Limbah Kandang Babi Dikeluhkan Warga

Sleman – Keberadaan peternakan babi di Dusun Gancahan VIII RT 7 RW 18 Sidomulyo, Godean terancam ditutup. Pasalnya limbah dari puluhan hingga ratusan ternak babi di kandang tersebut dinilai limbahnya mengganggu masyarakat sekitar sehingga muncul keluhan dari warga setempat.

Karena ada laporan dari warga tersebut  pada Selasa (5/1) siang personel Satpol PP Sleman bersama Polsek Godean dan Koramil mendatangi peternakan tersebut untuk melakukan penertiban. Namun langkah penertiban ini berjalan alot lantaran pemiliki peternakan berdalih telah membuat pengelolaan limbah sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Hendri, salah satu pemilik peternakan mengaku saat ini ia sudah memiliki pengelolaan limbah peternakan berupa septic tank kotoran babi. Penampungan tersebut difungsikan sebagai resapan kotoran babi yang tidak dikelola.

“Kotoran yang padat diambil untuk diolah menjadi pupuk organik. Yang tidak diolah, langsung dimasukan resapan,” katanya.

Menurut Hendri  resapan tersebut baru dalam tahap pengerjaan. Hal ini lantaran terbatasnya modal untuk membuat sistem pengelolaan limbah tersebut.

Kotoran yang ada di kandang langsung masuk ke resapan, ini sesuai dengan himbauan dari Pemcam Godean. Pengerjaan butuh waktu yang lama, paling tidak dua pekan lagi sudah siap.

Diakui Hendri, pengelolaan limbah peternakan yang dilakukannya sebelum adanya tangki resapan tersebut masih belum tepat lantaran langsung dibuang ke sungai.

“Tapi setelah siap, saya menjamin tidak lagi ada kotoran yang dibuang ke sungai,” tuturnya.

Sementara itu menanggapi argumen dari pengelola peternakan, Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais meminta adanya pendekatan kepada masyarakat agar masalah ini tidak berujung polemik. Terlebih permintaan warga terkait dengan pengelolaan limbah sudah dipenuhi pemilik kandang meskipun belum dapat berfungsi.

“Kami meminta pemilik peternakan untuk berdialog dengan masyarakat. Apalagi peternak ini merupakan sebuah komunitas yang menjadi bagian dari masyarakat juga,” kata dia.

Rusdi menambahkan Pemkab Sleman tidak akan melarang usaha peternakan termasuk peternakan babi selama memenuhi standar yang ditetapkan oleh aturan. Di antaranya jaraknya yang tidak berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

“Selain itu ada pengelolaan limbah yang baik sehingga masyarakat yang ada di sekitarnya tidak merasakan dampaknya. Kami akan melakukan pengawasan agar pengelolaan limbahnya benar-benar dijalankan,” kata Rusdi.




Harga BBM Turun, Sembako Tak Terpengaruh‬

Sleman – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai hari Selasa (5/1) tidak serta merta berpengaruh pada penurunan harga komoditas bahan pokok makanan (sembako) di Sleman. Seperti diungkapkan beberapa pedagang di Pasar Sleman.

Para pedagang memang mengetahui harga BBM turun namun untuk harga jual kebutuhan pokok masih cukup tinggi.

“Ya saya tahu mulai hari ini harga BBM turun, tapi saya tidak berani menurunkan harga jual dagangan saya karena kalau diturunkan saya malah rugi,” kata Ny Wajin pedagang kebutuhan pokok di Pasar Sleman, Selasa (5/1).

Menurutnya, harga jual akan diturunkan kalau dari distributor juga turun. Namun demikian Wajin merasa senang jika pemerintah menurunkan harga BBM.

“Kalau sudah turun ya harapannya jangan naik lagi,” katanya.

Belum merasakan dampak penurunan BBM juga diakui Wasiyo, salah seorang PKL di Jalan Kaliurang KM 13 Sleman. Wasiyo yang membuka usaha warung makan ini mengatakan jika penurunannya baru sehari belum terasa dampaknya. Berbeda kalau BBM naik, pasti akan langsung diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok dan dalinnya.

“Saya tadi belanja kebutuhan pokok seperti telur, daging ayam dan beras harganya masih sama dan cukup tinggi,” kata wasiyo.

Untuk harga telur mencapai Rp 25 ribu per kg, daging ayam harganya Rp 32 ribu per kg dan beras Rp per kg. Munurut Wasiyo, dari melihat harga tersebut baginya tidak ada untung lebih dari penurunan BBM sebab kebutuhan yang dibeli untuk dijual harganya tetap tinggi.




‪PN Sleman Diharap Semakin Prima Dalam Melayani Masyarakat

Sleman – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sleman menerima sertifikasi ISO 9001 2008 dari lembaga sertifikasi PT NQA Indonesia atas sistem pelayanan yang sesuai standarisasi. Penyerahan sertifikasi tersebut telah dilakukan di  PN Sleman, Selasa (5/1).

‪Terkait penerimaan sertifikasi ISO oleh PN Sleman tersebut Penjabat Bupati Sleman Ir Gatot Saptadi menyampaikan harapannya agar PN Sleman semakin prima dalam melayani masyarakat. Apalagi menurut Gatot, pengadilan adalah instansi paling disoroti terutama karena masyarakat bukan mencari komoditas melainkan keadilan. ‬

‪”Sertifikasi ini bukan untuk gagah-gagahan atau persaingan layaknya dunia bisnis. Namun, sertifikasi ini adalah merupakan tantangan berat bagi Pengadilan Negeri Sleman agar bisa semakin berintegritas dalam sistem dan tata kelola instansi,” kata Gatot. ‬

‪Untuk itu lanjut Gatot, Pemkab Sleman  mengharapkan sertifikasi yang diperoleh PN Sleman bisa menginspirasi dan mendorong instansi lain di Kabupaten Sleman.
“Harapan kedepan tentunya perolehan sertifikasi  ini bisa mendorong instansi lain di Sleman untuk meningkatkan pelayanan dan menyusul mendapatkan sertifikasi,” tutur Gatot. ‬

Sementara ‪ Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, ‪Heri Swantoro SH MH mengatakan bahwa sertifikasi ini merupakan yang pertama kali didapatkan oleh Pengadilan Negeri di Indonesia.

Harapannya pelaksanaan peradilan di Sleman bisa menjadi contoh bagi pengadilan di seluruh Indonesia terutama dalam mutu pelayanan karena saat ini standarisasinya sudah internasional. ‪Sertifikasi tersebut berlaku selama satu tahun terhitung 31 Desember 2015 hingga 31 Desember 2016.

Ketua PN Sleman, Yanto SH MH mengatakan pihaknya menggandeng lembaga NQA Indonesia untuk melakukan sertifikasi Pengadilan Negeri Sleman. Menurut Yanto, segenap jajaran PN Sleman telah menerima pelatihan dan audit internal dari lembaga tersebut hingga akhinya dinyatakan lulus pada Desember 2015. ‬

‪”Sertifikasi ini sifatnya menyeluruh mulai dari sistem hingga akuntabilitas dan transparansi publik. Kami merasa bersyukur bisa meraih sertifikasi ISO 9001 2008,” kata Yanto. ‬

‪Akuntabilitas dan sistem dalam pengadilan negeri merupakan tonggak utama untuk pelayanan publik terutama dalam hal keadilan.

“Tugas kami semakin berat dengan disandangnya sertifikasi ini, semoga kedepan seluruh elemen PN Sleman bisa meningkatkan kinerja untuk lebih baik melayani masyarakat,” tuturnya.‬