Pengelola Outlet Toko Modern Menyerahkan Penyelesaiannya ke Perusahaan

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan eksekusi toko modern/ minimarket berjejaring. Pasalnya, sejumlah toko modern berjejaring yang sudah diberikan surat peringatan (SP) masih nekat beroperasi. Rencananya eksekusi yang dilakukan berupa penutupan paksa. Mengingat toko modern yang akan ditertibkan belum mengantongi izin dan beroperasi di wilayah yang dilarang.

Berdasarkan kajian Pemkab Sleman, sebanyak 89 toko modern yang menjadi bidikan untuk ditutup. Alasannya, toko-toko tersebut melanggar aturan berupa jarak dengan pasar tradisional dan izin operasional toko modern. Surat peringatan (SP) pun dilayangkan agar pemilik maupun pengelola menutup sendiri tempat usaha tersebut.

Peringatan pertama dan kedua tidak ada respon dari 89 toko modern tersebut. Baru pada peringatan, sebanyak empat toko modern menyanggupi untuk menempuh jalur perizinan. Dua dari enam toko modern yang diberikan ultimatum terakhir tersebut berada di Tajem Desa Maguwoharjo, Depok. Letak kedua toko modern itu tepat berdampingan dengan pasar tradisional setempat.

Hingga Minggu (10/1) kedua toko itu masih beroperasi seolah tidak ada suatu apapun. Karyawan pengelola toko bahkan tidak mengetahui munculnya peringatan tersebut. Kepada wartawan,  kepala outlet Alfamart Tajem, Abdul mengakui menerima langsung SP ketiga yang dilayangkan oleh Pemkab Sleman pada Desember 2015 lalu.

Tetapi karena merasa bukan wewenang surat tersebut langsung disampaikan kepada kantor pusat untuk ditindaklanjuti. Abdul juga mengetahui isi SP tersebut untuk segera melakukan penutupan operasional toko yang dikelolanya. Namun lantaran belum ada perintah dari perusahaan yang menaunginya untuk menghentikan aktivitas, toko tetap beroperasi.

“Apakah izinnya operasionalnya sudah diurus atau belum, saya tidak bisa menjawab. Karena masalah ini di luar wewenang saya,” katanya.

Abdul juga mengaku pasrah jika toko yang dikelolanya harus ditutup paksa oleh Pemkab Sleman apabila masalah tersebut masih bergulir. Kendati demikian, pihaknya akan melaporkan masalah ini kepada atasannya agar segera diselesaikan.

“Apabila outlet  ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi, ya kami yang berada di outlet tidak bisa berbuat  apa-apa. Paling juga dipindah untuk membantu outlet lainnya,” tuturnya.

Sementara kepala outlet Indomaret Tajem, Dita yang lokasinya tidak jauh dengan toko modern Alfamart mengakui hanya  tahu SP yang diberikan dari Pemkab Sleman. Dan surat pun segera diteruskan kepada kantor pusat yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Menurutnya karyawan yang ditempatkan di outlet hanya berwenang untuk mengelola toko sesuai dengan penugasan kantor. Terkait perizinan, hal tersebut merupakan tugas dari Departemen Perizinan perusahaan yang menaunginya.

“Termasuk pengurusan izin operasional toko baru yang merupakan waralaba,” kata Dita.




Sleman Berencana Giatkan Lagi Jam Belajar Siswa‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sleman perlu mengaktualisasikan kembali program jam belajar bagi siswa sekolah, sehingga mereka mampu memanfaatkan waktu secara effektif dan terhindar dari berbagai tindakan negatif.‬

‪Hal itu dikatakan anggota DPRD Sleman, Arif Kurniawan menanggapi keprihatinannya terhadap berbagai aksi kekerasan yang melibatkan siswa sekolah di Sleman.‬

Menurutnya, guna mewujudkan iklim kondusif, Pemkab Sleman perlu menggiatkan kembali program belajar siswa, terlebih program yang pernah dicanangkan dimasa lalu itu kini gaungnya sudah meredup dan kurang mendapat perhatian.‬

‪Arif juga menegaskan, diperlukan adanya komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah dan jajaran pendidikan, sehingga mampu mengeliminasi aksi remaja yang tidak bermanfaat.‬

‪”Diperlukan komitmen antara pemerintah dengan masyarakat diperlukan untuk kembali menggiatkan jam belajar siswa,” katanya, Minggu (10/1) ‬

‪Program jam belajar tersebut, dikatakan Arif seharusnya merupakan kewajiban yang tersosialisasi hingga pedusunan RW dan RT.‬

Menanggapi pengaktifan kembali jam belajar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH juga menyambut antusias.‬

‪Karena itu, ungkapnya, perlu dirumuskan kembali waktu jam belajar, antara pukul WIB hingga pukul WIB. ‬

‪Untuk menyukseskan kembali jam belajar ini, Arif Haryono menilai perlunya dukungan para orangtua, sehingga anak usia sekolah dapat melaksanakan program jam belajar secara nyaman dan kondusif di masing-masing keluarganya.