‪LKKS Sleman Ujung Tombak Penanganan Masalah Sosial‬

Sleman – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sleman merupakan ujung tombak penanganan masalah sosial di daerah Sleman.

‪”Lembaga yang memiliki andil besar dalam mencari solusi berbagai permasalahan sosial, adalah Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS),” kata  Plt Sekda Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno pada Musyawarah Daerah Lembaga LKKS Kabupaten Sleman, Senin (14/12).

‪Menurut dia, seiring dengan semakin meningkatnya perkembangan dan dinamika masyarakat, maka berbagai permasalahan sosial juga mengalami perkembangan yang semakin kompleks.‬

‪”Karena itu seluruh pengurus LKKS Sleman diharapkan untuk senantiasa mengembangkan wawasan, kemampuan dan kreatifitasnya, sehingga berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Sleman dapat segera dicarikan solusinya secara tepat,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, berbagai fenomena sosial, baik yang positif maupun negatif, terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat.‬

‪”Kondisi tersebut sudah barang tentu sangat memerlukan adanya perhatian, agar ketentraman, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat tidak terganggu,” katanya.‬

‪Lebih lanjut disampaikan, di samping itu seluruh anggota LKKS Kabupaten Sleman dituntut untuk mampu menciptakan hubungan yang serasi dan terpadu dengan berbagai lembaga maupun instansi lain.‬

‪Apabila terdapat keterpaduan gerak kreatifitas antara organisasi-organisasi sosial seperti LKKS dengan lembaga-lembaga lain, termasuk dengan para dermawan sosial maupun para pengusaha, mampu diciptakan, maka berbagai permasalahan sosial akan mampu segera terentaskan secara mandiri.‬

‪Ditambahkan pula, untuk mengatasi permasalahan pendanaan, diharapkan anggota LKKS jangan hanya menggantungkan kepada pemerintah maupun lembaga lain, namun hendaknya mampu mengembangkan kreativitas dan kemampuannya sendiri.‬

‪”Gali dana sosial dengan pendekatan profit dan kewirausahaan. Selama ini, pemasukan dana sosial terkesan tidak optimal, karena ada satu konotasi yang menggambarkan bahwa kerja sosial, senantiasa menghasilkan respon atau bantuan yang bersifat suka rela dan seadanya. Perlu dikembangkan, pendekatan profit dan kewira usahaan guna memompa penggalian dana-dana sosial,” tambah Iswoyo.‬

‪Ketua LKKS Kabupaten Sleman Nyadi Kasmoredjo mengatakan bahwa peserta dalam musda tersebut sebanyak 144 orang yang terdiri dari pengurus/utusan dari organisasi sosial Kabupaten Sleman, pengurus LKKS Kabupaten Slemaan dan SKPD terkait.‬

‪”Musda juga akan melakukan pemilihan pengurus baru periode 2016-220,” katanya.




830 Rumah di Sleman Tidak Layak Huni

Sleman – Kecamatan Sleman sebagai pusat pemerintahan di Kabupaten Sleman ternyata masih terdapat 830 rumah yang tidak layak huni. Hal itu disampaikan Camat Sleman Drs Iriansyah saat acara Bedah Rumah Bantuan Bank Sleman di Padukuhan Sleman III Triharjo Sleman, Selasa (15/12). Bantuan tepatnya rumah Ny Sudarini.

Untuk tahun 2015 di wilayah Sleman juga mendapat bantuan bedah rumah dari Kementrian Sosial RI untuk Desa Triharjo 40 rumah dan desa Pandowoharjo 40 rumah. Selain bedah rumah Tim Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Sleman juga memprogramkan beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu dengan bantuan pengambilan ijazah bagi yang masih menunggak SPP untuk 10 anak.

Dalam kesempatan tersebut Iriansyah juga menerima bantuan beasiswa dari Bank BPD DIY Cabang Sleman, PT Primisima dan PC GKBI Medari. Direktur Utama Bank Sleman, Muh Sigit SE MSI  menyampaikan bantuan bedah rumah ini merupakan program CSR Bank Sleman sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat. Untuk tahun ini sebesar Rp 50 juta untuk 5 rumah dibagi dalam 5 desa masing-masing Rp 10 juta.

Selain bedah rumah program CSR Bank Sleman juga beasiswa, sunatan massal, pembagian sembako dan pemberian kredit tanpa bunga bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dengan seleksi yang ketat agar tepat sasaran.

