Sleman Temukan 737 Kasus HIV

Sleman – Kabupaten Sleman masih memiliki PR yang harus diselesaikan bersama-sama. HIV, merupakan salah satu persoalan besar yang tidak hanya tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia melainkan juga tengah dihadapi oleh seluruh bangsa di dunia. Penyebaran HIV AIDS di tengah-tengah generasi bangsa perlahan tapi pasti tengah menggerogoti masa depan bangsa Indonesia, yakni generasi-generasi yang notabennya merupakan generasi penerus bangsa. 

Menurut data yang diperoleh, jumlah temuan kasus HIV (ODHA) di DIY kumulatif dari tahun 1993 hingga September 2015 berjumlah kasus, dengan temuan kasus di Kabupaten Sleman sebesar 737 kasus, jumlah terbesar dibanding Kabupaten/Kota lain di DIY.

“Angka yang tidak sedikit memberikan gambaran bagaimana kondisi Kabupaten Sleman secara khusus serta bangsa Indonesia secara umum kedepan, jika seluruh pemangku kebijakan dan seluruh pihak terkait tidak bekerja secara bersama-sama menyelesaikan masalah HIV,” kata Asekda Bidang Pembangunan, Dra Suyamsih membacakan sambutan Penjabat Bupati Sleman saat membuka peringaatan Hari Aids Sedunia kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (4/12) malam.

Disampaikan Suyamsih  bahwa sejalan dengan tema Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2015 ”Perilaku Sehat” dimana sejatinya penyebaran HIV AIDS bermula dari perilaku yang menyimpang atau dengan kata lain tidak sehat. Seperti hubungan seks bebas dengan berganti-ganti pasangan atau berbagi alat suntik dengan orang yang positif mengidap HIV terutama dikalangan pengguna narkoba suntik. Untuk itu diperlukan perubahan perilaku sebagai langkah awal dari pencegahan HIV AIDS.

“Dan ini menjadi tantangan bagi kita bersama untuk semakin giat merumuskan program kegiatan yang menjadi media informasi dan edukasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan besarnya bahaya berperilaku demikian,” katanya.

Sekaligus dapat meningkatkan mutu pelayanan perawatan, pengobatan dan dukungan kepada ODHA yang terintegrasi dengan upaya pencegahan. Sektor transportasi juga menjadi salah satu sektor yang rawan terhadap penyebarluasan HIV karena mobilitas yang dilakukan menyebabkan adanya interaksi antar manusia dari satu tempat ke tempat lainnya, bahkan dari negara satu kenegara lainnya.

Aktifitas ini jika tidak dibarengin dengan kesadaran akan perilaku sehat turut berkontribusi dalam penyebaranluasan HIV dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Sedangkan Sekretaris KPA Sleman Drs Mulyanto MM melaporkan bahwa dilihat dari faktor resiko penderita HIV Aids perosentase tertinggi disebabkan heteroseksual 60,04 %, homoseksual 14,20 % dan narkoba suntik 8,32 %.

Dari kelompok umur paling tinggi 20-29 tahun 30,67 %, 30-39 tahun 29,81 % , 40-49 tahun 16,24 %. Penderita berdasarkan pekerjaan wiraswasta 19,10 %, tidak diketahui 14,98 %, IRT 12,74%, Buruh kasaar 7,40%, Siswa/mahasiswa 6,01%, tenaga profesional non medis 6,57%, dan tenaga non profesional 6,26%.

Ditambahkan pula bahwa peserta dalam peringatan hari aids sedunai tersebut para kepala SKPD, Camat, generasi muda kabupaten sleman yang tergabung dalam beberapa organisasi. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan komitmen dan tandatangan komitmen (komitmen bersama untuk berperilaku sehat) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Hubkominfo Drs Agus SE MSi, juga donor darah.




Pemilih Golput Berpeluang Terjadi Dalam Pilkada Sleman‬

Sleman – Pemilih golput berpeluang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Sleman pada tanggal 9 Desember mendatang. Hal itu disebabkan, KPU setempat tidak akan mendata pasien yang masuk ke rumah sakit setelah tanggal 5 Desember, meski mereka mempunyai hak pilih.

‪Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi beralasan, batas waktu pendataan pemilih yang menjadi pasien rumah sakit hanya sampai tanggal 5 Desember saja, setelah tanggal itu proses pendataan tidak mungkin dilakukan akibat terbatasnya waktu.‬

‪Apalagi mulai tanggal 6 hingga 8 Desember kata Shidqi, seluruh perangkat penyelenggara pemilu fokus membuat formulir A5, diperuntukkan bagi pasien dan keluarganya yang melakukan pencoblosan pada TPS lain di luar wilayah tempat tinggal mereka.‬

‪”Karena pembuatan formulir A5 dan sebagainya butuh waktu, kalau lewat tanggal itu memang tidak ada pendataan karena waktu sudah mepet,” kata Ahmad Shodqi, Jumat (4/12).

