Sleman Kaji Ulang Bantuan Bencana
Sleman – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman berencana mengkaji ulang besaran bantuan sosial bagi korban bencana karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi keekonomian saat ini.
Gagasan untuk mengkaji ulang besaran dana bantuan sosial korban bencana alam di Sleman tersebut diungkapkan kepala BPBD Kabupaten Sleman, Julisetiono Dwi Wasito SmHk MM, Kamis (4/2).
Menurut Julisetiono, besaran bantuan sosial bencana yang saat ini berjumlah Rp 2 juta untuk kategori rumah rusak berat dan Rp 1 juta untuk kerusakan sedang serta Rp 500 ribu untuk rusak ringan.
“Bantuan sosial tersebut besarannya sudah tidak sesuai dengan kondisi keekonomian sekarang, sehingga perlu dikaji ulang untuk dilakukan penambahan,” kata Julisetiono.
Saat ini menurut Julisetiono, akan lakukan kajian dari bantuan dana tersebut karena ini sudah cukup lama, apakah masih visible atau tidak. Sedangkan untuk kajiannya dilakukan segera bersama tim teknis dan jika sudah selesai nanti segera diajukan ke Bupati Sleman untuk dituangkan dalam Peraturan Bupati.
Penambahan besaran bantuan sosial bencana tersebut, dimaksudkan agar dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh masyarakat yang tertimpa bencana sperti angin kencang, banjir air permukaan serta korban tanah longsor.
Dana bantuan sosial tidak direncanakan bagi korban bencana alam yang dianggarkan dari APBD Sleman baru sekitar Rp 1 miliar, sehingga perlu ditambah, terlebih kejadian bencana angin kencang selama dua tahun terakhir juga cenderung meningkat.
