Pemkab Salurkan Dana Penguatan Modal

Penguatan ModalSleman – Sekretaris DPKAD Kabupaten Sleman, Dra Mei Suryaningsih MT mengatakan  bahwa perkembangan dana penguatan modal di Kabupaten Sleman sampai dengan semester I (Januari hingga Juni  ) 2015 tercatat akumulasi jumlah dana penguatan modal yang telah disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp 227,994 miliar, Rabu (16/9).

Dengan jumlah penerima dana penguataan modal mencapai sekitar an orang/kelompok/koperasi. Adapun perinciannya untuk Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Rp 145,289 miliar, Disperindakop Rp 48,658 miliar, Dinas Nakersos Rp 9,473 miliar, Dinas Budpar Rp 3,030 miliar, Dinas Pasar Rp 5,323 miliar, Badan KB, PM dan PP Rp 8,120 miliar dan piutang khusus mencapaai Rp 8,100 miliar.

“Sedang uang yang masih beredar di masyarakat per 30 Juni 2015 mencapai Rp 43,927 miliar,” kata Mei Suryaningsih dalam Forkom dana penguatan modal yang berlangsung di Resto Merapi Komplek Perumahaan Pesona Merapi Ngaglik.

Forkom  diikuti kelompok penerima dana penguatan modal binaan dari Badan KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sleman sebanyak 70 peserta dari 17 kecamatan di Kabupaten Sleman. Sedang untuk hari kedua 17 September 2015 akan diikuti  kelompok pedagang pasar penerima dana penguataan modal binaan  dari Dinas Pasar Kabupaten Sleman.

Sementara Asekda Bidang Administrasi,  Djoko Handoyo SH  menyampaikan bahwa forum komunikasi ini  merupakan satu kesempatan yang strategis untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan meningkatkan kemitraan yang lebih baik diantara pengelola dana penguatan modal, para penerima dana penguatan modal dan BPD DIY selaku bank penyalur.

“Dengan komunikasi yang terjalin ini diharapkan  pengelola, penerima dan bank penyalur memiliki kesamaan pemahaman terhadap dana penguatan modal, baik cara pengajuannya, peruntukan pemanfaatan dana, proses pengembalian dan pelaporannya,” kata Djoko.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dana penguatan modal yang bersumber dari APBD tersebut memiliki keterbatasan dan belum menjangkau seluruh kebutuhan kelompok yang ada di 17 kecamatan se-Kabupaten Sleman.

“Oleh karena itu, tidak semua pengajuan proposal otomatis akan diberikan dana karena harus dilakukan seleksi dan diverifikasi, untuk menentukan kelompok usaha yang layak mendapatkan dana penguatan modal,” tambah Djoko.

Disampaikan pula bahwa para penerima  penguatan modal  tidak serta merta semua pemohon bantuan dana penguatan modal dapat memperoleh bantuan.

Hal ini dikarenakan telah ada aturan  peruntukan dan penggunaannya bahkan waktunya pun tidak bisa ditentukan sesuka hati. Karena pada prinsipnya, dana bantuan yang berasal dari APBD ini juga harus mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu diharapkan kelompok usaha penerima dana benar-benar memanfaatkannya untuk usaha ekonomi produktif. Gunakanlah dana penguatan modal ini dengan sebaik-baiknya dan cermat serta penuh kehati-hatian.

“Manfaatkanlah seluruh dana yang diterima untuk mengembangkan usaha yang ditekuni, sehingga pengembangan usaha tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota kelompok,” tutur Djoko.




Selama Dua Hari, Satpol PP Sleman Operasi APK Liar

Sleman – Selama dua hari mulai Rabu hingga Kamis (16-17/9) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) liar. Hal ini terkait  maraknya APK ilegal yang terpasang di beberapa lokasi di wilayah Sleman, Rabu (16/9).

Menurut Kepala Satpol PP Sleman ,Drs Joko Supriyanto,  penertiban ini  dilakukan di 17 kecamatan di Sleman karena  APK bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada 2015 sudah difasilitasasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

Karena itu pemasangan APK disejumlah wilayah dianggap ilegal dan harus dibersihkan. Dikatakan Joko penertiban APK tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang disinyalir terpasang APK liar. Untuk operasi ini petugas akan disebar secara mobile dibeberapa wilayah yang disinyakir terpasang APK liar.

