Polres Sleman Wajibkan Polsek Mampu Tangani Bencana

Sleman – Seluruh jajaran Polres Sleman termasuk 19 Polsek diinstruksikan siaga bencana. Bahkan saat ini seluruh Polsek di Sleman sudah memiliki peralatan untuk menangani bencana.

“Tiap-tiap Polsek sudah memiliki chainsaw atau gergaji mesin dan perlengkapan penanganan bencana lainnya,” kata Wakapolres Sleman Kompol Sri Wibowo usai memimpin apel kesiap-siagaan menghadapi bencana jajaran Polres Sleman di lapangan Denggung Tridadi Sleman, Kamis (11/2).

Wakapolres mengemukakan, jajaran polres juga dituntut untuk memiliki kecepatan dalam menangani bencana. Ia menyebutkan seluruh wilayah di Kabupaten Sleman merupakan akses lintas Provinsi. Dengan kecepatan tinggi dalam menangani bencana paling tidak arus lalu lintas akan dengan cepat bisa dibuka kembali.

Untuk membantu kinerja aparat, di setiap Polsek disiapkan peralatan pendukung agar jika sewaktu-waktu terjadi bencana dapat segera diatasi.

“Alat dan fasilitas sudah dicek. Semua dalam kondisi berfungsi dengan baik,” kata  Sri Wibowo.

Melalui kegiatan apel ini diharapkan aparat siap secara psikis maupun fasilitas dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana. Terkait upaya antisipasi dini ini, Polres juga telah membentuk satuan tugas inti yang setiap saat dapat diterjunkan ke lokasi bencana.

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Juli Setiono menambahkan di wilayah Kabupaten Sleman memiliki beragam jenis bencana. Mulai dari banjir, tanah longsor, gunung meletus, awan panas dan sebagainya. Karena itu diharap seluruh komponen masyarakat harus selalu siap menghadapi bencana. Dengan demikian jatuhnya korban dapat diminimalisasi.




Kasus Miras Oplosan Terus Dikembangkan

Sleman – Kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 26 orang di Sleman, Jogja, dan Bantul terus dikembangkan. Saat ini, polisi masih memburu oknum penjual bahan kimia yang digunakan untuk campuran miras oplosan.

“Kita masih pelajari mekanisme aturannya. Sasaran kami tidak hanya terbatas pada pedagang miras tapi juga penjual bahan baku,” kata Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto ditemui wartawan di Mapolres Sleman, Kamis (11/2).

Menurut Kapolda, penyidik tidak bisa gegabah dalam menangani perkara ini. Sebab bahan kimia itu memang diedarkan secara bebas, dan tidak ada kewajiban aparat melarang penjualannya. Namun seharusnya tetap dilakukan pengawasan terutama untuk bahan yang masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.

“Jika dijual bebas semestinya pembeli meninggalkan identitas sehingga bisa diawasi, atau penjual melapor kepada aparat,” kata Erwin.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, pihaknya mempertimbangkan langkah komunikasi dengan pemerintah daerah. Jika memungkinkan dapat diusulkan Perda mengenai penjualan bahan kimia agar pengawasannya bisa diperketat.

Sementara Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto mengatakan Polres Sleman masih menunggu hasil uji Labfor Cabang Semarang terkait miras oplosan. Menurutnya pemeriksaan di Laboratorium Forensik memerlukan ketelitian sehingga memerlukan waktu. Dalam kasus miras oplosan ini polisi sudah menetapkan beberapa orang tersangka.

Tersangka tersebut meliputi tersangka kasus miras oplosan Caturtunggal Depok dengan tersangka Sasongko dan isterinya Sori Badriyah, kasus miras oplosan Seyegan dengan tersangka  Priyanto dan isterinya Wantinem serta satu tersangka kasus miras oplosan Mlati dengan tersangka Purwanto.

Secara terpisah, Kapolsek Mlati, Kompol Yuli Astono, Rabu (10/2) menyatakan, seorang penjual miras oplosan di Karanganyar, Sinduadi, Mlati, Sleman bernama Purwanto ditangkap atas laporan warga.

Disebutkan seorang warga Patran, Sinduadi, sempat mengkonsumsi miras dan kemudian mengalami kebutaan.

“Edi, warga Patran ini melaporkan setelah sehari minum miras oplosan yang dijual Purwanto, selain pusing dan mual, pandangannya kabur dan bahkan tidak bisa untuk melihat,” kata Kapolsek.

