‪Polres Sleman Telah Terima Hasil Labfor‬

Sleman – Polres Sleman telah menerima hasil uji laboratorium sejumlah sampel terkait dengan miras oplosan yang menewaskan 26 orang yang menenggakknya beberapa waktu lalu. Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto, Selasa (16/2) menjelaskan hasil uji laboratorium forensik itu akan digunakan untuk mendukung proses pemidanaan pengoplos miras yang menewaskan peminumnya itu.

“Tentu akan digunakan untuk proses hukum,” kata Kapolres usai pemusnahan lebih dari 9000 botol miras ilegal di halaman Mapolres Sleman, Jl Magelang, Selasa (16/2).

Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Cabang Semarang itu menunjukkan adanya kandungan metanol yang mencapai 38 persen. Dengan kandungan sebesar itu dipastikan sangat berbahaya bagi manusia.

Meski demikian untuk penyebab kematian tidak tertuang dalam hasil uji labfor Semarang. Penyebab kematian diketahui melalui hasil uji lainnya.

“Hasil uji labfor juga tidak menyebut adanya kandungan racun atau pun obat serangga,” jelasnya.

Sementara pada pemusnahan barang bukti miras, Kapolres menyebut kesemuanya hasil sitaan dari penjual maupun gudang yang disalahgunakan untuk menyimpan miras.

Barang bukti tersebut, imbuhnya, sudah digunakan untuk bukti di pengadilan dalam peradilan tipiring.

“Dendanya paling besar Rp 8 juta. Ini denda paling besar selama ini,” kata Yuliyanto.

Denda tersebut disebut Kapolres sebagai denda yang terbilang tinggi selama pengungkapan kasus miras selama ini.

Yuliyanto berharap kedepan para penegak hukum dapat menerapkan sanksi maksimal baik itu denda maupun kurungan badan.

“Harapannya lebih tinggi (denda), biar kapok. Seperti yang kita tahu, apapun itu kalau mengonsumsi miras, efek jeleknya lebih banyak. Dengan meminum miras orang bisa kehilangan kesadaran dan setelah itu bisa melakukan perbuatan melanggar hukum seperti mencuri dan berkelahi,” tegasnya.




Kerugian Rusaknya Gedung Kesenian Belum Dihitung

IMG-20160216-WA0006Sleman – Evakuasi terhadap pohon beringin besar yang tumbang dan menyebabkan kerusakan pada Gedung Kesenian milik Dinas Kubudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman hingga Selasa (16/2) terus dikerjakan. Puluhan orang tenaga relawan dan pihak kepolisian masih terus berupaya memotong  batang pohon besar yang melintang di Jalan Taman Denggung.

Setelah dilakukan pemotongan, kerusakan banguan terlihan jelas. Tampak kerusakan paling parah terjadi pada atap dan dinging bangunan.  Sementara di dalam ruangan, sejumlah peralatan operasional seperti komputer, laptop juga mengalami kerusakan.

Kepala Disbudpar Sleman, Ir AA Ayu Laksmi Dewi TP MM ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kerugian yang dialami. Sebab hingga Selasa (16/2) siang, pihaknya belum dapat menginventarisir sejumlah kerusakan.

“Sesuai arahan BPBD kami tidak boleh masuk keruangan. Berapa kerugian kami belum mengetahui secara pasti. Besok kalau sudah boleh masuk ruangan tentunya akan segera kami inventarisir jumlah kerugiannya,” kata Ayu.

Menurut Ayu, pihaknya harus memindahkan ruang Operasional Bidang Kesenian ke gedung pusat Disbudpar Sleman yang letaknya masih berdekatan. Harapannya, pelayanan masih tetap berjalan sampai mendapatkan kepastian mendapatkan ruangan pengganti.

“Kami berharap ada solusi terbaik, bagaimanapun pelayanan harus berjalan,” jelas Ayu.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Sleman, Wawan Prasetya meminta BLH Sleman untuk lebih aktif melakukan pemangkasan dahan pohon yang rawan tumbang pada masa musim penghujan. Langkah tersebut sebagai upaya mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.

“Sejumlah pohon besar di Sleman berada di area publik. Ini rawan menimbulkan korban jiwa jika BLH tidak tanggap,” kata Wawan.

Dikatakan Wawan sejumlah titik yang menjadi perhatian BLH seperti di Lapangan Denggung di Kawasan Masjid Agung Sleman. Di tempat tersebut, merupakan area publik yang banyak dikunjungi masyarakat. “Termasuk di pinggiran jalan raya,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan program pemangkasan mahkota daun sebelum memasuki musim penghujan. Langkah tersebut dimulai disepanjang jalan Magelang tepatnya utara Jembatan Layang Jombor.

“Belum sampai Denggung angin kencang sudah melanda. Kami tidak bisa berbuat banyak,” tutur Indra.

Untuk itu sebagai bentuk preventif, pihaknya akan melakukan pemangkasan mahkota daun pada sejumlah pohon yang berada di Kawasan Denggung. Dengan begitu, beban pohon akan berkurang sehingga mencegah pohon tumbang.

“Untuk menebang pohonnya bukan menjadi kewenangan BLH semata. Sebab ada fungsi penghijauan juga,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Makwan menyebut telah melakukan pemetaan awal terhadap titik-titik rawan pohon tumbang. Salah satunya di Denggung Sleman.

Di Lapangan Denggung, sedikitnya ada 10 pohon yang memiliki potensi menimbulkan kerusakan dan korban jiwa bila tumbang. Pasalnya, pohon-pohon tersebut berdekatan dengan bangunan dan ruang publik. Termasuk jalan raya. Menurut Makwa  yang dapat dilakukan dengan pemangkasan. Namun bila dilihat akar pohon sudah membusuk, bisa jadi akan ditebang.