Joko menjelaskan APK ilegal tersebut diduga dipasang oleh oknum simpatisan dari masing-masing pasangan calon. Kendati demikian, pihaknya juga telah meminta tim sukses dan pendukung masing-masing pasangan calon yang akan maju Pilkada 2015  untuk menertibkan sendiri APK ilegal tersebut.

Sementara untuk APK yang ditertibkan Satpol PP akan diamankan, jika mengkehendaki untuk mengambil silahkan datang ke kantor Satpol PP dan tentu akan ada sanksi yang diberikan.

“Jika dalam waktu tertentu tidak diambil, maka akan kami musnahkan APK hasil penertiban tersebut,” kata Joko.




Antisipasi Musim Hujan Sleman Perbaiki Drainase dan Gorong – Gorong

Sleman – Musim hujan diperkirakan tidak lama lagi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah mulai melakukan antisipasi dengan melakukan pembangunan dan perbaikan drainase maupun gorong-gorong, Rabu (16/9).

“Sudah ada 10 titik gorong-gorong yang dibangun dan diperbaiki. Kesepuluh titik tersebut berada diberbagai wilayah di Kabupaten Sleman diantaranya di wilayah Kecamatan Depok, Turi, Kalasan dan lainnya,” kata Kabid Bina Marga, Mirza Anfasury kepada Bernas di Sleman.

Menurut Mirza, pembangunan gorong-gorong tersebut sudah berjalan sekitar 2 bulan dan diperkirakan selesai satu bulan lagi atau bulan Oktober mendatang. Dikatakan Mirza, gorong-gorong yang dibangun dengan APBD Sleman ini hanya berskala kecil dengan anggaran dibawah Rp 200 juta.

“Gorong-gorong yang dibangun memang skalanya kecil dengan anggaran antara Rp 50 juta, Rp 60 juta hingga Rp 100 juta. Sedang panjang lini gorong-gorong yang dibangun antara 5 sampai 7 meter dengan lebar 1 meter,” kata Mirza seraya menambahkan ada satu proyek gorong-gorong di Kalasan yanh lebarnya 1,5 meter.

Sementara menurut Kasi Drainase Bidang Permukiman DPUP Sleman, Zaini Anwar mengakui saat musim hujan, beberapa titik ruas jalan di Sleman rawan genangan air karena itu perbaikan saluran drainase sudah dilakukan di 13 kecamatan yang pembangunannya dibagi per paket.

Untuk saluran drainase paket A dibangun diwilayah Kecamatan Gamping dengan 4 lokasi dan anggarannya sekitar Rp 661,941 juta, paket B meliputi Kecamatan Kalasan, Ngemplak dan Berbah di 3 lokasi dengan anggaran Rp 654,311 juta, paket C meliputi Kecamatan Sleman, Ngaglik dan Tempel di 5 lokasi anggarannya Rp 1,535 miliar.

Sedang paket D Kecamatan Mlati di 4 lokasi anggarannya Rp 1,138 miliar, paket E Cangkringan di 2 lokasi dengan anggaran Rp 611,685 juta, paket F Seyegan.

Di 2 lokasi dengan dana Rp 454,332 juta, paket G Depok dengan 6 lokasi pembangunan dan dananya Rp 1,68 miliar, paket H di Godean dengan 1 lokasi anggarannya Rp 350,13 juta dan paket I di Prambanan dengan 1 lokasi dananya Rp 521,60 juta.

Dan titik-titik saluran drainase yang dibangun antara lain ada di Jalan Jombor, kawasan Ambarukmo Plaza, kawasan pasar Godean, kawasan Pasar Prambanan, kawasan jalan Condongcatur dan lainnya.

Sebenarnya, sistem drainase di tempat tersebut cukup baik. Hanya saat hujan deras membutuhkan waktu agar air masuk ke dalam saluran. Akibatnya, air meluap dan menimbulkan genangan di sekitarnya.