ahasiswi Banjarmasin Miliki Asrama di Sleman

Asrama BanjarmasinSleman – Banyaknya mahasiswa yang kuliah di Jogja mendapatkan perhatian yang besar dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera menyediakan tempat tinggal yang nyaman. Hal itu disampaikan Penjabat Walikota Banjarmasin Drs HM Thambrin MSI ketika  meresmikan Asrama Mahasiswi Galuh Banjarmasin di Jl Karanggayam Caturtunggal Depok Sleman, Sabtu (16/1).

Yang mendesak saat ini untuk para mahasiswi karena untuk para mahasiswa telah banyak bergabung di asrama mahasiswa Kalimantan yang telah ada. Dikatakan Thambrin keberadaan asrama mahasiswi ini diharapkan ada korelasi positif terhadap peningkatan prestasi mahasiswa yang kuliah di Jogja.

Para mahasiswi diharapkan dapat memanfaatkan asrama selain untuk tempat tinggal dan belajar juga silaturahmi antar para mahasiswa, serta sebagai ajang promosi budaya dan wisata kota Banjarmasin.

Dalam peresmian ini mantan Walikota Banjarmasin H Muhidin sebagai penggagas pendirian asrama mahasiswi juga ikut hadir bersama dengan Ketua DPRD H Iwan Rusmadi, Walikota terpilih  H Ibnu Sina dan Wakil Walikota terpilih Hermawan, Sekda Banjarmasin, Kepala SKPD serta Camat di Banjarmasin. Sementara  Penjabat Bupati Sleman Ir Gatot Saptadi juga hadir bersama Penjabat Sekda Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno.

Gatot Saptadi menyambut baik keberadaan asrama mahasiswi Banjarmasin dengan harapan para mahasiswi selain dapat belajar juga dapat berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Diharapkan masyarakat sekitar juga dapat pula mengajak para mahasiswi dalam kegiatan kampung baik kegiatan sosial, keagamaan maupun kegiatan yang lain. Dengan interaksi yang positif ini akan tercipta suasana yang harmonis sehingga ke depan dapat pula saling mengenalkan potensi budaya dan wisata daerah masing-masing.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Penjabat Walikota Banjarmasin serta pengguntingan buntal oleh mantan Walikota Banjarmasin dilanjutkan dengan peninjauan lokasi.

Asrama mahasiswa ini dibangun diatas tanah seluas 901 m2, luas bangunan 741 m2 dengan kontruksi bangunan 2 lantai dengan 20 kamar tidur untuk kapasitas 40 mahasiswi, dibangun menggunakan dana APDB Kota Banjarmasin tahun 2015 dimulai April hingga November 2015 senilai Rp 2,7 miliar.




Waspadai Penyakit Pada Saat Pancaroba

Sleman – Musim pancaroba yang terjadi secara tidak menentu menimbulkan berbagai penyakit, mulai dari yang ringat hingga yang berat. Ketika pancaroba banyak masyarakaat yang terserang berbagai penyakit. Tidak jarang penyakit tersebut  berakibat kematian  bila tidak ditangani dengan baik.

Seandainya tidak menimbulkan kematian, penyakit tersebut bisa mengganggu aktivitas kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (15/1).

Disampaikan Linda panggilan Mafilindati, bahwa beberapa penyakit yang perlu diwaspadai di musim pancaroba tersebut  antara lain Diare, dimana gejalanya biasanya buang air besar terus menerus disertai dengan rasa mulas yang berkepanjangan, dehidrasi, mual dan muntah. Diare tersebut biasanya disebabkan oleh virus tetapi juga seringkali akibat dari acun bakteri.

Sedang untuk ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas) gejalanya badan pegal-pegal (Myalgia), beringus (rhinorrhea), batuk, sakit kepala, sakit pada tenggorokkan. Penyebab terjadinya ISPA adalah virus, bakteri dan jamur.

“Sementara penyakit yang lain disaat pancaroba adalah Demam  Berdarah Dengue (DBD), yaitu penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus dengue, yang masuk peredaraan manusia dan melalui gigitan nyamuk  Aedes Aegypti,” kata Linda.

Termasuk penyakit Chikungunya, biasanya terjdi pada musim pancaroba yang disebabkan oleh virus alphavirus yang disebarkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti. Gejala utama terkena penyakit chikungunya adalah tiba-tiba tubuh terasa demam diikuti dengan linu dipersendian. Bahkan karena salah satu gejala yang khas adalah timbulnya rasa pegal-pegal, ngilu, juga rasa sakit pada tulang-tulang.

