Sleman Sementara Siap Menerima Limpahan Eks Gafatar DIY

Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi menyatakan setelah dilakukan koordinasi tingkat Provinsi bersama semua Kabupaten yang difasilitasi Kesbanginmas Provinsi, TNI dan Polri disepakati Kabupaten Sleman siap  menerima sementara limpahan eks Gafatar DIY setelah dipulangkan dari Mempawah Kalimantan Barat.

“Setelah dilakukan koordinasi pada Kamis (21/1) sore disepakati Sleman siap menerima limpahan temen-temen eks Gafatar di DIY, ya intinya menampung sementara setelah dipulangkan dari Mempawah Kalimantan Barat melalui Semarang,” kata Gatot di Sleman, Jumat (22/1).

Setelah mereka sampai di Sleman dikatakan Gatot tentunya akan dipikirkan langkah selanjutnya dengan melakukan koordinasi berbagai pihak bagaimana mensosialisasikan mereka kepada masyarakat. Untuk sementara eks anggota Gafatar DIY tersebut akan ditampung di asrama haji. Namun kepastiannya belum diputuskan.

Menurut Gatot memang ada dua kemungkinan masyakarat menyikapi kepulangan eks anggota Gafatar ini. Dan kemungkinan itu masyarakat ada yang menolak atau menerima eks anggota Gafatar tinggal bersama masyarakat.

“Hal ini tentu menjadi menjadi pemikiran tersendiri dan diperlukan  koordinasi  bersama,” kata Gatot.

Gatot juga menyampaikan harapannya jika eks anggota Gafatar itu masih ber KTP Sleman tentunya warga Sleman sama-sama masih akan menerima mereka, sepanjang eks anggota Gafatar itu tidak melakukan aktifitas ilegal.

“Saya katakan ilegal karena di Sleman, Gafatar sudah tidak ada,” katanya.

Ditambahkan Gatot, Pemkab Sleman juga akan melakukan ‪pembinaan dari segala aspek. Mulai sosialisasi dari psikologi, agama, hingga sisi keormasan. Dalam memberikan pembinaan, Pemkab Sleman bekerjasama dengan Pemda DIY dan pihak lainnya termasuk kepolisian. Pembinaannya sendiri akan dilakukan setelah kepulangan warga eks Gafatar.

Untuk warga Sleman yang menjadi anggota Gafatar, Gatot menyatakan belum menerima laporan pastinya. Namun diperkirakan ada 11 orang warga Sleman.

“Konsentrasinya saat ini menerima kedatangan eks anggota Gafatar itu dulu. Untuk penampungannya akan dikoordinasikan lebih lanjut,” tambah Gatot.

Masyarakat sendiri diharapkan Gatot tidak terpengaruh minoritas sehingga jangan terpengaruh informasi yang tidak jelas. Ketika ditanya apakah akan disiapkan lokasi khusus untuk eks Gafatar ini, Gatot menyatakan tidak setuju.

“Saya tidak setuju kalau untuk tinggal eks Gafatar tersebut dalam lokasi eksklusif atau tersendiri. Sebab yang lebih baik ya tinggal bersama masyarakat, kalau eksklusif bisa menimbulkan ekses-ekses lain,” tutur Gatot.




11 Calon Duta Besar RI Kunjungi Museum Ullen Sentalu

Sleman – Sebanyak 11 orang calon Duta Besar RI untuk 22 negara mengadakan kunjungan ke Museum Ullen Sentalu Kaliurang Sleman, Kamis (21/1). Rombongan calon Duta Besar RI tersebut diterima langsung Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi dan sejumlah SKPD di Sleman. 

Para calon Duta Besar tersebut langsung diajak berkeliling melihat keadaan Museum Ullen Sentalu dan mendapat penjelasan tentang museum oleh Humas Museum Ulleh Sentalu, Isti Yunaida. Para calon Duta Besar yang diwakili Bagas Hapsoro calon Dubes Kanada menyatakan sangat berkesan dengan potensi Sleman terutama Museum Ullen Sentalu.

Dikatakan Bagas, Sleman memiliki destinasi wisara yang memiliki roh dan itu jarang ditemukan di Indonesia.

