Sleman Penyaji Terbaik Festival Sendratari antar Kabupaten/Kota

IMG_8997 (1024 x 683)Sleman – Kontingen Sleman dengan lakon Baswara Tetuko dinobatkan menjadi penyaji terbaik dalam Festival Sendratari antar kabupaten/kota se-DIY 2015 di Taman Budaya Yogyakarta, Rabu (11/11). Festival Sendratari tahun 2015 diikuti oleh 5 kontingen kabupaten/kota se-DIY. Setiap kontingen mengusung tema cerita yang sama dari epos Mahabarata dengan lakon Lahirnya Gathotkaca. Festival Sendratari sendiri merupakan event tahunan yang memperebutkan Piala Bergilir Gubernur DIY.

Festival Sendratari diselenggarakan oleh UPTD Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Taman Budaya Yogyakarta. Festival diselenggarakan selama dua hari sejak Selasa (10/11) sampai Rabu, (11/11). Penyelenggaraan Festival Sendratari ini bertolak dari pemikiran untuk mengembangkan Sendratari Yogyakarta yang selama ini telah menjadi salah satu aset seni budaya Yogyakarta. Potensi Sendratari layak dilestarikan sebagai representasi kearifan lokal Yogyakarta yang patut dibanggakan dan dikembangkan.

Adapun pemenang dalam Festival Sendratari antar kabupaten/kota se-DIY ialah Kabupaten Sleman dengan Baswara Tetuka sebagai penyaji terbaik I, penyaji terbaik II Kota Yogyakarta dengan Trahing Raseksa, terbaik III Kabupaten Kulonprogo Rawe – Rawe Rantas Malang – Malang Putung, terbaik IV Kabupaten Bantul dengan Tetuko, terbaik V Kabupaten Gunungkidul dengan Pandam Anyar Pringgondani.

Sedangkan untuk sutradara terbaik ialah Fery Catur Harjanto (Sleman), Penata Tari Terbaik Pulung Jati R (Yogyakarta), Penata Iringan Terbaik Naung Sunu P (Yogyakarta), Penata Busana Terbaik Etta Ayodya (Yogyakarta), Pemeran Utama Putra Terbaik Danang Nur Widaryanto (Kulonprogo), Pemeran Utama Putri Terbaik Arjuni Prasetyorini (Sleman), Pemeran Pembantu Putra Terbaik Herida Damar Wulan (Kulonprogo), Pemeran Pembantu Putri Terbaik Herdina Anna Lutfiani (Sleman).

Dan juri untuk Festival Sendratari antar kabupaten/kota se-DIY tahun 2015 ialah Dr. Sumaryadi, , Dr. S. Pamardi, ., , Dr. Trusno, , Whani Darmawan, Drs. RM Kristiadi. Diharapkan dengan Festival Sendratari ini dapat digunakan sebagai salah satu bentuk apresiasi Taman Budaya Yogyakarta kepada seniman dan masyarakat Yogyakarta.




Dandim Sleman Pimpin Upacara Hari Pahlawan

dandimSleman – Dandim Sleman Letkol Inf Bambang Kustiwa menjadi Irup dalam Upacara peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Sleman tahun 2015. Upacara dilaksanakan di Lapangan Pemkab Sleman, Selasa (10/11) dihadiri Penjabat Bupati Sleman, Kajari, Kapolres dan pejabat Sleman lainnya sementara peserta upacara terdiri dari PNS Pemkab Sleman, TNI POLRI serta Pelajar.

Dandim 0732 Sleman membacakan sambutan Bupati menyampaikan peringatan Hari Pahlawan tahun 2015 ini difokuskan untuk membangun kesadaran dan ingatan kolektif seluruh bangsa Indonesia sebagai representasi pengakuan, penghormatan, dan penghargaan dari nilai-nilai kejuangan untuk diimplementasikan dalam kehidupan bernegara pada waktu kini dan akan datang.

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2015 ini mengambil tema “Semangat Kepahlawanan Adalah Jiwa Ragaku”. Makna dari tema tersebut adalah untuk menginternalisasi jiwa semua anak bangsa agar nilai kepahlawanan terpatri dan merasuk ke dalam sanubari yang paling dalam untuk meneladani sifat-sifat kepahlawanan yaitu rela berkorban, tanpa pamrih, bekerja keras, jujur, berani demi kebenaran serta patriotik.

Saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi tantangan persatuan, keutuhan dan, produktifitas bangsa. Mulai dari terjadinya konflik intoleransi antar umat beragama, berkembangnya faham radikalisme, tawuran antar kampung maupun antar pelajar, maraknya penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan perempuan dan sebagainya. Keadaan ini jauh dari apa yang dicita-citakan dan diperjuangkan oleh para pendiri bangsa yang telah mewariskan Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada kita semua.

Langkah besar para pendiri bangsa. Mereka telah mewariskan lima norma dan nilai- nilai yang kemudian menjadi Pancasila sebagai dasar negara, sebagai ideologi pemersatu bangsa, juga sebagai spirit kegotong-royongan dalam bermasyarakat dan bernegara. Langkah besar dan semangat kepahlawanan para pendiri bangsa itulah yang perlu di-diseminasikan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan penguatan semangat dalam menghadapi setiap tantangan dan ujian yang dihadapi negeri ini.

“Untuk itu marilah momentum ini kita jadikan satu langkah baru untuk membangun keyakinan dan optimisme kita sebagai warga bangsa untuk dijadikan landasan revolusi karakter bagi bangsa Indonesia menjadi negara maju dan bermartabat,” kata Dandim membacakan sambutan Bupati.

Sejalan dengan tema yang diusung dalam peringatan Hari Pahlawan kali ini bahwasanya penanaman jiwa kepahlawanan menjadi dasar yang mengantarkan pengaplikasian nilai-nilai kepahlawanan dalam seluruh aspek kehidupan. Begitu juga halnya bagi kita sebagai jajaran aparatur pemerintah yang diamanahi oleh Undang-Undang dan aturan dalam tata laksana kepemerintahan, dimana pelaksanaannya menjadi bentuk perjuangan pegawai sebagai aparatur pemerintah.

Usai upacara dilanjutkan dengan ziarah ke taman makam Pahlawan DR. Wahdin Sudiro Husodo Sleman dengan Irup Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen .




Pemkab Sleman Gelar Sosialisasi SPIP

Sleman – Lahirnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dilatarbelakangi dengan telah bergesernya  karakter pengendalian intern, dari hard-control menuju soft-control. Artinya pengendalian tidak lagi efektif jika dikemas dalam kegiatan yang bersifat represif.

Pengendalian harus  berangkat dari masing-masing pribadi aparatur pemerintah, yang dikendalikan oleh sebuah sistem yang mapan namun tetap dinamis. Dengan kata lain pengendalian datang bukan dari orang, akan tetapi oleh sistem atau metode, diawasi bukan oleh orang tetapi oleh system dan metode yang dibuat.

SPIP bertujuan mencapai pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, melalui SPIP yang telah terpatri dalam mindset setiap aparatur, diharapkan akan terwujud budaya kerja yang disiplin, efektif dan efisien.

Demikian disampaikan Penjabat Bupati Sleman dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Sekda Drs Iswoyo Hadiwarno saat membuka sosialisasi SPIP  di lantai III Pemkab Sleman, Selasa (10/11).

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan ditetapkannya UU No.6 Tahun 2014 tentang desa maka desa dituntut untuk wajib menjalankan roda pemerintahan secara bertanggung jawab kepada masyarakat. Terlebih saat ini setiap desa telah menerima dana desa  hingga termin kedua. Hal ini menuntut transparansi pengelolaan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

Obsesi tersebut  memerlukan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran aparat Pemkab Sleman hingga aparatur desa. Mengingat tujuan utama penerapan SPIP adalah perubahan mindset seluruh aparat dalam melaksanakan pekerjaan, penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta penanaman budaya kerja.

“Inilah yang ingin kita capai melalui penerapan SPIP di lingkungan Pemkab Sleman,” kata Iswoyo.

Esensi, materi dan cara operasional SPIP  secara substansi harus dipahami oleh semua aparat tanpa kecuali. Bahkan harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap aparat pemerintah yang melekat dalam setiap sikap dan perbuatan aparat dalam bekerja.

