Gatot Serahkan SPPT PBB P2

Pj Bupati Serahkan SPTSleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan diselenggarakannya kegiatan penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada Pemerintah Desa dan wajib pajak selektif diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar PBB.

“Saya harapkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sleman, terutama yang menjadi wajib pajak PBB, agar menjadi panutan dan teladan masyarakat, dengan membayar kewajibannya di awal waktu. Ajaklah masyarakat di lingkungan saudara untuk taat membayar PBB,” kata Gatot disela-sela penyampaian SPPT PBB di pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (6/1).

Menurut Gatot kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masya­rakat yang sangat besar terhadap pelak­sa­naan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan.

Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak. Dengan penyampaian SPPT PBB lebih awal, diharapkan lebih mendorong para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayar pajak.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Kepala Desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Gatot.

Gatot  juga berharap pokok ketetapan PBB P2 pada tahun 2016 ini dapat tercapai sepenuhnya, mengingat saat ini PBB telah menjadi bagian dari pajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan daerah mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Untuk itu seluruh aparat terutama aparat di Dinas Pendapatan Daerah, untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

“Jika ada masyarakat yang mengajukan keberatan dan keringanan pajak terhutang, saya berharap dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Dengan langkah tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB akan semakin meningkat,” tuturnya.

Sementara Kepala Dipenda Sleman, Hardo Kiswoyo SE MSi menyampaikan bahwa pada tahun 2015 lalu realisasi atas ketetapan pokok akhir PBB P2 belum terealisasi 100%. Dimana pokok ketetapan akhir pada tahun 2015 sebesar Rp 70,5 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak buah realisasinya baru mencapai Rp 53,9 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak buah, atau sebesar 76,43 % dari pokok ketetapan akhir.

Sedangkan untuk tahun 2016 ini, pokok ketetapan massal sebesar Rp 76,3 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak buah. Untuk pembayaran P2 dapat dilakukan pada 3 bank tempat pembayaran yakni BPD, BRI Syariah dan Bank Mandiri.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis SPPT PBB Kepada Desa serta penyerahan SPPT kepada wajib pajak selektif sebanyak 100 WB yang secara simbolis diserahkan kepada 10 perwakilan yakni Hartono Mall, Hyatt Hotel, Amplaz, JCM, Angkasa Pura, Hotel Royal Ambarukmo, Mustika Princes Hotel, UII/JIH, STIE YKPN, Rich Hotel dan PT Indoland/Mataram.




Limbah Kandang Babi Dikeluhkan Warga

Sleman – Keberadaan peternakan babi di Dusun Gancahan VIII RT 7 RW 18 Sidomulyo, Godean terancam ditutup. Pasalnya limbah dari puluhan hingga ratusan ternak babi di kandang tersebut dinilai limbahnya mengganggu masyarakat sekitar sehingga muncul keluhan dari warga setempat.

Karena ada laporan dari warga tersebut  pada Selasa (5/1) siang personel Satpol PP Sleman bersama Polsek Godean dan Koramil mendatangi peternakan tersebut untuk melakukan penertiban. Namun langkah penertiban ini berjalan alot lantaran pemiliki peternakan berdalih telah membuat pengelolaan limbah sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Hendri, salah satu pemilik peternakan mengaku saat ini ia sudah memiliki pengelolaan limbah peternakan berupa septic tank kotoran babi. Penampungan tersebut difungsikan sebagai resapan kotoran babi yang tidak dikelola.

“Kotoran yang padat diambil untuk diolah menjadi pupuk organik. Yang tidak diolah, langsung dimasukan resapan,” katanya.

Menurut Hendri  resapan tersebut baru dalam tahap pengerjaan. Hal ini lantaran terbatasnya modal untuk membuat sistem pengelolaan limbah tersebut.

Kotoran yang ada di kandang langsung masuk ke resapan, ini sesuai dengan himbauan dari Pemcam Godean. Pengerjaan butuh waktu yang lama, paling tidak dua pekan lagi sudah siap.

Diakui Hendri, pengelolaan limbah peternakan yang dilakukannya sebelum adanya tangki resapan tersebut masih belum tepat lantaran langsung dibuang ke sungai.

“Tapi setelah siap, saya menjamin tidak lagi ada kotoran yang dibuang ke sungai,” tuturnya.

