Pasangan Sri Purnono dan Sri Muslimatun Dilantik 17 Februari

Sleman – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih yaitu Sri Purnomo dan Sri Muslimatun akan dilantik pada 17 Februari di Bangsal Kepatihan Pemerintah Provinsi DIY bersamaan dengan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati dari Bantul dan Gunungkidul. Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Sleman, Endang Widowati SH usai rapat koordinasi pelantikan kepala daerah terpilih di tingkat provinsi, Senin (15/2).

“Hasil rapat tadi, intinya pelantikan jadi tanggal 17 ini. SK-nya (surat keputusan) sudah diambil,” kata Endang.

Endang juga menyampaikan, SK tersebut sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun sampai saat ini, Endang belum mengetahui secara persis isi dari surat tersebut. Termasuk apakah ada catatan khusus atau tidak di dalamnya.

Meski begitu, Endang mengemukakan, pelantikan akan dilakukan pada pasangan kepala daerah terpilih, yakni Sri Purnomo dan Sri Muslimatun. Menurutnya, usai pelantikan kepala daerah, acara akan dilanjutkan dengan pelantikan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Pracimantoro, Komplek Kepatihan.

Sedangkan acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Bupati pada Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih akan berlangsung pada malam harinya.

“Sertijabnya nanti di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman,” tutur Endang.

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta mengatakan masih menunggu surat undangan untuk pelantikan besok. Sebab menurutnya, pelantikan Kepala Daerah setingkat Bupati dan Walikota pasti harus dihadiri oleh Pimpinan Dewan setempat.

Dikatakan Haris, hingga Senin (15/2) siang pihaknya belum menerima undangannya. ” Yang jelas, ini sedang menunggu surat undangan,” katanya.

Terkait catatan yang pernah diberikan oleh DPRD Sleman terhadap Sri Muslimatun tempo hari, Haris mengatakan, pada dasarnya keputusan pelantikan berada di tangan Mendagri. Dewan sendiri hanya bertugas menjalankan amanat konstitusi untuk menyampaikan kondisi calon Kepala Daerah.

Sebelumnya, DPRD Sleman memberikan dua catatan terkait status Muslimatun pada Rapat Paripurna (Rapur) istimewa. Pertama, mengenai posisi Sri Muslimatun yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Sleman.

Padahal berdasarkan UU nomor 17 tahun 2014, Pasal 400 Ayat 1, pejabat negara tidak boleh merangkap jabatan. Kedua, mengenai surat keputusan (SK) peralihan antar waktu (PAW) Sri Muslimatun yang hingga saat ini belum diterima oleh pimpinan dewan dari PDIP.

Terkait pemecatan Muslimatun karena ketidakhadirannya dalam banyak agenda dewan, Haris menyampaikan telah menyerahkan masalah tersebut pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sleman.

“Kemarin sudah dipanggil BK, tapi Bu Mus tidak hadir. Beliau hanya kirim surat tidak bisa hadir saja, tidak tahu alasannya kenapa,” kata Haris.




Gedung Kesenian Sleman Tertimpa Pohon Beringin, 3 Luka-Luka

IMG-20160215-WA0001Sleman – Hujan deras yang disertai angin kencang yang terjadi hari Senin (15/2) sekitar pukul WIB telah mengakibatkan pohon beringin besar di Denggung Tridadi Sleman tumbang dan menimpa gedung Kesenian Sleman. Akibat tumbangnya pohon beringin tersebut merusakkan gedung Kesenian sisi timur dan mengakibatkan 3 orang luka-luka.

Menurut Eko Ferianto, Kasi  Perlindungan Pelestarian Kesenian yang lagi rapat. Begitu mendengar suara keras langsung lari dan tahu-tahu pohon beringin tumbang.‪ Sedang menurut Soba Edy Pranata, staf bidang kesenian akibat kejadian ini 3 orang luka-luka yaitu dua orang trauma dan satu orang luka di kepala. Ketiga korban semua karyawan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman dan korban langsung dilarikan ke RSA UGM.