Meski sudah diperiksakan ke dokter ternyata tidak membuahkan hasil dan tetap mengalami kebutaan. Selain menahan Purwanto, polisi menyita puluhan botol miras oplosan yang dikemas dalam botol minuman kemasan. “Bahkan label mereknya masih utuh. Diperkirakan ini untuk mengelabuhi orang yang yang masuk warung Purwanto.




Sleman Gelar Pemilihan Dimas Diajeng 2016

0209 SLEMAN DIMAS DIAJENG (1024 x 702)Sleman – Ikatan Dimas Diajeng Sleman (IDDS) bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman akan menyelenggarakan pemilihan Dimas Diajeng Sleman tahun 2016. Dilakukannya pemilihan Dimas Diajeng ini untuk menggantikan Dimas Diajeng 2014 yang sudah akan berakhir setelah dua tahun.

“Pemilihan Dimas Diajeng tahun 2016 ini bersamaan dengan event istimewa Kabupaten Sleman karena bertepatan dengan hari jadi 1 abad Kabupaten Sleman,” kata Wakil 1 Dimas 2014 Sleman, Arif Zuhdito yang didampingi Diajeng 2014 Sleman, Nonica Tiara di Pres room Pemda Sleman, Kamis (11/2).

Dikatakan Arif, dalam pemilihan Dimas Diajeng 2016 ini mengambil tema “Gumregahing Pramodya Sembada” yang mengandung arti tergugahnya semangat pemuda pemudi untuk Kabupaten Sleman yang sembada.

“Penobatan Dimas Diajeng Sleman 2016 sebagai momen istimewa atas terpilihnya role model generasi muda sebagai aset Kabupaten Sleman. Generasi muda yang senantiasa mengharumkan Kabupaten Sleman,” tambah Arif.

Pendaftaran Dimas Diajeng Sleman 2016 ini sudah dibuka sejak 1 Februari dan akan ditutup 29 Februari mendatang. Diungkapkan Arif, hingga saat ini yang mengunduh formulir pendaftaran lebih dari 200 formulir. Ditargetkan pendaftar yang mengembalikan formulir sebanyak 200 orang.

Semua pendaftar akan diseleksi secara tertulis yang kemudian akan diambil 30 pasang calon Dimas Diajeng. Dari 30 pasang tersebut akan diseleksi wawancara dan diambil 15 pasang untuk mengikuti gand final. Calon pendaftar tidak hanya warga Sleman tetapi dari luar daerah juga diperbolehkan.

“Kami menerima pendaftar dari mana saja dan terbuka untuk umum asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Namun dari Sleman lebih diutamakan,” kata Arif.

Syarat pendaftaran antara lain berusia 17 hingga 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, lulus SMA/SMK sederajat, berkepribadian menarik, berprestasi, kresatif, komunikatif dan menguasai bahasa asing serta bayar biaya pendaftaran Rp 75 ribu.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengajak agar para calon peserta yang sudah mengambil ataupun mendownload formulir pendaftaran agar segera dilengkapi dan dikirimkan kembali di tempat-tempat penerimaan pendaftaran, yaitu di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman .

Ayu juga mengajak generasi muda yang memiliki kriteria sesuai persyaratan pemilihan Dimas Diajeng Sleman agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan tersebut. Karena komunitas Dimas Diajeng Sleman ternyata dapat memberikan pembelajaran yang sangat positif bagi pengembangan kepribadian, keilmuan maupun pengembangan karir bagi para anggotanya.

Paling tidak melalui bergabungnya dengan komunitas Dimas Diajeng Sleman para anggotanya akan memiliki pengalaman, ketrampilan dan kecakapan yang nyata dalam berbagai hal, diantaranya public speaking, human relation, media relation dan lainnya.‬ Pemilihan Dimas Diajeng Sleman merupakan upaya yang strategis dalam mendidik generasi muda secara dini untuk menjadi generasi yang memiliki kesadaran dan ketahanan budaya yang tinggi.

Dimas Diajeng Sleman diharapkan bisa menjadi motivator dan teladan bagi generasi muda dan keberadaannya sebagai salah satu ikon sumberdaya manusia yang berbudaya, berkarakter, cerdas, kreatif dan, berwawasan luas. Diharapkan pula mereka mampu mengedepankan jati diri budaya lokal serta mendukung kemajuan Kabupaten Sleman, khususnya di bidang kebudayaan dan pariwisata.‬