778.597 Warga Sleman Masuk DPS

Sleman – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sleman telah menetapkan  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2015. Adapun jumlah DPS yang ditetapkan total sebanyak pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki dan pemilih perempuan. Pemilih yang tercantum dalam DPS tersebar di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Depok dengan pemilih dan tersebar di 275 TPS. Sedangkan wilayah dengan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Cangkringan dengan pemilih dan tersebar di 75 TPS.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan terdapat penyusutan jumlah pemilih yang tercantum dalam DPS dibandingkan dengan DP4. Pada DP4, tercantum calon pemilih.

“Setelah dimutakhirkan, memang ada penyusutan. Hal ini karena ada warga yang dicoret, seperti pindah kependudukan, menjadi anggota Polri atau TNI, dan meninggal dunia,” kata Ahmad Shidqi, Kamis (3/9) seraya menambahkan penetapan DPS Pilkada 2015 tersebut telah dilakukan melalui rapat pleno, Rabu (2/9).

Menurut Ahmad Shidqi, sempat terjadi perbedaan hasil penyusunan DPS di tingkat Kecamatan Tempel dan Turi antara PPK dengan Panwascam. Hal tersebut terjadi lantaran basis data yang digunakan dalam penyusunannya.

“Perbedaan ini terjadi karena sempat terjadi masalah pada server SIDALIH. Sehingga data yang diunduh berbeda. Namun masalah ini sudah dikomunikasikan dan sudah ditetapkan dalam pleno,” ungkapnya.

Selanjutnya hasil penetapan DPS akan disebar ke PPS untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Pada sosialisasi DPS, masyarakat diberikan waktu selama sepuluh hari untuk memberikan masukan. Dengan demikian, bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS dapat segera melapor kepada petugas.

“Misalnya ada yang belum masuk, bisa diperbaiki. Permasalahannya masyarakat sering kurang memperhatikan karena menilai masih lama Pilkada. Namun mendekati pelaksanaan, baru panik karena belum masuk DPT,”  kata Ahmad Shidqi.




Sabtu dan Minggu Besok, Sleman Gelar Festival Upacara Adat

Sleman – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman akan menggelar Festival Upacara Adat dan Tradisi Budaya Tahun 2015 selama dua pada hari Sabtu dan Minggu 5 – 6 September 2015 pukul WIB di taman parkir Meseum Gunungapi Merapi (MGM) Hargobinangun Pakem Sleman. Festival upacara adat ini diikuti oleh 17 kecamatan se Kabupaten Sleman masing-masing mengirimkan satu kontingen. 

Ketujuhbelas kontingen perwakilan kecamatan se Kabupaten Sleman tersebut masing-masing terdiri atas minimal 50  orang. Demikian disampaikan Kepala Disbudpar Kabupaten Sleman Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM,  di kantornya, Kamis (3/9) .

Ayu menambahkan bahwa Festival Upacara Adat dan Tradisi Budaya merupakan sebuah gelar kolosal tradisi unggulan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga eksistensi budaya lokal yang adiluhung. Selain itu juga dimaksudkan untuk penguatan nilai-nilai tradisi dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal kepada masyarakat khususnya generasi muda serta sebagai wahana apresiasi yang bermakna bagi para pelaku ritual upacara adat dan tradisi budaya serta masyarakat umum.

“Upacara adat dan tradisi budaya secara esensi menggambarkan keluhuran budi bagi masyarakat yang mengajarkan ketulusan, keikhlasan dan rasa syukur terhadap anugerah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini penting untuk dilestarikan dan dikembangkan karena akan membentuk lingkungan masyarakat yang memiliki toleransi, kegotongroyongan dan rasa kebersamaan yang tinggi, kata Ayu.

Melalui ajang ini diharapkan tumbuh kompetisi positif sehingga kedepan akan meningkatkan kualitas SDM pelaku ritual upacara adat dan tradisi budaya di wilayah Kabupaten Sleman. Diharapkan event ini juga sekaligus menjadi bentuk sajian pertunjukan atraksi budaya yang dapat mendukung dan menjadikan daya tarik tersendiri terhadap kepariwisataan di Kabupaten Sleman. Pada gilirannya melalui event ini akan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah Kabupaten Sleman.