“Dari Museum ini ada nilai sejarah dan filosofinya sehingga memberikan roh yang kuat, karena itu oleh para Duta Besar destinasi ini akan dibawa ke luar negeri sehingga bisa menarik orang luar untuk berkunjung ke Indonesia khususnya Sleman,” kata Bagas.

Di museum para calon Duta Besar tersebut juga disuguhi produk UMKM Sleman seperti kopi merapi, olahan kacang, kerajinan tas, jamu tradisional dan lainnya.

Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi menyampaikan harapannya kepada para calon Duta Besar untuk 22 negara ini agar turut mempromosikan potensi Sleman baik itu potensi UMKM maupun destinasi wisatanya. Apalagi Sleman dengan keistimewaannya ini memiliki 53 Perguruan Tinggi yang 7 diantaranya adalah Perguruan Tinggi negeri.

Menurut Gatot, dengan kondisi demikian bagi Sleman tentunya memiliki dampak aktifitas pendidikan yang cukup besar. Disisi lain Sleman juga menjadi tujuan wisata, ada beberapa destinasi wisata menarik yang layak dipromosikan di luar negeri. Keberadaan Gunung Merapi juga menjadi salah satu destinasi wisata menarik.

Sleman yang sangat heterogen banyak pendatang yang memilih tinggal di Sleman. Tepatnya banyak para pensiunan yang memilih tinggal di Sleman karena selain lokasinya nyaman, usia harapan hidup masyarakat Sleman juga cukup tinggi.

“Masyarakat Sleman miliki etos kerja yang tinggi dengan unggulan local wisdom seperti yang terjadi  pada saat bencana Merapi masyarakat saling bergandengan tangan, bahu membahu mengatasi bencana Merapi tahun 2010 lalu,” kata Gatot.

Dibidang Industri, Sleman tercatat memiliki 16 ribu UMKM dengan berbagai industri. Mulai dari kerajinan, produk pertanian, makanan dan lainnya. Destinasi wisata juga banyak dari desa wisata, Merapi, Candi, museum dan lainnya.




Memantau Toko Berjejaring Satpol PP Beroperasi Membawa Surat Segel

Sleman – Setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bertindak tegas menutup 6 toko modern berjejaring  di Kabupaten Sleman yang melanggar aturan pada Senin (18/1) lalu. Sekarang ini Satpol PP Sleman terus melakukan pemantauan terhadap toko berjejaring yang ditutup tersebut. Kalau kemudian ada beberapa toko yang sudah ditutup dan berganti nama telah disegel oleh Satpol PP.

“Pada hari Senin (18/1) lalu kita sudah menutup beberapa toko modern berjejaring yang melanggar aturan dan sehari kemudian kita ketahui toko yangh ditutup berubah nama sudah kita pasang segel,” kata Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto kepada Bernas di Sleman, Kamis (21/1).

Menurut Joko, pihaknya telah menyiapkan timnya untuk terus memantau toko modern berjejaring yang telah ditutup tersebut. Pada penutupan awal, ada satu toko di Gamping yang dipasang segel, sedang yang 5 toko tutup sendiri sehingga tidak dipasang segel. Namun ketika dilakukan operasi oleh Satpol PP ada toko berjejaring yang ditutup tetapi buka kembali dengan berganti nama telah dipasang segel.

“Pada hari Rabu (20/1) tim kita memasang dua segel toko yang berganti nama di Tajem, dan hari ini Kamis (21/1) tim kembali memasang segel toko yang ditutup tetapi buka kembali di Cebongan,” kata Joko.

Pemantauan terhadap toko modern yang ditutup ini terus dilakukan sehingga ketika melakukan operasi tim dari Satpol PP sudah membawa surat segel, sehingga bila dilapangan dilihat toko berjejaring yang sudah ditutup tetapi masih buka akan langsun disegel.

Dalam hal operasi toko berjejaring ini lanjut Joko, Satpol PP hanya bertugas sebagai Penegak Perda. Sedang pengawasan dan pembinaan toko modern ini ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.