‪Khusus di area rumah sakit, KPU lanjut Ahmad Shidqi tidak menyediakan TPS khusus, tetapi bagi karyawan maupun keluarga pasien bisa menggunakan hak suara di TPS terdekat dari lokasi rumah sakit dengan menggunakan formulir A5.

‪”Kita tidak ada TPS di dalam rumah sakit, tetapi bagi karyawan, tenaga medis, pasien dan keluarga, serta pemilik rumah sakit kita sediakan TPS terdekat dari rumah sakit atau di sekitar rumah sakit,” katanya.‬

‪Sedangkan bagi pasien yang masuk sebelum tanggal 6 Desember, akan ada petugas KPPS yang berkeliling ke bangsal untuk melayani pencoblosan setelah jam 12 siang.

”Bagi pasien kita akan datangi ke bangsal, petugas KPPS ada yang keliling bangsal untuk melayani pemilih yang sakit,” tutur Ahmad Shidqi.




Sleman Anggarkan Dana Tak Terduga Rp 39,4 Miliar

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman tahun ini mengalokasikan dana tak terduga sebesar Rp 39,4 miliar. Anggaran senilai Rp 15,6 miliar tercatat di APBD murni 2015, sedangkan tambahannya dialokasikan di APBD perubahan. 

Kabid Belanja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Aisyah Inayati Suryani menerangkan, pencairan dana tak terduga dilakukan saat kejadian luar biasa. Syaratnya harus ada pernyataan tanggap darurat, dan SK penggunaan dari Bupati.

“Besaran dana ini tidak selalu sama setiap tahun karena disesuaikan perkiraan potensi bencana,” kata Aisyah kepada wartawan, kemarin.

Untuk penanganan korban bencana, Pemkab juga mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) tak direncanakan. Tahun ini dianggarkan sejumlah Rp 3 miliar diperuntukan korban puting beliung, rumah roboh, dan tanah longsor.

Nominal dana itu juga bertambah dibanding APBD murni yang hanya dialokasikan Rp 741,75 juta. Berbeda dengan dana tak terduga yang jumlahnya bisa naik turun, alokasi bansos tak direncanakan terus meningkat setiap tahun. Sebagai contoh, pada 2013 anggarannya sebesar Rp 350 juta dan tahun berikutnya bertambah jadi Rp 500 juta.

“Pencairannya dilakukan lewat mekanisme pengajuan dari SKPD terkait seperti BPBD. Sebelumnya, instansi bersangkutan mengusulkan nama penerimanya ke Bupati kemudian ditetapkan dalam SK,” terang Aisyah.

Alokasi dana tak terduga maupun bansos tak direncanakan tahun ini diperkirakan akan mencukupi. Pihaknya mengklaim tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada kekurangan. Bahkan tahun lalu, dana bansos baru digunakan mulai awal semester kedua.




Baru Satu Lembaga di Sleman Dinyatakan Sah Sebagai Pemantau Pilkada‬

Sleman – Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) Kabupaten Sleman menerjunkan sebanyak 48 orang relawan untuk menjadi petugas pemantau Pilkada Sleman tahun 2015. Lembaga tersebut juga sudah mendapat sertifikat akreditasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Slemsan, sehingga bisa melakukan pantauan di TPS saat berlangsung proses pemungutan serta penghitungan suara.‬

‪”Kami membantu pemerintah menyukseskan program (pilkada, red) ini karena penting, untuk bagaimana bisa berjalan dengan jujur dan adil,” kata Ketua MTA Cabang Kecamatan Turi, Edi Santoso, Jumat (4/12).‬

‪Menurut Edi, Karena jumlah relawan yang diterjunkan terbatas, maka petugas pemantau dari MTA yang ditempatkan per kecamatan sebanyak tiga orang. Dalam melaksanakan tugas ini, anggaran yang digunakan murni dari internal lembaga, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, ketika menjadi pemantau pelaksanaan Pemilu 2014.‬

‪”Nanti kita datang ke setiap TPS untuk melihat saat berlangsung pemungutan dan penghitungan suara, kita akan bantu dalam pemantauan,” jelasnya.‬

‪Selain lembaga tersebut, ada empat lembaga lain yang sudah mendaftar ke KPU Sleman, untuk menjadi pemantau dalam pelaksanaan Pilkada, diantaranya Jaringan Komunitas Pemantau (Jarik) Pilkada, kemudian Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah NKRI (LP3NKRI). Sedangkan dua lainnya dari perguruan tinggi, yaitu Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).‬

‪”Sementara ini baru satu lembaga saja yang melengkapi persyaratan administrasi sebagai pemantau dalam Pilkada, yaitu Majelis Tafsir Al Qur’an,” kata Komisioner KPU  Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Humas, Indah Sri Wulandari.‬

‪Dikatakan Indah, bagi pendaftar yang belum melengkapi persyaratan, tidak bisa mendapat sertifikat akreditasi sebagai tim pemantau yang sah.

“Kebanyakan pendaftar belum memasukkan nama-nama setiap kecamatan yang akan dipantau, maka kita tunggu sampai tanggal 8 Desember nanti, jika belum bisa memenuhi syarat maka tidak bisa jadi pemantau,” kata Indah.