Sementara itu menanggapi argumen dari pengelola peternakan, Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais meminta adanya pendekatan kepada masyarakat agar masalah ini tidak berujung polemik. Terlebih permintaan warga terkait dengan pengelolaan limbah sudah dipenuhi pemilik kandang meskipun belum dapat berfungsi.

“Kami meminta pemilik peternakan untuk berdialog dengan masyarakat. Apalagi peternak ini merupakan sebuah komunitas yang menjadi bagian dari masyarakat juga,” kata dia.

Rusdi menambahkan Pemkab Sleman tidak akan melarang usaha peternakan termasuk peternakan babi selama memenuhi standar yang ditetapkan oleh aturan. Di antaranya jaraknya yang tidak berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

“Selain itu ada pengelolaan limbah yang baik sehingga masyarakat yang ada di sekitarnya tidak merasakan dampaknya. Kami akan melakukan pengawasan agar pengelolaan limbahnya benar-benar dijalankan,” kata Rusdi.




Harga BBM Turun, Sembako Tak Terpengaruh‬

Sleman – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai hari Selasa (5/1) tidak serta merta berpengaruh pada penurunan harga komoditas bahan pokok makanan (sembako) di Sleman. Seperti diungkapkan beberapa pedagang di Pasar Sleman.

Para pedagang memang mengetahui harga BBM turun namun untuk harga jual kebutuhan pokok masih cukup tinggi.

“Ya saya tahu mulai hari ini harga BBM turun, tapi saya tidak berani menurunkan harga jual dagangan saya karena kalau diturunkan saya malah rugi,” kata Ny Wajin pedagang kebutuhan pokok di Pasar Sleman, Selasa (5/1).

Menurutnya, harga jual akan diturunkan kalau dari distributor juga turun. Namun demikian Wajin merasa senang jika pemerintah menurunkan harga BBM.

“Kalau sudah turun ya harapannya jangan naik lagi,” katanya.

Belum merasakan dampak penurunan BBM juga diakui Wasiyo, salah seorang PKL di Jalan Kaliurang KM 13 Sleman. Wasiyo yang membuka usaha warung makan ini mengatakan jika penurunannya baru sehari belum terasa dampaknya. Berbeda kalau BBM naik, pasti akan langsung diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok dan dalinnya.

“Saya tadi belanja kebutuhan pokok seperti telur, daging ayam dan beras harganya masih sama dan cukup tinggi,” kata wasiyo.

Untuk harga telur mencapai Rp 25 ribu per kg, daging ayam harganya Rp 32 ribu per kg dan beras Rp per kg. Munurut Wasiyo, dari melihat harga tersebut baginya tidak ada untung lebih dari penurunan BBM sebab kebutuhan yang dibeli untuk dijual harganya tetap tinggi.




‪PN Sleman Diharap Semakin Prima Dalam Melayani Masyarakat

Sleman – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sleman menerima sertifikasi ISO 9001 2008 dari lembaga sertifikasi PT NQA Indonesia atas sistem pelayanan yang sesuai standarisasi. Penyerahan sertifikasi tersebut telah dilakukan di  PN Sleman, Selasa (5/1).

‪Terkait penerimaan sertifikasi ISO oleh PN Sleman tersebut Penjabat Bupati Sleman Ir Gatot Saptadi menyampaikan harapannya agar PN Sleman semakin prima dalam melayani masyarakat. Apalagi menurut Gatot, pengadilan adalah instansi paling disoroti terutama karena masyarakat bukan mencari komoditas melainkan keadilan. ‬

‪”Sertifikasi ini bukan untuk gagah-gagahan atau persaingan layaknya dunia bisnis. Namun, sertifikasi ini adalah merupakan tantangan berat bagi Pengadilan Negeri Sleman agar bisa semakin berintegritas dalam sistem dan tata kelola instansi,” kata Gatot. ‬

‪Untuk itu lanjut Gatot, Pemkab Sleman  mengharapkan sertifikasi yang diperoleh PN Sleman bisa menginspirasi dan mendorong instansi lain di Kabupaten Sleman.
“Harapan kedepan tentunya perolehan sertifikasi  ini bisa mendorong instansi lain di Sleman untuk meningkatkan pelayanan dan menyusul mendapatkan sertifikasi,” tutur Gatot. ‬

Sementara ‪ Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, ‪Heri Swantoro SH MH mengatakan bahwa sertifikasi ini merupakan yang pertama kali didapatkan oleh Pengadilan Negeri di Indonesia.

