‪Pengurusan Perizinan Di Sleman Diminta Jangan Berbelit‬

Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi meminta pelayanan perizinan di Kabupaten Sleman dapat dilakukan dengan baik, tidak berbelit, dan tidak menabrak ketentuan regulasi.

‪“Sudah bukan jamannya lagi dilakukan pada era clean governance dan good governance. Untuk itu segala bentuk pelayanan di lembaga perizinan harus berdasar standar operasional prosedur, dan tidak boleh menabrak  aturan yang berlaku, “ kata Gatot, Kamis (7/1).‬

‪Gatot menambahkan, terkait dengan perizinan pemanfaatan tata ruang wilayah Sleman, agar petugas selalu berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, sehingga pemanfaatan tata ruang itu dapat sesusi dengan pemetaan yang sudah direncanakan.

Yang penting lanjutnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat harus sesuai dengan perundang undangan yang berlaku/jangan menabrak ketentuan yang berlaku, dan yang tidak kalah pentingya adalah proses pelayanan yang sederhana tapi sesuai dengan regulasi, sehingga menghilangkan kesan proses yang berbelit-belit.

Dan beberapa kelengkapan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan tentunya akan  dipenuhi pemerintah agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal.***




Lima Kecamatan di Kabupaten Sleman Rawan Longsor‬

Sleman – Lima wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman tercatat berpotensi rawan bencana tanah longsor. Kelima wilayah tersebut diantaranya Kecamatan Prambanan, Ngemplak, Cangkringan, Pakem dan Turi. Apalagi puncak musim hujan, diprediksi terjadi pada bulan Januari hingga Februari.‬

‪Terkait persoalan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Drs  Juli Setiono SH mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama jika terjadi retakan tanah pada area perbukitan.

‪Bagi masyarakat yang mengetahui kondisi tersebut, agar secepatnya melapor ke pihak berwenang sehingga bisa secepatnya dilakukan upaya antisipasi, untuk mencegah terjadinya korban jiwa ketika longsor terjadi.‬

‪”Tetap diwaspadai, kalau ada rekahan tanah kemudian ada juga pohon yang posisinya miring, apalagi jika disitu ada potensi gerakan tanah,” kata Juli Setiono, Kamis (7/1).

Menurut Juli Setiono, dari lima wilayah kecamatan yang rawan bencana tanah longsor, upaya pemetaan baru di Kecamatan Prambanan saja, sehingga lebih dari 100 titik rawan di daerah tersebut telah terpantau.‬

‪”Tetapi kita juga segera melakukan langkah pemetaan di empat wilayah kecamatan lainnya,” tuturnya.




Pemkab Siapkan Administrasi Penutupan Toko Modern Bermasalah

Sleman – Kepala Dinas Peridustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Drs Pustopo menegaskan sekarang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui SKPD terkait sedang menyiapkan administrasi penutupan toko modern yang dinilai bermasalah.

“Pemanggilan memang sudah dilakukan terhadap enam toko modern yang dinilai bermasalah karena menyalahi aturan, namun hingga hari Rabu (6/1) tidak ada yang datang. Karena itu Pemkab akan bertindak tegas dengan melakukan penutupan,” kata Pustopo, Kamis (7/1).

Namun Pustopo belum bisa memastikan kapan waktu penutupan toko modern bermasalah itu akan dilakukan.

“Proses eksekusi toko modern tidak dapat dilakukan secara cepat. Pasalnya Pemkab Sleman perlu melakukan pengkajian dan mempersiapkan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan eksekusi tersebut.

Sehingga semua administrasi penutupan, harus benar-benar disiapkan dengan hati-hati,” kata Pustopo.

Dikatakan Pustopo saat ini terdapat sekitar 300 unit toko modern yang ada di Kabupaten Sleman termasuk 89 unit yang akan dieksekusi.‬ ‪Sedangkan kuota toko modern yang dimiliki Sleman hanya 130 unit.‬ Sebagian besar belum mengantongi izin untuk beroperasi.‬

‪Adapun syarat perizinan operasional toko modern legal meliputi jarak dengan pasar tradisional minimal harus satu kilometer.‬ Selain itu perekrutan 60 persen tenaga kerja lokal dan menjalankan kerjasama dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjual produk lokal.‬

‪“Setelah mendapatkan kerja sama ini, kami akan menerbitkan IUTM (Izin Usaha Toko Modern). Izin ini merupakan tiket untuk toko modern beroperasi,” katanya.‬

‪Pustopo juga  menjelaskan kuota 130 toko modern itu merupakan kouta yang disediakan bagi toko modern yang sudah memiliki IUTM.‬ Namun hingga saat ini sebagian besar besar belum mengantongi tiket tersebut. Dengan demikian toko modern yang sudah berdiri saat ini harus berebut untuk mendapatkan kursi kouta yang disediakan Pemkab Sleman.‬

“Yang menjadi kesulitan adalah kerja sama dengan UMKM. Inilah yang menjadi fokus kami agar terjalin titik temu antara pengusaha toko modern dengan pelaku UMKM,” katanya.