Ketiga korban antara lain Heri Nursusanto (32), staf Seksi Pengembangan Budaya yang saat kejadian lagi pada mengetik, termasuk korban lainnya Tzalis (25), dan Widia Hapsari (27) yang lagi hamil muda 4 bulan, ahli pratama Danais. Atas kejadian ini atap gedung rusak dan genteng remuk, komputer semua kena 4 unit rusak.‬

Pohon yang tumbang menimpa kabel listrik, ada dua pohon di Denggung yang tumbang. Sementara pohon yang tumbang lagi ada di Dusun Kanan Desa Tridadi Sleman pohon jati tumbang mimpa jalan. Dan di Dusun  Kloncoman Tridadi  pohon waru tambang menimpa listrik.

Beberapa saat setelah kejadian langsung ditangani petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Polres Sleman, team polda DIY, Koramil Sleman, relawan Tagana dan unsur Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sementara Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasita menyatakan langsung meminta tetugas melakukan  deteksi lapangan terhadap pohon rawan tumbang.

“Kemarin sebenarnya sudah dipangkas, tetapi hari ini malah tumbang,” kata Julisetiono. Rawan pohon tumbang menurut Julisetiono ada di semua wilayah Sleman.  Tercatat ada 22 kejadian di tahun 2014, dan ditahun  2015 ada 40 kejasdian dan  2016 awal tahun telah terjadi 16 kejadian.‬




Angka Kematian Bayi Lahir dan Ibu Melahirkan di Sleman Rendah

Sleman – Angka kematian bayi lahir dan ibu melahirkan di Kabupaten Sleman cukup rendah. Bahkan cederung mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2014 lalu jumlah kematian bayi lahir tercatat 61 bayi dari kelahiran hidup atau angka kematian bayi lahir 4,65 per 1000 kelahiran hidup.

Sedang pada tahun 2015, jumlah kematian bayi lahir menurun menjadi 51 bagi dari kelahiran hidup atau angka kematian bayi lahir 3,16 per 1000 kelahiran hidup.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes ketika ditemui dikantornya, Senin (15/2).

Sementara untuk kematian ibu melahirkan dikatakan Linda panggilan Mafilindati, pada tahun 2014 jumlahnya kematian ibu melahirkan  mencapai 12 ibu dari kelahgiran hidup atau angka kematian ibu 83,29 per kelahiran hidup. Pada tahun 2015 jumlah kematian ibu melahirkan mencapai 4 ibu dari kelahiran hidup atau angka kematian ibu melahirkan 28,0 per kelahiran hidup.

“Melihat angka ini terlihat kematian bayi lahir dan ibu melahirkan di Kabupaten Sleman cukup rendah,” kata Linda.

Adapun penyebab kematian ibu melahirkan ini dikatakan Linda antara lain eklamasi atau keracunan kehamilan, tensi tinggi yang mengakibatkan kejang-kejang ibu dan bayi dalam kandungan serta terjadinya pendarahan.

“Pendarahan ini bisa terjadi karena melahirkan berkali-kali, umur ibu yang melahirkan sudah diatas 40 tahun,” kata Linda.

Untuk kematian bayi lahir diungkapkan Linda karena adanya kelainan bawaan bayi yang dilahirkan, jantung bocor, cacat organ dalam dan proses kelahiran yang tak lancar karena bayi kesulitan bernafas dan lainnya.

Dikatakan Linda, untuk mengatasi penyebab kematian bayi lahir dan ibu melahirkan ini dari Dinas kesehatan telah melakukan berbagai program pencegahan diantaranya melakukan program pemeriksaan masa kehamilan terstandar serta menggalakkan program Perencanaan Persalinan Pencegahan Penanganan Komplikasi. Juga melakukan deteksi dini resiko kehamilan dan mengadakan kelas ibu hamil.