Sleman Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Yang Baik‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman  berkomitmen terus mewujudkan tata pemerintahan yang baik di semua lini pemerintahan.

“Tata kelola pemerintahan yang baik terus diupayakan mulai dari tingkat pemerintah kabupaten hingga tingat pemerintah desa,” kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan, Retno Wisudawati saat menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, kemarin.‬

Menurut Retno  untuk mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Pemkab Sleman juga memberikan bantuan melalui APBD Sleman yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di wilayah desa tersebut.‬

‪”Bagi Kepala Desa terpilih, Pemkab Sleman memberikan tunjangan penghasilan berupa TPAPD,” katanya.‬

‪Diungkapkan Retno, dalam usaha meningkatkan mutu pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut dan sebagai tindak lanjut dari PP nomor 72/2005, Pemkab Sleman telah menerbitkan empat buah Perda tentang desa, yaitu Perda nomor 1/2010 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Bagian Dan Kepala Urusan Pada Pemerintah Desa.‬

‪”Kemudian Perda nomor 2/2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa dan Perda nomor 3/2010 tentang Pendapatan Desa dan Perda nomor 4/2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, Perda-perda tersebut semakin melengkapi Perda-perda tentang desa yang sudah ada yaitu Perda nomor 1/2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perda nomor 2/2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perda nomor 3/2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.‬

‪”Perda-perda tersebut merupakan upaya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta dalam upaya memberdayakan masyarakat desa,” katanya.‬

‪Sebagai perwujudan demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, kata dia, Pemkab Sleman juga memfasilitasi dibentuknya Badan Permusyawaratan Desa yang berfungsi sebagai lembaga pengaturan desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.‬

‪”Menindaklanjuti ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa maka Pemkab Sleman mengatur pembentukan Badan Permusyawatan Desa melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sedangkan untuk mengatur mengenai tata tertib Badan Permusyawaratan Desa diatur melalui Peraturan Bupati No. 14/ 2007,” kata Retno.‬




BPBD Petakan Potensi Longsor di 4 Kecamatan

Sleman – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman  memetakan potensi bahaya tanah longsor di 4 kecamatan. Mengingat puncak musim hujan diprediksikan pada  bulan  Februari ini sehingga potensi bencana cukup tinggi.

Kepala BPBD Sleman, Drs  Julisetiono Dwi Wasito SmHK MM mengatakan, selama ini potensi bencana longsor di Sleman meliputi Kecamatan Prambanan, Cangkringan, Pakem, Turi dan Ngemplak. Namun yang sudah memiliki peta potensi bencana longsor baru di Prambanan.

“Sekarang ini kami petakan potensi longsor di 4 kecamatan. Sedangkan peta di Prambanan sudah ada dan sudah disosialisasikan ke dukuh untuk diteruskan ke warganya,” kata Julisetiono, Rabu (3/2).

Menurut Julisetiono, pemetaan bahaya longsor ini berdasarkan peta dari Badan Geologi. Untuk di Prambanan memang sudah lama ancaman tersebut. Sedangkan di 4 kecamatan tersebut potensi bahaya longsor sudah terlihat.

“Masyarakat yang berada di bukit atau dibawah lareng supaya meningkatkan kewaspadaannya. Kalau ada tanda-tanda seperti tanah retak supaya segera melaporkan agar tidak menimbulkan korban,” katanya.

Ditambahkan Julisetiono, belakangan ini curah hujan cukup tinggi bahkan dibeberapa wilayah Sleman hujan dan angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa puluhan rumah.

“Karena Februari ini puncak musim hujan kepada masyarakat kami minta untuk terus  mewaspadai cuaca ekstrim karena hujan terus menerus bisa mengakibatkan banjir,” kata Julisetiono.

Diperkirakan  curah hujan pada bulan Februari ini cukup tinggi sehingga berpotensi longsor tinggi. Untuk mengantisipasi bencana longsor ini, BPBD juga sudah mengoptimalkan peran para relawan dan pemerintah desa. Selain itujuha terus melakukan komunikasi dan pemantauan di lokasi rawan longsor.