Bupati Sleman dalam sambutan yang dibacakan oleh PJ Sekda Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan bantuan Bank Sleman ini menunjukkan betapa besarnya perhatian perbankan pada masyarakat Sleman. Perhatian tersebut merupakan bentuk sinergi yang tepat dan memberikan motivasi untuk terus bangkit dan terus berupaya mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik lagi dan lebih sejahtera.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa program bedah rumah yang tengah di launching saat ini telah banyak membantu program pengentasan kemiskinan selain itu program bedah rumah adalah merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman yang terus dilakukan di berbagai bidang.

Untuk merealisasikan misi tersebut, kebijakan Pemkab Sleman adalah lebih pada upaya pemberdayaan masyarakat. Melalui Pemberdayaan masyarakat ini, Pemkab Sleman berupaya memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu mandiri, berkarya, berusaha serta dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal dan berkesinambungan.

Melalui program-program pemberdayaan ini pula, masyarakat diharapkan turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan bersama-sama pemerintah mewujudkan kesejahteraan.

Secara total rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri ataupun stimulan dari pemerintah sebanyak unit. Stimulan yang diberikan pemerintah baik melalui APBD maupun bantuan Kepmenpera meliputi unit rumah, dengan anggaran sebesar  9,33 milyar rupiah lebih. Selain itu Pemerintah Kabupaten Sleman juga berusaha menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan dengan membangun Rusunawa.

Pada tahun 2010 sampai 2014 telah terbangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebanyak 5 twin blok terdiri dari 1 twin blok di Padukuhan Dabag, Condongcatur, Depok dan 4 twin blok di Padukuhan Jongke, Sendangadi, Mlati. Jumlah ini menambah jumlah rusunawa yang telah terbangun sebelumnya sebanyak 6 twin blok.




Proses Pembangunan Apartemen Uttara Ada Yang Tidak Pas‬

Sleman – Penjabat Bupati Sleman,  Ir Gatot Saptadi mengakui proses pembangunan apartemen Uttara Karangwuni, Caturtunggal, Depok ada yang tidak pas.‬

‪”Proses pembangunan apartemen Uttara memang ada proses yang tidak pas. Proposal awal sudah sesuai tapi di tengah jalan ternyata ada perubahan bangunan,” kata Gatot Saptadi di Sleman, Senin (14/12)

‪Menurut Gatot, bila mengacu proposal awal, izin yang dibutuhkan sebenarnya hanya UKL-UPL.‬

‪”Tetapi dalam perkembangan proses pembangunan, pihak pengembang mengubah bangunan menjadi lebih luas. Di antaranya menambah tinggi bangunan dari awalnya empat lantai menjadi enam lantai, serta memperbanyak jumlah ruangan atau kamar,” kata Gatot.‬

‪Karena itu lanjut Gatot dengan penambahan dan perubahan bentuk bangunan tersebut, izin yang dibutuhkan semestinya tidak sekadar UKL-UPL tapi juga analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).‬

‪”Izin amdal ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Apartemen Uttara seharusnya tidak boleh beroperasi karena izinnya belum final. Sampai sekarang izin pengembangannya belum ke luar,” tambahnya.‬

‪Terkait adanya gugatan yang dilayangkan warga Karangwuni ke PTUN atas penerbitan SK Kepala BLH Sleman Nomer 660.2/037.3/11/2015 tentang Izin Lingkungan PT Bukit Alam Permata untuk Kegiatan Pembangunan Apartemen Uttara, Gatot mempersilakan upaya hukum tersebut. Jika nantinya dipandang keliru oleh pengadilan, Pemkab siap mengevaluasi kebijakan tersebut.‬

‪”Kami terbuka menghadapi apapun putusan PTUN nantinya. Kami ingin mendudukkan semua sesuai regulasi yang ada,” katanya.‬




Dua Dusun Di Seyegan Ditunjuk Jadi Sentra Minapadi

Mina PadiSleman – Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Sleman telah menunjuk dua dusun di Kecamatan Seyegan sebagai sentra pengembangan minapadi. Metode tanam tersebut diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Minapadi  merupakan metode menanam padi yang dipadupadankan dengan budidaya ikan dalam satu lahan. Dalam metode ini, lahan sebagai media tanam padi dijadikan sebagai kolam budidaya ikan,” kata Kepala DPPK Sleman, Ir Widi Sutikno MSi di Sleman, Senin (14/12).

