Asuransi Usaha Tani Belum Direspon Petani
Sleman – Asuransi Usaha Tani di Kabupaten Sleman belum banyak mendapat tanggapan dari para petani, terkait sangat singkatnya waktu sosialisasi serta masih terbatasnya pemahaman petani akan program asuransi.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Ir Widi Sutikno MSi mengatakan, dari alokasi asuransi lahan pertanian di DIY seluas 20 ribu hektar, di Kabupaten Sleman mampu mencapai luasan asuransi hampir 400 hektar khusus untuk musim tanam padi Oktober hingga Maret.
Kendati jumlah tersebut belum menggembirakan, namun merupakan lahan terluas usaha tani yang diasuransikan di Provinsi DIY.
”Kenapa tidak terserap dengan baik karena waktunya sangat mepet dan itu digunakan untuk tanaman bulan Oktober hingga Maret, sedangkan programnya baru dimunculkan pertengahan Oktober,” jelas Widi Sutikno, Kamis (14/1).
Menurut Widi Sutikno, selain mepetnya waktu sosialisasi juga termasuk adanya ketentuan klaim gagal panen baru dapat dibayarkan jika kerusakan lahan padi mencapai 75 persen. Karena itu meski pemerintah menanggung biaya asuransi hingga 80 persen dari jumlah pertanggungan Rp 180 ribu, para petani tetap merasa berat, padahal untuk lahan padi satu hektar petani tinggal membayar biaya pertanggungan Rp 30 ribu.
”Untuk kriteria gagal panen usaha pertanian padi, bisa diakibatkan serangan hama mulai hama wereng, walang sangit atau serangan hama tikus,” papar Widi.