Yang jelas, tambah Linda penyakit yang lain di saat pancaroba tersebut Leptospirosis, Typhoid dan Hepatitis A. Karena itu diharapkan masyarakat  selalu waspada pada saat pancaroba seperti saat ini, karena penyakit pada musim pancaroba tersebut dapat berulang seiring dengan perubahan musim.

Upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mengantisipasi meningkatnya penyakit saat pancaroba tersebut dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui perilaku hidup bersih daan sehat (PHBS) diantaranya dengan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menggunakan air bersih, menggunakan jamban sehat, melakukan aktivitas fisik setiap hari dan yang lebih penting adalah memberantas jentik secara rutin.

Disamping itu memperkuat daya tahan tubuh dengan cara mengkomsumsi makanan yang sehat dan bergisi. Sedangkan kasus DBD pada tahun 2015  ada 520 kasus, dengan 9 diantaranya meninggal dunia, untuk tahun 2016 sampai dengan tanggal 15 Januari 2016 terjadi 7 kasus dengan meninggal 1 anak berusia 6 tahun dari Seyegan.




Yuk….Ke Pasar Tani Sleman

Pasar TaniSleman – Kendala yang umum dan sering terjadi pada suatu usaha adalah pada aspek pemasaran sebagaimana juga dengan usaha tani pertanian. Fungsi distribusi yang belum optimal sehingga hasil produksi belum mampu dinikmati oleh konsumen seperti yang diharapkan. Pasar merupakan salah satu bentuk  media untuk meningkatkan fungsi distribusi tersebut.

Salah satu kegiatan pokok dalam kegiatan ekonomi pertanian adalah kegiatan distribusi atau usaha kegiatan menyampaikan barang hasil pertanian kepada konsumen. Untuk itu Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman sejak tahun 2012 telah mengembangkan kegiatan  Pasar Tani di wilayah Kabupaten Sleman. Peserta dalam aksi pasar tani tersebut diikuti oleh anggota Asosiasi Pasar Tani yang terdiri dari berbagi usaha di bidang pertanian.

Menurut Kabag Humas Sleman, Dra Sri Winarti tujuan digelarnya Pasar Tani tersebut adalah untuk mengoptimalkan promosi dan pemberdayaan masyarakat petani dan pengolah hasil pertanian. Pasar Tani yang dilaksanakan setiap hari Jumat di lapangan Pemda Sleman ini berlangsung mulai pukul WIB hingga pukul WIB.

“Tujuan lain diadakan pasar tani ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terutama para PNS di lingkungan Pemkab Sleman untuk menggunakan produk lokal,” kata Sri Winarti, Jumat (15/1).

Masyarakat yang mengunjungi Pasar Tani tersebut dapat berbelanja kebutuhan dari petani lokal dengan harga murah mulai kebutuhan pokok, aneka olahan makanan, minuman hingga tanaman. Selama ini pasar tani yang sudah terlaksana masih terbatas setiap hari Jumat saja.

Lokasi  di pilih di Lapangan Pemda dengan harapan hasil-hasil pertanian segar dapat dinikmati oleh beberapa pegawai dari instansi SKPD terdekat dengan tenda pasar tani.
Salah seorang PNS Pemkab Sleman, Sinta mengaku senang ada Pasar Tani meski hanya berlangsung setiap hari Jumat. Namun dengan Pasar Tani ini ia bisa berbelanja hasil pertanian dari warga Sleman sendiri. Sehingga secara tidak langsung sudah mencintai produk lokal.

“Hasil pertanian produk lokal Sleman tidak kalah kwalitasnya dengan daerah lain,” kata Sinta.




Asuransi Usaha Tani Belum Direspon Petani

Sleman – Asuransi Usaha Tani di Kabupaten Sleman belum banyak mendapat tanggapan dari para petani, terkait sangat singkatnya waktu sosialisasi serta  masih terbatasnya pemahaman petani akan program asuransi.‬

‪Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Ir Widi Sutikno MSi mengatakan, dari alokasi asuransi lahan pertanian di DIY seluas 20 ribu hektar, di Kabupaten Sleman mampu mencapai luasan asuransi hampir 400 hektar khusus untuk  musim tanam padi Oktober hingga Maret.‬

‪Kendati jumlah tersebut belum menggembirakan, namun merupakan lahan terluas usaha tani yang  diasuransikan di Provinsi DIY.‬

‪”Kenapa tidak terserap dengan baik karena waktunya sangat mepet dan itu digunakan untuk tanaman bulan Oktober hingga Maret, sedangkan programnya baru dimunculkan pertengahan Oktober,” jelas Widi Sutikno, Kamis (14/1).