Pemilihan destinasi Museum Gunungapi Merapi (MGM) sebagai lokasi penyelenggaraan festival upacara adat dan tradisi budaya ini dimaksudkan untuk lebih mengenalkan museum khususnya MGM kepada warga masyarakat sebagai sebuah wahana pendidikan keilmuan kegunungapian serta mitigasi bencana yang didalamnya juga terkandung kearifan lokal menghadapi fenomena alam Gunung Merapi.

Dalam festival upacara adat ini akan diambil 5  penyaji terbaik yang akan mendapatkan tropy dan uang pembinaan masing-masing Rp.6 juta, Rp.5 juta, Rp.4 juta, Rp.3 juta dan Rp.2 juta.




Paguyuban Dukuh Sleman Protes Aturan KPU

Serahkan pernyataanSleman – Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Kamis (3/9). Kedatangan belasan Dukuh di Sleman ini diterima Komisioner KPU dan Paguyuban Cokro Pamungkas dipimpin Sukiman mengritisi aturan KPU terkait jabatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kritik tersebut disampaikan lantaran dalam aturan tersebut kepala dukuh tidak memungkinkan masuk dalam KPPS. Pasalnya, dalam peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015, tercantum bahwa anggota KPPS hanya dapat menjabat selama dua kali periode. Sementara, sebagian besar Kepala Dukuh sudah pernah menjabat dalam Pileg dan Pilpres. Kondisi tersebut membuat sebagian besar Kepala Dukuh tidak dilibatkan kembali pada Pilkada 2015.

Sukiman menjelaskan dalam pasal 27 ayat q huruf k tersebut bagi Dukuh sangat sulit melaksanakan karena berbagai hal diantaranya setiap Tempat pemungutan Suara (TPS) anggota KPPS dipilih dan dimusyawarahkan dari wilayah Padukuhan dimana TPS itu berada dan personilya secara umum sudah menjabat/bertugas sebagai anggota KPPS. Ada yan bertugas sudah 2 kali atau lebih, namun dalam setiap KPPS belum siap untuk diganti/dirombak secara total bagi yang menjabat 2 kali atau lebih.

“Dalam hal mengganti harus melalui tahapan/regenerasi disetiap KPPS karena dibutuhkan personil yang pernah bertugas/berpengalaman agar pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan secara baik dan lencar,” kata Sukiman.

Sedang lanjut Sukiman, diwilayah Padukuhan dalam hal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih selama ini Dukuh menjadi pelaksana pemutakhiran data pemilih dan sangat berkaitan langsung dengan proses pelaksanaan pemilihan. Secara umum diwilayah Padukuhan belum mempunyai tempat/fasilitas umum untuk menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga pilihannya dilaksanakan di tempat Dukuh yang menjabat.

“Karena itu berkaitan dengan hal-hal tersebut Dukuh di Sleman minta KPU Sleman mengijinkan bagi personil KPPS yang sudah menjabat dua kali atau lebih tetap dapat bertugas agar pelaksanaan pemilihan dalam Pilkada serentak Desember mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar serta sukses,” kata Sukiman.

Namun lanjutnya jika KPU tetap tidak melibatkan Dukuh, para Dukuh di Sleman akan “lumah tangan” atau tidak ikut campur dalam pelaksanaan .

“Anggota KPPS jumlahnya ada 7 orang, kami harapkan kalau ada penggantian sebanyak 4 orang sedangkan yang 3 orang adalah orang lama atau anggota KPPS lama. Kalau memang KPU tidak melibatkan Dukuh dalam KPPS maka para Dukuh di Sleman tidak akan ikut campur dalam Pilkada. Meski tidak ikut campur tapi tidak berarti boikot,” tutur Sukiman.

Menanggapi pernyataan Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Komisioner KPU Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Imanda Yulianto mengatakan KPU Sleman hanya sebagai penyelenggara Pilkada tidak bisa mengambil keputusan. Dan terhadap permasalahan yang disampaikan Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas ini KPU Sleman akan menyampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY.

“KPU Sleman belum bisa mengambil keputusan dalam masalah ini apalagi Pilkada Sleman dinamika politiknya tinggi karena hanya mengusung  2 calon, sehingga tekanan akan sangat kuat,” kata Imanda.

Disisi lain Imanda juga mengakui peran serta Dukuh dalam Pilkada memang sangat dibutuhkan karena dari Dukuh data-data sangat dibutuhkan dalam Pilkada diantaranya, data coklit, menyusun anggota KPPS, lokasi TPS semua melibatkan Dukuh. Karena itu harapannya Pilkada Sleman, aman, sukses dan lancar.