Sedangkan Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Suyono SH MHum melaporkan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi tersebut untuk mengoptimalkan penyelengggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa seperti yang diamanatkan dalam undng-undang nomor 6 tahun 2014.

Materi dalam sosialisasi tersebut Implementasi sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan desa taahun 2015  dengan nara sumber Yuli Kurnianto Akt dan Sugimulyo dari BPKP DIY.

Sedang peserta daalaam sosialisasi tersebut sebanyak 258 orang yang terdiri dari Kepal desa, Sekretaris desa dan bendaharawan desa yang terbagi dalam tiga angkatan.***




20 PNS Sleman Naik Pangkat

Serahkan SKSleman – Penjabat Bupati  Sleman Ir Gatot Saptadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Golongan IV a – IV b dan kenaikan jabatan periode 1 Oktober 2015 di Gedung Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Sleman kepada 20 orang PNS di Lingkungan Kabupaten Sleman, Selasa (10/11).

Hadir pada acara tersebut  BKN DIY, Kepala SKPD. Dalam laporan penyelenggaraan  Kepala BKD Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan  untuk penetapan kenaikan pangkat PNS untuk menjadi Pembina golongan ruang IV a dan Pembina Tk I, golongan Ruang IV b dilaksanakan dengan Keputusan Gubernur DIY setelah mendapat Nota Persetujuan dari Kepala BKN berdasarkan usul dari pejabat Pembina Kepegawaian.

Kenaikan pangkat Golongan IV a s/d IV b sejumlah 20 orang terdiri dari Kenaikan pangkat Fungsional sebanyakk 10 oarang, Kenaikan pangkat Pilihan Struktural sebanyak 9 orang dan Kenaikan Pangkat Reguler 1 orang. Kenaikan pangkat menjadi Golongan IV a sebanyak 12 orang dan Kenaikan pangkat menjadi Golongan IV b 8 orang tersebar di 10 Dinas / SKPD di Lingkungan Kabupaten Sleman.

Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengucapkan Sslamat kepada yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan periode 1 Oktober 2015 untuk Golongan IVa – IVb.

“Pemberian SK kenaikan pangkat dan kenaikan golongan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada saudara selama ini,” kata Gatot.

Menurut Gatot kenaikan pangkat dan golongan ini juga memberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar bagi PNS untuk menunjukkan bahwa PNS berhak atas kenaikan pangkat dan jabatan ini. Dengan demikian nantinya dapat dilihat bahwa tingginya pangkat seseorang juga harus disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik.

“Kenaikan pangkat itu bukan merupakan hadiah, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada para PNS yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Gatot.

Oleh karena itu, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, diantaranya peningkatan kualitas diri dan pengetahuan serta kearifan bersikap dan bertindak. Tentu bagi yang naik pangkat ini sesuatu yang membanggakan dan patut disyukuri bukan malah untuk bersombong diri sehingga kontraproduktif dengan makna naik pangkat itu sendiri.

Siapapun orangnya adalah wajar kalau berharap pangkatnya terus naik, karena hal ini juga dapat memberikan peluang dan kesempatan yang lebih baik, baik dari segi karier maupun perubahan pendapatan, hanya saja yang lebih penting adalah jangan cari-cari pangkat apalalagi memakai cara yang tidak elok dalam memperoleh pangkat.

Pangkat itu hanya sebuah pengakuan, namun apakah pangkat yang disandang tersebut sejalan dengan kualitas dan kemampuan yang diharapkan pimpinan itu yang lebih penting, jangan sampai pangkatnya memang tinggi tapi justru hanya penghias penampilan tapi tidak mampu berbuat banyak dengan pangkatnya akhirnya bisa menghambat proses kemajuan organisasi.

Gatot juga  berharap terus dapat menunjukkan prestasi kerjanya, semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan. Terlebih Golongan IVa-IVb tidak saja memperlihatkan senioritas waktu dalam menjalankan tugas sebagai PNS tetapi juga memperlihatkan senioritas dalam melaksanakan tugas penyelenggara pemerintahan.

