Logistik Pilkada Sleman Mulai Didistribusikan

Pejabat Bupati Sleman Lepas Logistik PilkadaSleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mulai mendistribusikan logistik Pilkada ke desa-desa dengan pengawalan polisi. Pelepasan armada truk pengangkut logistik Pilkada tersebut dilakukan Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi dari halaman gudang logistik KPU Sleman, Senin (7/12). Hadir dalam pelepasan logistik antara lain Kapolres Sleman, AKBD Faried Zulkarnaen, Dandim 0732 Sleman Bambang Kustiwa dan Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi.

Menurut Ahmad Shidqi, distribusi Logistik dilakukan dua hari (Senin dan Selasa, 7-8/12–red). Hari Senin untuk 11 Kecamatan diantaranya Kecamatan Prambanan, Berbah, Kalasan, Ngemplak, Ngaglik, Depok, Mlati, Gamping, Cangkringan, Moyudan dan Minggir. Sedang untuk hari Selasa (8/11) distribusi logistik untuk 6 Kecamatan yaitu Seyegan, Godean, Pakem, Turi, Tempel dan Sleman.

“Distribusi dilakukan sejak pukul WIB hingga pukul WIB, hari pertama untuk kecamatan terjauh dan TPS dengan pemilih terbanyak,” kata Ahmad Shidqi.

Dijelas Ahmad Shidqi, pendistribusian logistik Pilkada ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan yaitu polisi, Satpol PP dan Linmas. Logistik didistribusikan langsung ke desa-desa dan esok harinya baru didistribusikan ke TPS-TPS.

“Jumlah TPS di Sleman sebanyak , untuk 1 TPS mendapatkan 3 bilik bersama alat kelengkapan dan kebutuhan Pilkada lainnya,” tutur Ahmad Shidqi.

Untuk surat suara dikatakan Ahmad Shidqi sudah lengkap dan terpenuhi semua, termasuk surat suara yang rusak 800 sudah diganti. Termasuk tamplete untuk difabel juga sudah terpenuhi. Ketika ditanya keterlibatan aparat kepolisian dalam pendistribusian logistik ini dikatakan Ahmad Shidqi bahwa keterlibatan kepolisian dalam distribusi ini karena logistik Pilkada merupakan barang-barang milik negara serta untuk menjamin keamanan dalam pelaksanaan Pilkada.

“Selain untuk menjamin keamanan dalam proses Pilkada, keterlibatan kepolisian juga untuk menjaga kekhuatiran dari adanya gangguan yang ada. Gangguan itu bisa berupa gangguan lalu lintas di jalan dan gangguan yang bisa mengancam pelaksanaan Pilkada,” kata Ahmad Shidqi.

Untuk menjaga logistik di desa selain melibatkan polisi juga melibatkan Linmas desa. Di desa tercatat ada 11 linmas dan 31 linmas untuk Kecamatan. Sementara Gatot mengatakan pendistribusian logistik ini merupakan tahapan Pilkada serentak 9 Desember. Dan saat ini sudah memasuki hari tenang tidak ada kegiatan apapun dari masing-masing pasangan calon. Bahkan atribut kampanye juga sudah harus diturunkan.




Masa Depan Sleman 5 Tahun Ditentukan Hasil Pilkada 9 Desember

Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan sejak hari Minggu (6/12) hingga Selasa (8/12) merupakan hari tenang menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember.

“Hari tenang sudah tidak ada aktifitas pengerahan massa maupun kampanye, semua alat peraga kampanye juga harus dibersihkan selama masa tenang,” kata Gatot kepada wartawan usai melepas pendistribusian logistik Pilkada di KPU Sleman, Senin (7/12).

Untuk itu menghadapi Pilkada ini Gatot menghimbau kepada masyarakat Sleman untuk menggunakan hak pilihnya. Karena masa depan Kabupaten Sleman ada pada hasil Pilkada ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Sleman untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada. Mari berbondong-bondong datang ke TPS untuk mencoblos calon pemimpin Sleman 5 tahun ke depan,” kata Gatot.

Gatot juga meminta masyarakat, datang ke TPS memilih calon yang bener-bener sesuai dengan hati nurani masing-masing karena masa depan Sleman ditentukan dalam Pilkada. Sementara kepada Panwas, Gatot meminta bekerja dengan baik dalam proses Pilkada ini. Kalau memang ada pelanggaran hendaknya diproses sesuai dengan aturan yang ada dalam Pilkada.

Sementara terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikatakan Gatot Sudah beberapa kali disampaikan secara tegas bahwa PNS tidak boleh ikut-ikutan dalam aktifitas Pilkada.

“Melalui beberapa pendekatan baik rapat maupun koordinasi secara tegas disampaikan tidak ada aktifitas PNS dalam Pilkada, misalnya ikut dalam pengerahan massa. Kalau memilih PNS memang punya hak memilih dan itu menjadi rahasia pribadi PNS yang bersangkutan,” tutur Gatot.

Sedang bila PNS nekad melanggar tidak ada permohonan maaf dalam aktifitas Pilkada dan ini sudah sesuai dengan PP 53 untuk pengaturan sanksinya. Dan sanksi itu ada yang berat dan ringan. Proses penentuan pelanggaran akan ditentukan petugas.