BPBD Bangun Pos Pantau Lahar

Sleman – Guna memantau banjir lahar dari lereng Merapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman tengah membangun pos pantau lahar di pinggir aliran Sungai Gendol.

“Pos pantau lahar  ini difungsikan sebagai tempat stand by bagi relawan dan aparat saat kegiatan pemantauan aliran lahar dari hulu Sungai Gendol,” kata Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito dikantornya, Rabu (20/1).

Menurut Julisetiono, bangunan pos pantau lahar tersebut  dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang seperti alat komunikasi, dan penangkal petir. “Ditargetkan, pos pantau Gendol sudah bisa beroperasi sekitar bulan Februari 2016 mendatang dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunannya,” tutur Julisetiono.

Ditambahkan Julisetiono, pos pantau yang memiliki ketinggian seperti gardu pandang tersebut perlu diadakan karena relawan yang selama ini membantu Pemkab belum memiliki tempat yang representatif.

“Kami khawatir dengan keselamatan relawan. Selama ini mereka menjalankan tugas pemantauan dari lokasi yang dirasa belum aman,” imbuhnya.

Ke depan, pos pantau juga akan didirikan di lokasi sungai lain yang rawan mengalami banjir lahar. Rencana akan dibangun secara bertahap, dan untuk awal ini dipilih Sungai Gendol karena dirasa paling rawan.

Diungkapkan Julisetiono bahwa banjir lahar masih berpotensi terjadi mengingat masih ada sekitar 20 juta sisa material vulkanik di puncak Merapi. Sewaktu-waktu terjadi hujan deras, lahar dingin itu bisa melimpas ke bagian hilir.

“Selama musim hujan periode ini belum ada laporan kejadian banjir lahar. Meski demikian masyarakat tetap harus waspada terutama menjelang puncak penghujan,” kata Julisetiono.

Untuk memantau kondisi lahar, pihaknya telah memasang 14 unit early warning system (EWS) di beberapa sungai yang masuk kategori rawan seperti Boyong, Opak, dan Gendol.




Pemkab Gelar Konsultasi Publik RKPD 2017

Sleman – Mengawali proses perencanaan pembangunan tahun 2017 sebelum masa Musrenbang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan konsultasi publik terhadap dokumen draft rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman tahun 2017.

Konsultasi publik dengan mengundang kepala SKPD se Kabupaten Sleman, Dewan Riset Daerah, Komponen masyarakat dan LSM telah berlangsung  di Aula Bappeda Sleman, Rabu (20/1).

Pj Sekda Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan penyelenggaraan forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sleman tahun 2017 ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis tahun 2017.

Sehingga, penyusunan RKPD tahun 2017 harus lebih cermat dan  terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Sleman secara tepat dan strategis.

Dalam penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah, perlu disepakati tema  pembangunan 2017 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2017.

Mengacu agenda Pembangunan Nasional dan berpedoman pada arah pembangunan berdasarkan RPJPD Kabupaten Sleman, maka tema pembangunan Kabupaten Sleman tahun 2017 yang diangkat adalah “Memberdayakan potensi ekonomi lokal menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Sleman yang berbudaya”.

Untuk tahun 2017 Pemkab Sleman akan mengangkat 9 prioritas pembangunan dengan 14 sasaran daerah, dan 34 indikator sasaran, dengan tujuan utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Prioritas-prioritas  tersebut adalah meningkatkan ketentraman, dan ketertiban, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif serta kualitas pelayanan public, pemerataan pembangunan sampai ke tingkat desa, memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dan, meningkatkan produk dan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi Lokal, meningkatkan kualitas pendidikan karakter, meningkatkan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan lokal dan kesetaraan gender.

Dijelaskan Iswoyo,  penetapan 9 prioritas tersebut merupakan bagian strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman untuk menjawab isu-isu strategis tahun 2017 antara lain persentase penduduk miskin masih tinggi. Persentase penduduk miskin tahun 2014 sebesar 11,85%. Angka tersebut menurun 2,04% dibandingkan dengan tahun 2013.

“Namun demikian masih diperlukan upaya-upaya yang serius untuk menurunkan angka tersebut mengingat masih banyaknya penduduk miskin sebanyak KK di tahun 2014 serta masih tingginya angka pengangguran terbuka pada tahun 2015 yaitu sebesar 6,12%,” kata Iswoyo.

Sementara untuk kontribusi sektor ekonomi lokal masih rendah. Ekonomi lokal dari sektor pertanian masih dapat dipacu untuk memberikan kontribusi yang lebih maksimal. Hal ini terlihat dari tingginya share PDRB Kabupaten Sleman masih datang dari sektor perdagangan, hotel dan restoran serta jasa-jasa.

Beberapa potensi lokal Sleman yang masih dapat dikembangkan adalah potensi desa wisata berbasis pertanian dan produk pertanian. Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Reformasi Birokrasi masih perlu ditingkatkan. Nilai Indeks kepuasan masyarakat tahun 2015 meningkat 0,77 atau meningkat dari  77,77 pada tahun 2014 menjadi 78,54 pada tahun 2015.