Dijelaskan Widi bahwa sebagai pilot project, motede ini dikembangkan di Dusun Kandangan, Desa Margodadi, dan Dusun Cibuk Kidul, Desa Margoluwih, Seyegan. Sedikitnya telah ada 25 hektare sawah dikelola sebagai mina padi.

Melalui metode ini, petani akan mendapatkan hasil dari panen ikan dan panen padi. Dalam metode ini lanjutnya, petani diminta menggunakan padi varietas ciherang, sedangkan ikan yang dibudidayakan adalah nila. Rencananya ke depan, metode ini akan dikembangkan dengan varietas padi dan ikan lainnya seperti gurameh.

“Sebagai tahap awal, jumlah ikan yang ditebar sebanyak 7,8 ton atau 312 ribu ekor. Sementara benih padi yang disemai sebanyak 50 Kg per Ha, atau 1,25 ton. DPPK menargetkan hasil produksi pada musim panen nanti sebanyak 7,5 ton per Ha gabah kering dan dua ton per Ha ikan nila,” paparnya.

Widi menjelaskan untuk mengembangkan teknik pertanian tersebut, DPPK Sleman menggandeng Food and Agriculture Organization (FAO) dan masyarakat dalam melakukan pengembangannya. Sementara anggaran pilot project ini dibiayai oleh APBD Sleman sebesar RP 1,3 miliar dan bantuan Rp 957,12 juta melalui program FAO.

Selain itu, pilot project yang menjadi percontohan nasional ini juga didukung dana swadaya masyarakat sebesar Rp 345 juta. Harapannya bisa dipanen di minggu ketiga atau keempat bulan Desember. Nanti akan kami pasarkan di wilayah DIY dan sekitarnya.




Pemkab Hentikan Pembangunan Hotel, Kodotel dan Aparteman

Hentikan Pembangunan HotelSleman– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhir tahun 2015 ini secara resmi menghentikan izin pendirian hotel, apartemen, dan kondotel di wilayahnya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2015. Demikian antara lain diungkapkan Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi kepada wartawan di Sleman, Senin (14/12). Dijelaskan Gatot dikeluarkannya aturan tersebut wujud sebagai penataan lingkungan dan pembangunan di Sleman.

Diakui Gatot, pemerintah harus mengambil sikap tegas seiring dengan pesatnya pembangunan hotel, apartemen dan kondotel di wilayah Sleman. Menurutnya jika hal ini tidak dikendalikan, masyarakat yang akan dirugikan dengan dampak pembangunan hotel, apartemen dan kondotel.

“Tujuan dari diterbitkannya Perbup tersebut sebagai penataan keberadaan hotel berbintang, hotel non bintang, apartemen, maupun kondotel. Hal ini lantaran pesatnya pembangunan hotel, apartemen, dan kondotel berpengaruh besar terhadap daya dukung lingkungan,” kata Gatot.

Hal lain yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya Perbup mengenai penghentian sementara pembangunan hotel, kondotel dan apartemen adalah ketersediaan air, daya dukung lahan, serta infrastruktur mulai jalan serta drainase lingkungan.

“Belum lagi dampak sosial bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Aspek ini juga perlu menjadi perhatian bersama,” papar Gatot.

Ditambahkan Gatot jika semuanya sudah solid maka perizinan hotel, kondotel dan apartemen bisa dilakukan dengan tertib.

“Berdasarkan data yang ada jumlah hotel, kondotel dan apartemen di Sleman yang sudah memiliki izin ada 47, sedang yang masih menunggu proses izin ada 50 hotel, kondotel dan apartemen,” tutur Gatot seraya menambahkan dari jumlah tersebut kebanyakan izin hotel dan apartemen.

Diungkapkan Gatot, pesatnya pembangunan berdampak pada peningkatan perekonomian. Untuk itu, kata Gatot, diperlukan regulasi yang sesuai agar dampak positif pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

“Kami tidak bermaksud menghalang-halangi investasi, namun perlu diatur. Izin hotel, apartemen, kondotel yang sudah masuk tetap diproses, selama memenuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku. Namun dengan aturan ini tidak ada lagi izin pendirian baru yang dikeluarkan, sembari kami melakukan penataan yang sudah ada,” tambahnya.