Toko Modern Yang Ditutup Tidak Bisa Langsung Ganti Nama

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman secara bertahap memang telah menertibkan toko modern berjejaring yang melanggar aturan. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman sejak hari Senin (18/1) telah menutup 6 toko modern yang melanggar aturan. Namun sehari pasca toko modern tersebut ditutup ternyata sudah buka dengan nama yang berbeda.

Menanggapi pergantian nama toko modern berjejaring yang sudah ditutup dan buka kembali, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Drs Pustopo menyatakan toko  modern berjejaring yang sudah ditutup tetapi sehari kemudian langsung berganti nama itu tidak bisa. Sebab untuk berganti nama harus mengajukan izin kembali.

“Sebenarnya toko modern berjejaring yang sudah ditutup itu kalau mau berganti nama tidak masalah tetapi harus mengajukan izin kembali, pemilik juga ganti dan yang penting manajemennya tidak berjejaring lagi,” kata Pustopo ketika dimintai tanggapan terhadap toko modern berjejaring di Sleman yang sudah ditutup tetapi kemudian berganti nama dan beroperasi kembali disela-sela menerima kunjunga 11 calon duta besar di Museum Ullen Sentalu Kaliurang Sleman, Kamis (21/1).

Dikatakan Pustopo, silahkan ganti nama siapa saja boleh, pakai nama apa saja boleh yang penting lokal artinya toko yang penting operasionalnya  tidak berjejaring.

“Toko yang berjejaring itu ada ciri khasnya misalnya warna,  yang lebih tajam lingnya jadi nama bisa diganti asal mengurus perizinan baru misalnya toko lokal seperti WS atau nama lainnya,” kata Pustopo.

Ketika ditanya toko modern yang telah ditutup namun buka dikatakan Pustopo bahwa toko buka tersebut harus dibedakan yaitu toko buka untuk evakuasi barang setelah toko ditutup atau melayani konsumen.

“Kami memang memberi toleransi toko buka sekitar seminggu tetapi untuk evakuasi barang karena tentunya barangnya cukup banyak apalagi ada barang titipan juga karena itu kami beri tenggang waktu untuk menata. Namun toko tidak melayani konsumen,” tutur Pustopo.

Untuk memantau toko modern berjejaring yang sudah ditutup ini dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi ada timnya termasuk dari Kominfo guna memantau atau mendeteksi toko modern masih berjejaring atau tidak.

“Untuk mengetahui toko itu masih berjejaring atau tidak bisa dilihat lingnya atau warna jelas, namun yang lebih detail dari struknya itu kalau berjejaring ada kodenya,” tambah Pustopo.

Sementara buntuk penataan barang buka menjadi ciri khas toko berjejaring, sebab toko lokal juga diarahkan penataannya seperti itu karena lebih bagus.




Pemkab Lebih Selektif Keluarkan Izin Bagi Pekerja Asing‬

Sleman – Mulai tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman lebih selektif menerbitkan izin bekerja, bagi tenaga kerja asing yang berasal dari luar negeri.‬

‪Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sleman, Drs Untoro Budiharjo menjelaskan, penerapan kebijakan itu sebagai upaya perlindungan bagi tenaga kerja lokal, karena pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara yang dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sudah diberlakukan sejak akhir tahun 2015 kemarin.‬

‪Upaya selektif yang diterapkan dikatakan Untoro, terutama dalam pengurusan Ijin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA), sehingga jika ada tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan atau kompetensi sesuai kebutuhan industri dalam negeri, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan izin bekerja bagi para pekerja asing.‬

Tetapi lanjutnya, jika perusahaan tetap membutuhkan tenaga kerja dari luar, maka harus ada transfer pengetahuan bagi para tenaga kerja lokal agar kualitas mereka tidak tertinggal jauh.‬

”Artinya ada semacam pengkaderan disana, sehingga dalam kurun waktu tertentu ada tenaga kerja kita yang bisa menggantikan posisi tenaga kerja asing ke depan,” kata  Untoro di Sleman, Rabu (20/1).‬

‪Sementara itu, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman hingga pertengahan bulan Januari 2016, sudah ada dua usulan pengajuan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) pada bidang manajemen hingga konsultan, diantaranya untuk sektor jasa perhotelan serta industri garmen.