Sleman Berencana Giatkan Lagi Jam Belajar Siswa‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sleman perlu mengaktualisasikan kembali program jam belajar bagi siswa sekolah, sehingga mereka mampu memanfaatkan waktu secara effektif dan terhindar dari berbagai tindakan negatif.‬

‪Hal itu dikatakan anggota DPRD Sleman, Arif Kurniawan menanggapi keprihatinannya terhadap berbagai aksi kekerasan yang melibatkan siswa sekolah di Sleman.‬

Menurutnya, guna mewujudkan iklim kondusif, Pemkab Sleman perlu menggiatkan kembali program belajar siswa, terlebih program yang pernah dicanangkan dimasa lalu itu kini gaungnya sudah meredup dan kurang mendapat perhatian.‬

‪Arif juga menegaskan, diperlukan adanya komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah dan jajaran pendidikan, sehingga mampu mengeliminasi aksi remaja yang tidak bermanfaat.‬

‪”Diperlukan komitmen antara pemerintah dengan masyarakat diperlukan untuk kembali menggiatkan jam belajar siswa,” katanya, Minggu (10/1) ‬

‪Program jam belajar tersebut, dikatakan Arif seharusnya merupakan kewajiban yang tersosialisasi hingga pedusunan RW dan RT.‬

Menanggapi pengaktifan kembali jam belajar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH juga menyambut antusias.‬

‪Karena itu, ungkapnya, perlu dirumuskan kembali waktu jam belajar, antara pukul WIB hingga pukul WIB. ‬

‪Untuk menyukseskan kembali jam belajar ini, Arif Haryono menilai perlunya dukungan para orangtua, sehingga anak usia sekolah dapat melaksanakan program jam belajar secara nyaman dan kondusif di masing-masing keluarganya.




BPBD Sleman Bentuk Unit Penanggulangan Bencana Hingga Tingkat Desa

Sleman – Sebanyak relawan dari 39 komunitas se-Kabupaten Sleman, menjadi sasaran program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terkait pembentukan unit penanggulangan bencana baik di tingkat desa hingga kecamatan.

‪Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono SH menjelaskan, upaya tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana alam, serta menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2015, tentang Pembentukan Unit Operasional dan Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana.‬

‪”Jadi nanti seperti ada jalur komando dengan demikian harapan kami aparat pemerintah, masyarakat, relawan, dunia usaha siap menghadapi bencana”, kata Julisetiono, di Sleman, Sabtu (9/1).‬

‪Menurut Julisetiono dari total 86 desa dan 17 kecamatan yang ada di wilayah Sleman,  unit penanggulangan bencana baru terbentuk di Desa Lumbung Rejo Kecamatan Tempel.

‬‪”Setelah ini kita ke wilayah Turi, kami juga sudah mengirim surat ke masing-masing desa dan kecamatan terkait kesiapan mereka untuk membentuk unit tersebut”, tambahnya.‬

‪Saat ini BPBD Sleman juga telah mendata serta membuat kartu tanda pengenal bagi para relawan, bahkan mereka telah dikelompokkan sesuai bidang kemampuan masing-masing, misalkan untuk komunikasi, dapur umum, kesehatan, hingga penanganan korban bencana.‬

‪Sementara itu, Julisetiono juga menjelaskan, seluruh komunitas relawan juga sudah membentuk Forum Komunikasi Komunitas Relawan Sleman.‬

‪”Ini tidak ada honornya, sehingga betul-betul relawan, kita mengarah pada profesionalisme dengan memperbaiki kualitas keahlian mereka,” tutur Julisetiono.




Tahun Ini Sleman Dapat Kucuran Dana Desa Rp 63 Miliar

Sleman – Kabupaten Sleman pada tahun 2016 ini akan mendapat Kucuran dana desa berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 63 miliar. Dana desa tersebut dimaksudkan untuk membiayai kegiatan pembangunan di pedesaan selama satu tahun ke depan.‬

‪Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi menjelaskan, untuk distribusi dana tersebut bagi 86 desa, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat sesuai penyusunan rancangan kegiatan serta pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disusun.‬

‪Sehingga lanjut Gatot, berpatokan pada hal itu, untuk masing-masing desa nantinya tidak akan mendapat alokasi anggaran yang sama, bisa jadi ada yang hanya mendapat Rp 500 juta, atau bahkan ada yang bisa mendapat Rp 700 juta  hingga Rp 800 juta.‬

‪”Jadi tidak merata (pembagiannya, red), kita akan selektif sesuai kebutuhan yang diinginkan masyarakat,” kata Gatot di Sleman, Jumat (8/1).‬

‪Lebih lanjut Gatot  berharap agar dana desa bisa digunakan untuk merealisasikan berbagai hal produktif dan bermanfaat, yang akan membawa dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.‬

‪”Misalnya untuk pembiayaan industri kecil, perbaikan rumah milik warga miskin, serta tambahan modal bagi pengelolaan usaha budidaya perikanan air tawar milik petani,” tutur Gatot.




