Sri Muslimatun Menempati Rumah Dinas Wabup

Sleman – Wakil Bupati Sleman Dra Hj Sri Muslimatun MKes beserta keluarga secara resmi menempati Rumah Dinas Wakil Bupati di Jln Magelang Bangunrejo Tridadi Sleman. Acara menempati rumah dilaksanakan Jumat (19 /2) dengan diawali pembacaan tahlil dan dzikir oleh warga Bangunrejo dan Warga Mulungan. Dalam kesempatan  ini hadir Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI beserta istri, mantan Wakil Bupati Sleman H Zaelani. Sekda, Staf Ahli dan pejabat Sleman lainnya.

Pada kesempatan tersebut Sri Muslimatun menyampaikan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas sebagai Wakil Bupati dirinya secara resmi menempati rumah dinas Wakil Bupati yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.

Dirinya juga berharap kepada Kadus setempat untuk menjadi warga Bangunrejo Tridadi dan bila ada kegiatan sosial kemasyarkatan warga dirinya siap untuk terlibat. Musilmatun juga mengenalkan anggota keluarganya 3 anak beserta 2 menantunya  dan 4 orang cucu namun mereka tidak tinggal di rumah dinas karena sudah berkeluarga.
Acara juga diisi dengan pengajian oleh KH Asyahari dari Kerisan Tempel Sleman.




Satpol PP Tingkatkan Operasi Miras

Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, segera meningkatkan frekwensi operasi Miras. Terkait peredarannya sudah sangat meresahkan dan merata di 17 wilayah Kecamatan. Peredaran miras diwilayah Sleman saat ini sudah merata di tujuh belas kecamatan setempat. Bahkan keberadaannya cenderung meresahkan masyarakat serta diindikasikan memicu berbagai aksi kriminal.

Melihat realitas tersebut, Kepala Seksi Operasional Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Pemkab Sleman, Rusdi Rais mengungkapkan pihaknya akan meningkatkan frekwensi operasi dari 24 menjadi 28 kali mulai bulan Maret 2016.

“Peningkatan frekwensi operasi ini guna mengeliminasi peredaran dan penyalahgunaan miras maupun berbagai dampak negatif lainnya,” kata Rusdi, Minggu (21/2).

Menurut Rusdi, sejumlah kantong penjual miras di Sleman, saat ini sudah terdata di Satpol PP Pemkab Sleman. Sehingga untuk penindakannya tinggal menunggu waktu dan giliran. Langkah peningkatan operasi penertiban miras tersebut, lanjut Rusdi Rasi juga dalam rangka menindak lanjuti berbagai laporan masyarakat. Yang merasa tidak nyaman dan aman akhir- akhir ini.

Sedang bagi penjual miras yang terjaring, kedepan tidak akan lagi dikenakan pidana ringan. Akan tetapi denda serta denda kurungan untuk itu Rusdi Rais  berharap dalam penanganan miras di Sleman para Hakim dapat mengambil keputusan baik dan berani dengan sangsi pidana kurungan. Guna penanggulangan dampak peredaran miras yang makin akut diwilayah Sleman.




Atasi DBD Kebijakan Foging Sangat Dikendalikan

Sleman – Untuk mengatasi Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman memiliki kebijakan mengendalikan dilakukannya foging. Pasalnya foging hanya akan dilakukan jika ada indikasi kasus.

“Foging memang sangat dikendalikan kalau ada indikasi kasus demam berdarah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes, Minggu (21/2).

Menurut Linda, meski ada penderita, ada nyamuknya, ada penularan, kalau ada penderita baru fokus foging. Hal ini karena  foging adalah penyebaran insektisida yang berbahaya

Diungkapkan Linda dengan melihat rumah bebas jentik, angka bebas jentiknya kurang dari 93. Karena itu untuk kegiatan foging prefentif tidak bisa dilakukan karena berbahaya.

Hingga saat ini DBD terus diwaspadai mulai bulan Desember 2015 hingga Februari 2016, karena itu saat ini fokus ke Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3 M plus dan pemeriksaan jentik berkala.

Sementara hasil evaluasi  dari Tim Pokjanal DBD I dan II Kabupaten Sleman bersama Camat dan Aparat Desa karena  musim penghujan belum reda agar supaya masyarakat  dapat menjaga lingkungan dengan gerakan 3 M, masing-masing kader bisa melibatkan anak-anak usia  sekolah  SD tau SMP bisa terlibat langsung dengan pendampingan Ibu Kader, serta melestarikan gerakan kebersihan melalui gotong royong setiap seminggu sekali .

Ditambahkan Linda, hingga kini 12 kecamatan di Sleman masih belum memenuhi standar angka bebas jentik (ABJ). Kondisi tersebut harus diantisipasi oleh masyarakat untuk mewaspadai penyebaran penyakit DBD.‬

‪Berdasarkan data Dinkes Sleman, kasus DBD setiap pekan terus mengalami peningkatan. Hingga kini lebih dari 50 orang terkena penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aides Aegypti itu. Diskes mencatat, satu penderita DBD yang dinyatakan meninggal.‬

‪Menurut Linda, penyebaran DBD tidak lepas dari masalah banyak kecamatan yang belum memenuhi standar 95% AJB. Adapun 12 kecamatan yang dimaksud di antaranya Gamping, Godean, Depok, Kalasan, Ngemplak, Sleman, Mlati, dan Ngaglik.‬

‪“Semua kecamatan itu belum memenuhi standari AJB dan menjadi daerah endemis,” kata Linda.

‪Akibatnya, saat musim penghujan ditambah dengan kondisi lingkungan yang mendukung penyebaran nyamuk aides aegypti, angka penderita DBD sejak awal tahun terus meningkat.‬