Harapannya pelaksanaan peradilan di Sleman bisa menjadi contoh bagi pengadilan di seluruh Indonesia terutama dalam mutu pelayanan karena saat ini standarisasinya sudah internasional. ‪Sertifikasi tersebut berlaku selama satu tahun terhitung 31 Desember 2015 hingga 31 Desember 2016.

Ketua PN Sleman, Yanto SH MH mengatakan pihaknya menggandeng lembaga NQA Indonesia untuk melakukan sertifikasi Pengadilan Negeri Sleman. Menurut Yanto, segenap jajaran PN Sleman telah menerima pelatihan dan audit internal dari lembaga tersebut hingga akhinya dinyatakan lulus pada Desember 2015. ‬

‪”Sertifikasi ini sifatnya menyeluruh mulai dari sistem hingga akuntabilitas dan transparansi publik. Kami merasa bersyukur bisa meraih sertifikasi ISO 9001 2008,” kata Yanto. ‬

‪Akuntabilitas dan sistem dalam pengadilan negeri merupakan tonggak utama untuk pelayanan publik terutama dalam hal keadilan.

“Tugas kami semakin berat dengan disandangnya sertifikasi ini, semoga kedepan seluruh elemen PN Sleman bisa meningkatkan kinerja untuk lebih baik melayani masyarakat,” tuturnya.‬




Penjabat Bupati dan Sekda Monitoring Kantor Baru BPMPPT

Monitoring PelayananSleman – Mulai hari Senin 4 Januari 2016 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman secara resmi menempati kantor baru, meskipun sarana dan prasarananya belum 100 % siap namun untuk pelayanan kepada masyarakat secara resmi bisa dilayani di kantor yang baru. Hanya saja letak kantor yang agak masuk dan belum familier bagi masyarakat, namun kedepan akan lebih disempurnakan termasuk papan nama, petunjuk arah, dan penyempurnaan aksesnya.

Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten  Sleman, Drs  Iswoyo Hadiwarno melakukan pantauan pelayanan di kantor baru BPMPPT Sleman yang lokasinya di kantor eks SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Beran Lor Tridadi Sleman, Senin (4/1).

Gatot yang diterima Kepala BPMPPT, Drs Purwatno Widodo  langsung memberikan arahan kepada pimpinan dan seluruh karyawan-karyawati BPMPPT dan dilajutkan peninjuan ruangan, termasuk melihat pelayanan yang telah berjalan dan juga sejumlah aktivitas pegawai yang berbenah-benah dan menata berkas-berkas arsip yang ada.

Gatot menyampaikan agar seluruh karyawan-karyawati BPMPPT secara konsisten dapat memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dan terus dapat melakukan perbaikan sistem dalam pelayanan terutama terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan maupun administrasi yang lain.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat harus sesuai dengan perundang undangan yang berlaku/jangan menabrak ketentuan yang berlaku, dan yang tidak kalah pentingya adalah proses pelayanan yang sederhana tapi sesuai dengan regulasi, sehingga menghilangkan kesan proses yang berbelit-belit. Dan beberapa kelengkapan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan segera dipenuhi agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal.

Sementara Penjabat Sekda Sleman Iswoyo Hadiwarno juga memberi arahan agar seluruh karyawan karyawati untuk dapat segera menyesuaikan diri dan dapat segera menata menejemen pelayanan untuk diterapkan dikantor yang baru.

Untuk efisiensi dan mempercepat kinerja personil pengolah berkas, pemohon cukup menyerahkan berkas di petugas front office, agar petugas pengolah berkas dapat lebih fokus mengerjakan ketugasannya. Prinsipnya seperti sistem ban berjalan dengan masing-masing fungsi menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya tetapi saling terintegrasi dengan baik.

Selain itu Iswoyo  juga menyampaikan pentingnya berkoordinasi dengan POKJA dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Sleman terkait dengan pengendalian tata ruang.

Hal ini selaras dengan ketugasan BKPRD yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai arahan kebijakan rencana tata ruang wilayah yang telah ada.