Sedangkan Indeks reformasi birokrasi saat ini masih berada pada angka 60,97. Nilai-nilai tersebut perlu ditingkatkan untuk memberikan performa yang prima bagi Pemkab Sleman sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan public yang professional dan akuntabel.

Sedang untuk  ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Persentase tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman dan keindahan) di Kabupaten Sleman pada tahun 2014 sebesar 97,67%.

Sedangkan pada bidang perlindungan masyarakat khususnya pada aspek mitigasi bencana, pengembangan jumlah lembaga tangguh bencana dan sekolah siaga bencana, serta penambahan sarana dan prasarana penanggulangan bencana akan lebih didorong lagi.

Disisi lain Iswoyo juga menyampaikan masih adanya kematian bayi dan ibu melahirkan. Angka kematian bayi di Kabupaten Sleman pada tahun 2015 sebesar 3,45 per kelahiran dan kasus kematian ibu melahirkan pada angka 27,67 per ibu melahirkan.

“Kualitas pendidikan yang masih perlu ditingkatkan. Nilai Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sleman masih di bawah 75% sedangkan APK di tingkat SMA/SMK/MI juga masih belum 100%,” tambah Iswoyo.

Sedang untuk penurunan kualitas lingkungan hidup disampaikan Iswoyo bahwa rendahnya kualitas lingkungan hidup ini terlihat dari masih rendahnya indeks kualitas lingkungan hidup, yaitu dibawah 40%.

Kualitas sarana dan prasarana publik masih perlu ditingkatkan. Sarana prasarana publik sangat diperlukan sebagai dasar pelayanan publik dan peningkatan daya saing di bidang ekonomi, khususnya potensi lokal yang ada di Kabupaten Sleman.

Sebagai tindak lanjut, sarana dan prasarana publik akan ditingkatkan dengan kegiatan-kegiatan pembangungan, peningkatan, pemeliharaan, dan rehabilitasi sarana prasarana publik.

Masih adanya konflik dan permasalahan sosial. Semakin heterogennya masyarakat Kabupaten Sleman mengakibatkan kerentanan konflik sosial, suku dan agama serta meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi dengan jumlah aduan sebanyak 237 aduan. Apresiasi masyarakat terhadap budaya yang belum optimal.

Partisipasi aktif masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan situs atau bangunan cagar budaya perlu ditingkatkan.




Pedagang Kecil di Sleman Sambut Gembira Penertiban Toko Modern‬

Sleman – Sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menutup toko modern berjejaring yang berdekatan dengan pasar tradisional mulai bulan ini, disambut gembira pedagang kecil pemilik toko kelontong. Secara bertahap, 89 unit toko modern yang menyalahi aturan pendirian segera ditertibkan.‬

‪Salah satu pedagang toko kelontong di Pasar Cebongan bernama Harnowo (30) mengatakan, penutupan toko berjejaring akan membawa dampak positif bagi pedagang kecil seperti dirinya, karena selama ini kewalahan bersaing dengan toko modern dari segi penjualan barang dagangan.‬

‪”Kalau harga barang di pasar tradisional seperti ini kan tidak bisa mengikuti pola jualnya toko modern berjejaring, untuk barang tertentu seperti susu bubuk kemasan kotak saya pilih tidak jual, meski tidak cari untung jual saja tetap kalah bersaing jika ikut menjual,” kata Harnowo, kemarin menanggapi telah ditutupnya beberapa toko modern berjejaring oleh Satpol PP Sleman, Senin (18/1)

‪Harnowo juga berharap, Pemerintah Daerah ke depan betul-betul berpihak kepada para pedagang kecil melalui penegakan aturan hukum secara konsisten, yang mewajibkan jarak pendirian antara toko modern berjejaring seperti Alfamart dan Indomaret dengan pasar tradisional mencapai satu kilometer.‬

‪”Yang jelas itu kan sesuai peraturan saja, jika melanggar ya pemerintah harus menertibkan,” katanya.‬

‪Selain itu lanjut Harnowo, keberadaan toko modern berjejaring di Kabupaten Sleman juga menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Di saat pedagang kecil sulit mencari barang dagangan ketika berlangsung hari raya keagamaan, justru di toko modern stok barang melimpah dengan harga yang mahal sehingga memberatkan konsumen.‬

‪”Kalau pas hari raya seperti mie instan dan air mineral itu stok di pedagang kecil selalu kosong, tapi mereka (toko modern-red) kan punya banyak, distribusi dari pabrik sudah tidak sehat,” tambahnya.***




Dinas Pasar Revilatalisasi Pasar Tradisional

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melakukan penataan wilayah termasuk pasar. Selain penataan pasar /toko modern yang ada di Kabupaten Sleman, Pemkab Sleman dalam hal ini Dinas Pasar Sleman pada tahun 2016  juga melakukan revitalisasi dan relokasi di beberapa pasar tradisional.