Pertanian Minapadi Terus Dikembangkan di Sleman

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam hal ini Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman terus mendorong petani untuk mengembangkan sistem pertanian minapadi karena nilai yang dihasilkan bisa lebih menguntungkan.‬

‪”Hingga kini sudah ada 64 hektare lahan yang dimanfaatkan sebagai kawasan minapadi atau budi daya ikan di area persawahan padi,” kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman, Ir Widi Sutikno, Jumat (8/1).‬

‪Menurut Widi, luasan pertanian yang dikembangkan sebagai pertanian minapadi mayoritas ada di Kecamatan Seyegan yakni seluas 40 hektare lebih.‬

‪”Sisanya terdapat di Kecamatan Berbah, Pakem, dan Ngemplak. Dan luasan areanya terus bertambah,” kata Widi.‬

‪Dijelaskan Widi, sistem pertanian minapadi ini memang tidak terlalu sulit, tergantung kesiapan SDM dan ketersediaan sumber airnya.‬

‪”Namun perkembangan minapadi ini harus direspon dengan kesiapan pasar. Selama ini, pemasaran produk minapadi khususnya hasil perikanan, mayoritas terserap untuk pemenuhan kebutuhan lokal. Mengingat, konsumsi ikan masyarakat Sleman relatif tinggi,” katanya.‬

‪Widi mengatakan, permintaan konsumsi ikan jenis lele di Sleman dan sekitarnya mencapai 7,5 ton per hari sedangkan kebutuhan ikan nila sekitar tiga ton.‬

‪”Agar produk minapadi bisa lebih terserap optimal, diharapkan ada campur tangan dari dinas lain yang menangani bidang pemasaran. Ini butuh dukungan dan kerjasama lintas sektor untuk membantu memasarkan produk petani. Apalagi tingkat konsumsi ikan tergolong tinggi, ini bisa jadi peluang pasar yang menarik,” katanya.‬

‪Ditambahkan Widi bahwa yang juga perlu diperhatikan petani agar nilai panenan tidak anjlok adalah masa tanam. Rentang masa tanam sebaiknya diperhatikan supaya petani minapadi tidak merugi jika tiba panen serentak.‬

‪”Pengembangan minapadi ini masih terkonsentrasi di wilayah Seyegan karena dirasa cukup prospektif. Kami akan terus tumbuhkan sistem minapadi. Apalagi Sleman ditunjuk menjadi model pelatihan oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan badan dunia FAO, sehingga program ini akan dilaksanakan berkelanjutan,” kata Widi.***




PAD Sleman 2015 Berhasil Lampaui Target‬

Sleman – Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman, Hardo Kiswoyo SE MSi mengungkapkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten  Sleman tahun 2015 sebesar Rp 577,585 miliar. Namun sampai akhir Desember 2015 berhasil mencapai Rp 630,925 miliar.‬

“Dengan demikian PAD Sleman berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam tahun 2015,” kata Hardo, Jumat (8/1).

‪Menurut Hardo, secara rinci PAD tersebut berasal dari  pajak daerah Rp 370,503 miliar, retribusi daerah Rp 43,340 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 33,810 miliar dan lain-lain PAD Rp 183,270 miliar.

“PAD tertinggi dari pajak daerah. Secara keseluruhan target terlampaui, hanya target pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan saja yang tidak terlampaui karena ditargetkan Rp 34,169 miliar hanya terealisasi Rp 33,810 miliar,” kata Hardo.‬

‪Sementara untuk pajak daerah, pendapatan terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 118,057 miliar, pajak penerangan Rp 70,792 miliar, PBB P2 Rp 62,516 miliar, pajak hotel Rp 52,383 miliar, pajak restoran Rp 39,191 miliar, pajak reklame Rp 9,142 miliar, pajak hiburan Rp 8,717 miliar.‬

‪”Lainnya pendapatan pajak di bawah Rp 5 miliar, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, pajak parkiran,” ujarnya.‬

‪Sedangkan untuk retribusi daerah itu terbagi dua, yakni retribusi jasa umum dari target Rp 41,145 miliar terealisasi Rp 43,340 miliar. Selain itu retribusi jasa umum dari target Rp 8,507 miliar terealisasi Rp 9,252 miliar.

“Untuk retribusi tertentu dari target Rp 21,516 dapat terealisasi Rp 22,388 miliar. Memang dari pendapatan retribusi, paling banyak dari retribusi perizinan tertentu,” tutur Hardo.