dolanan anak tingkat Kabupaten Sleman. Sanggar Kembang Sakura, Sinduadi Mlati sebagai juara I kategori tanpa alat dalam festival  dolanan anak tingkat DIY.

Sedang dalam lomba peserta KB Lestari 10 tahun tingkat nasional juara I Suryati/H Sugeng Rohmadi dari Kejambon Lor Sindumartani Ngemplak. Sri Sukarti/Tukino dari Jalan Lele I Perum Minomartani Ngaglik sebagai juara I tingkat nasional sebagai peserta KB lestari 20 tahun.

Sedang dalam lomba Koperasi konsumen sebagai juara I tingkat DIY Koperasi mahasiswa UGM. Dalam lomba koperasi jasa sebagai juara I  tingkat DIY koperasi jasa Kolapura Avia dari PT Angkasapura  bandara Adisucipto. Dalam lomba koperasi pemasaran juara I tingkat DIY diraih Koperasi karyawan Taman Wisata Candi.

Sementara itu dalam lomba PKB/PLKB tingkat kabupaten sleman dan tingkat DIY sebagai juara I Drs Akhiz Isa Anshori dari Kecamatan Gamping. PIK R Prayogo dari Sawahan Pendowoharjo Sleman sebagai juara I baik tingkat Kabupaten maupun tingkat nasional.

Dalam lomba Kader BKB juara I tingkat kabupaten dan tingkat DIY diraih Mutiara Bunda dari Pringwulung Condongcatur Depok. Lomba kader BKR juara I tingkat Kabupaten dan DIY diraih Lentera Biru dari Biru Trihanggo Gamping. Lomba BKR (Bina Keluarga Remaja) juara I tingkat Kabupaten dan DIY diraih Lentera Biru dari Biru Trihanggo Gamping, Lomba BKL juara I tingkat kabupaten dan DIY diraih Ngudi Saras dari Panggungan Trihanggo Gamping.

Lomba desa baik ditingkat kabupaten maupun DIY juara I diraih Desa Triharjo Sleman, dan dalam  lomba kabupaten layak anak tingkat Kabupaten  tingkat DIY diraih Madya  dari Kabupaten Sleman.




Penurunan Debit Air Perlu Perhatian Bersama

Sleman – Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, dr Sunartono Mkes mengatakan terjadinya penurunan debit air di sebagian sumber air perlu perhatian bersama. Sunartono menilai penyebab penurunan debit air itu bukan hanya terjadi karena kemarau panjang. Seperti alih fungsi lahan dan persempitan lahan hutan. Padahal keberadaan hutan memiliki sebagai wilayah konservasi air.

“Jika jumlahnya berkurang tentu air yang tertampung di dalam taha juga berkurang,” kata Sunartono, Rabu (19/8).

Karena itu Sunartono meminta masyarakat untuk tidak melakukan penggundulan hutan. Pasalnya kondisi tersebut akan berdampak kerusakan lingkungan terutama pada sumber air.

“Penggundulan hutan harus dicegah sejak dini, jangan sampai dampaknya semakin besar dan jumlah wilayah serapan air semakin berkurang,” katanya.

Selain itu, adanya betonisasi dan pengaspalan jalan desa sebenarnya juga perlu diminimalisasi. Hal ini karena upaya tersebut juga mempersempit wilayah penyerapan air.

“Air yang turun dari atas (hujan) bisa ditangkap dengan memperbanyak sumur resapan dan biofori. Sebagai penggandi beton dan aspal, dapat digunakan dengan conblock yang lebih murah dan ramah lingkungan,” tutur Sunartono.




Panwaslu Sleman Minta Masyarakat Aktif Awasi Pilbup

Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman meminta masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sleman yang akan berlangsung 9 Desember 2015.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup). Terutama ketika masa kampanye, karena pasangan yang maju di Kabupaten Sleman merupakan petahana Bupati dan Wakil Bupati rentan melakukan pelanggaran,” kata Ketua Panwalu Kabupaten Sleman, Djajadi, Rabu (19/8).

Menurut Djajadi, Panwaslu Kabupaten Sleman juga membuka posko laporan jika ada masyarakat umum yang ingin mengadukan pelanggaran kampanye.

“Kami buka posko laporan bagi masyarakat, siapa saja bisa melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilbup ini,” katanya.

Djajadi  mencontohkan, seperti jika ada baliho atau alat peraga kampanye yang terpasang pada saat ini, bisa untuk dilaporkan. Karena masa kampanye baru akan dimulai pada 27 Agustus 2015.

“Kami akan memfoto baliho jika memang terbukti melanggar. Tidak dilepas, nanti dikroscek, dan kemudian dikoordinasikan dengan Satpol PP,” kata Djajadi.

Djayadi menambahkan, tidak hanya informasi dari masyarakat saja, namun para petugas Panwaslu Kabupaten Sleman juga telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan.

“Pengawasan yang dilakukan mulai dari tingkat kecamatan sampai pelosok. Kami pengawasannya dengan jalan-jalan. Kalau melihat baru didokumentasikan,” tambahnya.

Pengawasan ini lanjutnya, merupakan hal yang biasa dilakukan. Meski tak dipungkirinya, dua pasangan yang maju, merupakan sama-sama petahana. Yang memang potensinya tinggi melakukan pelanggaran.

“Biasa saja pengawasannya, dan keduanya cukup tinggi potensi pelanggarannya,” tutur Djajadi.