Hasil Kunjungan Ke Pangkal Pinang Bangka Belitung Pemkab Sleman Belajar Penerapan e-Kinerja

Sleman – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dipimpin Sekretaris Daerah, dr Sunartono MKes melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung pada hari Rabu (26/8) lalu, berikut hasilnya. Kunjungan jajaran Pemkab Sleman tersebut dimaksudkan untuk mempelajari sistem penilaian kinerja secara elektronik (e-kinerja) yang diterapkan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jajaran Pemkab Sleman terdiri dari Staf Ahli Bupati, Dishubkominfo, Bagian Administrasi Pembangunan, Humas Setda Sleman, Bagian Umum dan belasan wartawan. Rombongan diterima langsung oleh Sekda Pangkal Pinang, Nafiri dan jajaran pejabat dari instansi terkait.
Dalam paparannya, Asisten Pembangunan dan Kesra Pangkal Pinang, Fitriansyah menguraikan secara detail latar belakang hingga aplikasi e-kinerja. Rencananya, sistem ini akan dilaunching pada 17 September 2015 mendatang.
Meski diakui masih ada beberapa kendala yang dialami terutama untuk persamaan aplikasi SKPD sebab dalam e-kinerja ini sebagai tolok ukur beban kerja PNS dan untuk penilaian pemberian tunjangan atau pemberian insentif.
Tahap uji coba masih terbatas dilaksanakan di tujuh SKPD yakni Setda, BKD, DPPKAD, Disdukcapil, dan Dinkes. “Diharapkan pada akhir tahun 2015, seluruh SKPD sudah bisa menggunakan aplikasi ini,” kata Fitriansyah.
E-kinerja ini lanjutnya merupakan program adopsi dari Pemkot Banda Aceh yang menggunakan jaringan LPSE. Untuk penerapannya, Pemerintah Pangkal Pinang tetap menggandeng ahli dari Banda Aceh. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 300 juta dengan alokasi Rp 200 juta pengembangan infrastruktur, dan sisanya diperuntukan honorarium tim.
Lewat e-kinerja ini, setiap PNS diharuskan menginput kegiatan dan membuat laporan kerja harian. Aplikasi ini disusun sederhana sehingga seluruh pegawai nantinya bisa melakukan input data. Diterangkan, ada dua modul dalam sistem ini yakni analisa jabatan yang bisa dilihat semua orang, dan modul analisa beban kerja yang hanya bisa diakses oleh pengawai bersangkutan. Ke depan, hasil penilaian e-kinerja ini akan dijadikan indikator dalam pemberian insentif bagi PNS.
“Secara paralel, kami sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai landasan pemberian tunjangan tersebut. Nantinya, insentif akan dihitung secara proporsional berdasar kinerja masing-masing pegawai,” terang Fitriansyah yang ditunjuk sebagai koordinator pengembangan aplikasi e-kinerja.
Sementara Sekda Sleman, Sunartono mengaku tertarik dengan sistem penilaian berbasis elektronik ini karena diharapkan bisa meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan. Saat ini, aplikasi e-kinerja yang dibuat Pemkab Sleman masih sebatas di tingkat organisasi. Dalam waktu dekat ditargetkan bisa menyasar perorangan atau PNS.

