DPT Pilkada Sleman Capai 775.443 Pemilih
Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, jumlahnya mencapai orang. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka pada hari Kamis (1/10) di kantor KPU Sleman, yang dihadiri para komisioner KPU dan Panwaslu, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon kepala daerah.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi, Jumat (2/10) mengatakan jumlah pemilih yang telah ditetapkan, tersebar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 86 desa tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah tersebut, paling banyak merupakan pemilih perempuan mencapai orang, sedangkan pemilih laki-laki jumlahnya mencapai orang. Daftar pemilih yang ditetapkan berkurang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai orang.
“Jadi berkurang sebanyak orang karena berbagai sebab, antara lain karena bukan orang Sleman, tercatat sebagai anggota TNI/Polri dan sebagainya sehingga dilakukan penyaringan,” ungkapnya.
Dari angka itu, jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Depok yang mencapai pemilih. Sedangkan paling kecil di Kecamatan Cangkringan dengan jumlah pemilih orang. Selain DPT, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga berkurang. Jika sebelumnya diputuskan ada TPS, KPU menetapkan dalam Pilkada tanggal 9 Desember nanti hanya ada TPS
Sementara bagi pemilih yang belum tercantum dalam DPT, masih diberi kesempatan oleh KPU untuk mendaftarkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa
“Pendaftaran akan mulai dibuka pada tanggal 13-20 Oktober 2015, dan akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Satu, setelah itu tidak ada tahapan, tetapi jika masih belum terdaftar di DBTB pada saat Pilkada bisa nyoblos di TPS asal punya KTP Sleman,” kata Ahmad Shidqi.