Dilakukannya revitalisasi dan telokasi pasar  tersebut antara lain karena  keberadaan pasar tradisional yang berada di Kabupaten Sleman sampai saat ini masih cukup banyak, namun kondisinya perlu dibenahi agar lebih baik dan bersih serta memberi kenyamanan bagi pedagang dan konsumen.

“Untuk mewujutkan hal tersebut Dinas Pasar Kabupaten sleman terus berupaya agar keberadaan pasar tradisional memberi manfaat  dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Kepala Dinas Pasar Sleman, Dra Tri Endah Yitnani dikantornya, Selasa (19/1).

Menurut Endah Yitnani, beberapa pasar yang akan direvitalisasi pada tahun 2016 ini antara lain Pasar Sleman, Pasar Prambanan, juga pasar Cebongan. Untuk pasar Sleman dan pasar Prambanan, pembangunannya multi years dan tahun ini merupakan pembangunan tahun yang terakhir maka akan ditata lebih baik lagi agar memberikan kenyamanan bagi pedagang dan konsumen.

“Tentunya beberapa vasilitas akan dibenahi, termasuk drainase agar tidak terjadi kumbangan air dimusim penghujan, yang jelas faktor kebersihan dan kesehatan akan menjadi prioritas,” kata Endah Yitnani.

Tidak kalah pentingnya lanjut Endah Yitnani, adalah masalah perparkiran akan ditata lebih baik agar tidak semrawut dan menimbulkan kemacetan. Lebih lanjut disampaikan bahwa  berkaitan dengan keberadaan pasar Cebongan karena merupakan titik putar/obyek penilaiaan adipura maka beberapa vasilitas akan dibenahi seperti drainase  dan perparkiran agar tidak menimbulkan kemacetan, terutama saat pasaran Kliwon.

Yang juga menjadi prioritas pasar Cebongan tersebut adalah masalah pedagang klitikan akan direvitalisasi dan direlokasi di lapangan dekat pasar Cebongan, termasuk pasar hewan/unggas. Untuk pengelolaan pasar klitikan dan unggas tersebut nantinya akan diserahkan ke Desa.

Sedangkaan untuk pedagang klitikan yang berada diseputaran pasar Sleman nantinya juga akan direvitalisasi dan direlokasi di bekas penampungan pedagang pasar yang berada di sebelah timur pasar Sleman. Hal tersebut dimaksudkan agar jalan yang ada di sekitar pasar Sleman tidak macet, termasuk penataan parkir.

Ditambahkan pula pasar disamping untuk menampung pedagang klitikan di tempat tersebut juga untuk menampung pedagang hewan/unggas, agar nantinya baik pedagang klitikan dan unggas tidak ada lagi yang di jalanan.

Termasuk  beberapa pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sleman, terutama pasar tumpah secara bertahap akan dibenahi agar tidak menimbulkan kemacetan dan kumuh. Biasanya saat hari-hari  tertentu di beberapa tempat /pasar tradisional terjadi pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Setelah revitalisasi/relokasi dan penataan kembali tidak terjadi kemacetan.




Kuota Toko Modern di Wilayah Sleman Hanya 130 Unit‬

Sleman – Berdasarkan Peraturan Bupati Sleman no 54 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman nomor 44 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Sleman nomor 18 tahun 2012 tentang perizinan pusat perbelanjaan dan toko modern kuota toko modern yang dimiliki Sleman hanya 130 toko.

Sementara di Kabupaten Sleman saat ini tercatat ada sekitar 300 unit toko modern termasuk didalamnya 89 toko yang akan ditutup karena menyalahi aturan. Kepala Dinas Peridustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Drs Pustopo mengatakan untuk mendirikan toko modern berjejaring itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Memang ada beberapa toko modern yang  belum mengantongi izin untuk beroperasi,” kata Pustopo, Selasa (19/1).‬

Adapun beberapa syarat perizinan operasional toko modern legal meliputi jarak dengan pasar tradisional minimal harus satu kilometer.‬ Selain itu perekrutan 60 persen tenaga kerja lokal dan menjalankan kerjasama dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjual produk lokal.‬

‪Menurut Pustopo setelah mendapatkan kerja sama ini, Pemkab kemudian  akan menerbitkan IUTM (Izin Usaha Toko Modern).

“Izin ini tentunya merupakan tiket untuk toko modern beroperasi,” katanya.‬

Kuota 130 toko modern tersebut lanjutnyan merupakan kouta yang disediakan bagi toko modern yang sudah memiliki IUTM.‬ ‪Namun hingga saat ini sebagian besar besar belum mengantongi tiket tersebut. Dengan demikian toko modern yang sudah berdiri saat ini harus berebut untuk mendapatkan kursi kouta yang disediakan Pemkab Sleman.‬

Diakui Pustopo yang menjadi kesulitan adalah kerja sama dengan UMKM. Inilah yang menjadi fokus Pemkab agar terjalin titik temu antara pengusaha toko modern dengan pelaku UMKM.