‪Menurut Widi Sutikno, selain mepetnya waktu sosialisasi juga termasuk adanya ketentuan klaim gagal panen baru dapat dibayarkan jika kerusakan lahan padi mencapai 75 persen. Karena itu meski pemerintah menanggung biaya asuransi hingga 80 persen dari jumlah pertanggungan Rp 180 ribu, para petani tetap merasa berat, padahal untuk lahan padi satu hektar petani tinggal membayar biaya pertanggungan Rp 30 ribu.‬

‪”Untuk kriteria gagal panen usaha pertanian padi, bisa diakibatkan serangan hama mulai hama wereng, walang sangit atau serangan hama tikus,” papar Widi.




TPP Bagi PNS Mulai Diberlakukan Pemkab Sleman

Sleman – Tunjungan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai diberlakukab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada 2016 ini.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja PNS Sleman. Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Suyono SH terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam memberikan TPP kepada PNS. Selain kinerja, catatan pelanggaran masuk dalam penilaian untuk menentukan besaran TPP yang didapat oleh PNS Sleman.

Catatan pelanggaran PNS akan sangat berpengaruh pada pemberian TPP itu sendiri. Sehingga apabila PNS Sleman melakukan pelanggaran, maka tidak akan mendapatkan TPP tersebut.

“Ini sebagai sanksi, dan berlaku untuk semua pelanggaran. Mulai dari ringan, sedang, maupun berat,” kata Suyono , Kamis (14/1).

Dengan demikian lanjut Suyono setiap pelanggaran yang dilakukan oleh PNS selain mendapatkan sanksi administrasi, PNS bersangkutan juga tidak akan menerima TPP. Untuk pelanggaran ringan, Suyono menyebutkan PNS tidak akan mendapatkan TPP selama tiga bulan.

“Demikian juga dengan pelanggaran sedang, TPP tidak akan diberikan selama enam bulan. Ada jenjang masa pemberian TPP,” ungkapnya.

Sedangkan khusus untuk pelanggaran berat, sanksi tidak diberikannya TPP akan disesuaikan dengan sanksi lainnya. Suyono menyontohkan apabila ada PNS yang melakukan pelanggaran berat dan mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun, maka selama masa penurunan pangkat tersebut PNS bersangkutan tidak akan menerima TPP.

“Hal ini juga berkaitan dengan sanksi bentuk lainnya. Kan lucu, jika seorang PNS melakukan pelanggaran tapi tetap mendapatkan TPP,” katanya.

Kendati demikian, hal dasar untuk menghitung TPP adalah kehadiran PNS saat jam kerja. Penilaiannya menggunakan basis data dari presensi finger print yang sudah diterapkan oleh Pemkab Sleman.

Untuk pengawasannya sendiri dilakukan oleh kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sifat pengawasannya melekat seperti halnya pemberian sanksi adminitrasi terhadap pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan melalui TPP, honorarium pegawai dinilai lebih proporsional dibandingkan saat masih diampu di tiap SKPD. Hal tersebut mengarah pada pemberian penghargaan dengan sistem berbasis kinerja.

“Honorarium pegawai itu juga sudah diterapkan di Pemda DIY. Diharapkan Pemkab Sleman juga seperti itu ada penghargaan bagi kinerja pegawai yang baik melalui TPP daripada pemberian honorarium,” katanya.

Menurutnya penerapan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan ketertiban PNS Sleman. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

“Harapannya PNS semakin tertib sehingga kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat,” kata Gatot.

Diakuinya tingkat kehadiran masih akan dijadikan tolok ukur utama dalam pelaksanaan TPP. Namun ke depannya Gatot memastikan penilaiannya akan diarahkan kepada laporan kinerja masing-masing PNS.

“Sehingga akan lebih fair karena yang dinilai pekerjaannya. Arahnya memang remunerasi, tapi akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.