“Jangan sampai setelah menerima SK kenaikan pangkat dan golongan ini, prestasi kerja, semangat dan kedisiplinan saudara justru juga ingin menegaskan kepada semua PNS agar selalu menjaga netralitas dan mewujudkan soliditas dan profesionalisme,” katanya.

Terlebih lagi dalam waktu dekat ini  akan menghadapi pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah. Dengan tidak memihak pada kepentingan politik manapun, aparatur birokrasi akan mampu bekerja secara professional, bebas dari suara kepentingan politik manapun, serta dapat bekerja melayani rakyat dengan sepenuh hati.

Aparatur birokrasi yang memiliki integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik bebas dari praktek KKN dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, merupakan esensi dari amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).***




Satpol PP Terus Tertibkan PKL Bandel

Sleman – Sampai saat ini masih banyak PKL yang berjualan pada tempat yang tidak semestinya, namun untuk menertibkaan mereka bukan pekerjaan mudah. Meski demikian Satpol PP akan terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di tempat yang tidak semetinya, misalnya di trotoar sepanjang ruas jalan di wilayah Kabupaten Sleman.

Termasuk PKL yang ada di jalan Piyungan-Prambanan. Seperti yang barusaja ditertibkan, PKL yang ada di Jl. Piyungan, tepatnya di Depan Polsek Prambanan. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Operasional dan Ketertiban Srimadu Rakyanto saat pelaksanaan operasi pembongkaran lapak PKL di Prambanan, Senin (9/11).

Lebih lanjut disampaikan bahwa penertiban dan pembongkaran lapak PKL yang menempati trotoar dan menutup selokan yang ada didepan Polsek Prambanan tersebut terpaksa dilakukan, karena PKL tersebut telh dengan sengaja ingkar tidak melakukan pembongkaran sendiri.

Sesuai dengan surat kesanggupan yang telah ditandatangani PKL tersebut yang bersedia membongkar sendiri pada tanggal 6 November 2015, sedangkan sampai dengan tanggal 9 November 2015 ternyata belum dibongkar, maka dengan terpaksa Salpol PP membongkar dan dibawa ke Satpol PP Sleman.

Meskipun lapak tersebut telah dibongkar dan dibawa ke Satpol PP , PKL yang bersangkutan bisa mengambil kembali lapaknya yang berupa meja, kotak dan bambu, tentu dengan menunjukkan bukti diri.

Meskipun lapak yang diambil dan dibongkar tersebut hanya satu ternyata satu unit truk pol PP penuh, karena bambu yang dipakai untuk menutup trotoar dan selokan cukup banyak.

Menurut salah satu sumber yang enggan disebut namanya, bahwa PKL tersebut sudah lama menempati trotoar dan menutup selokan, bahkan pemilik lahan/sawah yang ada dibawahnya keberatan, namun PKL tersebut tetap enggan membongkar daan pindah ke tempat yang semestinya.

Setelah ditelusuri PKL tersebut ternyata berasal dari luar Sleman, yaitu berasal dari Manisrenggo Klaten. Disampaikan pula oleh Srimadu bahwa penertiban dengan pembongkaran tersebut bukan tanpa dasar, namun mengacu pada  Perda Kbupaten Sleman nomor 11 tahun 2004 tentang Pedagang Kaki Lima.

Perda nomor 11/2004 pasal 6 dalam ayat satu disebutkan bahwa setiap PKL yang melakukan kegiatan usaha wajib memiliki izin lokasi PKL, sedangka PKL yang bersangkutan tidak punya izin. Sementara dalam pasal 10 hurup c menyebutkan bahwa  mengemas dan memindahkan peralatan dagangannya dan tempat usaha setelah selesai menjalankan usahanya, sementara yang bersangkutan menetap disitu.

Lebih tegas disampaikan dalam pasal 11  hurup c disebutkan bahwa PKL dilarang melakukan kegiatan usaha dengan cara merusak dan atau mengubah bentuk trotoar, fasilitas umum, dan atau bangunan sekitarnya. Sementara dasar pembongkaran tersebut pada pasal 15 yang menyebutkan Lokasi PKL dibongkar apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan ketentuan yang berlaku setelah melalui proses peringatan.