Pemkab Sleman Tak Tawarkan Program Transmigrasi Untuk Eks Gafatar

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman secara khusus tidak akan menawarkan program transmigrasi khusus bagi mantan anggota Gafatar. Hal ini karena pemberangkatan transmigrasi di Sleman harus melalui seleksi yang cukup ketat dan penelusuran minat calon transmigran.

“Pemkab Sleman memang tidak adanya rencana memberikan penawaran khusus bagi eks anggota Gafatar untuk bertransmigrasi ke luar Jawa,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Sleman, Drs Untoro Budiharjo di Sleman, Kamis (4/2), terkait dengan penanganan lanjut eks anggota Gafatar di Sleman.

Dijelaskan Untoro program transmigrasi yang dilakukan Pemkab Sleman saat ini dilakukan melalui seleksi ketat mulai minat  hingga tujuan lokasi. Sehingga untuk memberikan penawaran transmigrasi bagi eks anggota Gafatar ditegaskan Untoro sama sekali belum direncanakan oleh Pemkab Sleman.

Sementara lanjut Untoro, jika ada eks anggota Gafatar yang berminat mengikuti program transmigrasi Pemkab Sleman tidak melarang dan akan  tetap memberikan kesempatan. Namun perlu diingat untuk bisa ikut transmigrasi harus memenuhi syarat yang ditentukan.

“Untuk persyaratannya harus sama dengan warga Sleman yang lain, dengan pemberlakuan seleksi ketat yang terkait dengan minat dan keahlian,” kata Untoro.

Minat warga Sleman sendiri untuk bertransmigrasi menurut Untoro saat ini relatif tinggi. Bahkan sampai tahun 2015 untuk yang masuk daftar tunggu pemberangkatan transmigrasi dari Kabupaten Sleman masih mencapai 250 kepala keluarga. Sedang tujuan lokasi transmigrasi dari Sleman ini kebanyakan ke daerah Sumatera.




Sleman Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Yang Baik‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman  berkomitmen terus mewujudkan tata pemerintahan yang baik di semua lini pemerintahan.

“Tata kelola pemerintahan yang baik terus diupayakan mulai dari tingkat pemerintah kabupaten hingga tingat pemerintah desa,” kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan, Retno Wisudawati saat menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, kemarin.‬

Menurut Retno  untuk mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Pemkab Sleman juga memberikan bantuan melalui APBD Sleman yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di wilayah desa tersebut.‬

‪”Bagi Kepala Desa terpilih, Pemkab Sleman memberikan tunjangan penghasilan berupa TPAPD,” katanya.‬

‪Diungkapkan Retno, dalam usaha meningkatkan mutu pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut dan sebagai tindak lanjut dari PP nomor 72/2005, Pemkab Sleman telah menerbitkan empat buah Perda tentang desa, yaitu Perda nomor 1/2010 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Bagian Dan Kepala Urusan Pada Pemerintah Desa.‬

‪”Kemudian Perda nomor 2/2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa dan Perda nomor 3/2010 tentang Pendapatan Desa dan Perda nomor 4/2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, Perda-perda tersebut semakin melengkapi Perda-perda tentang desa yang sudah ada yaitu Perda nomor 1/2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perda nomor 2/2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perda nomor 3/2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.‬

‪”Perda-perda tersebut merupakan upaya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta dalam upaya memberdayakan masyarakat desa,” katanya.‬

‪Sebagai perwujudan demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, kata dia, Pemkab Sleman juga memfasilitasi dibentuknya Badan Permusyawaratan Desa yang berfungsi sebagai lembaga pengaturan desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.‬

‪”Menindaklanjuti ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa maka Pemkab Sleman mengatur pembentukan Badan Permusyawatan Desa melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sedangkan untuk mengatur mengenai tata tertib Badan Permusyawaratan Desa diatur melalui Peraturan Bupati No. 14/ 2007,” kata Retno.‬




BPBD Petakan Potensi Longsor di 4 Kecamatan

Sleman – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman  memetakan potensi bahaya tanah longsor di 4 kecamatan. Mengingat puncak musim hujan diprediksikan pada  bulan  Februari ini sehingga potensi bencana cukup tinggi.

Kepala BPBD Sleman, Drs  Julisetiono Dwi Wasito SmHK MM mengatakan, selama ini potensi bencana longsor di Sleman meliputi Kecamatan Prambanan, Cangkringan, Pakem, Turi dan Ngemplak. Namun yang sudah memiliki peta potensi bencana longsor baru di Prambanan.

“Sekarang ini kami petakan potensi longsor di 4 kecamatan. Sedangkan peta di Prambanan sudah ada dan sudah disosialisasikan ke dukuh untuk diteruskan ke warganya,” kata Julisetiono, Rabu (3/2).

Menurut Julisetiono, pemetaan bahaya longsor ini berdasarkan peta dari Badan Geologi. Untuk di Prambanan memang sudah lama ancaman tersebut. Sedangkan di 4 kecamatan tersebut potensi bahaya longsor sudah terlihat.

“Masyarakat yang berada di bukit atau dibawah lareng supaya meningkatkan kewaspadaannya. Kalau ada tanda-tanda seperti tanah retak supaya segera melaporkan agar tidak menimbulkan korban,” katanya.

Ditambahkan Julisetiono, belakangan ini curah hujan cukup tinggi bahkan dibeberapa wilayah Sleman hujan dan angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa puluhan rumah.

“Karena Februari ini puncak musim hujan kepada masyarakat kami minta untuk terus  mewaspadai cuaca ekstrim karena hujan terus menerus bisa mengakibatkan banjir,” kata Julisetiono.

Diperkirakan  curah hujan pada bulan Februari ini cukup tinggi sehingga berpotensi longsor tinggi. Untuk mengantisipasi bencana longsor ini, BPBD juga sudah mengoptimalkan peran para relawan dan pemerintah desa. Selain itujuha terus melakukan komunikasi dan pemantauan di lokasi rawan longsor.




Potensi Angin Kencang di Sleman Meningkat

Sleman – Potensi bencana angin kencang di wilayah Kabupaten Sleman selama kurun waktu dua tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2014, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman mencatat ada 22 peristiwa bencana angin kencang, dan tahun 2015 meningkat jadi 40 kejadian bencana angin kencang.

“Sepanjang bulan Januari 2016 ini juga sudah tercatat 8 kejadian angin kencang di beberapa wilayah seperti Sleman, Tempel, Turi, Ngaglik, Minggir, Seyegan, Prambanan, dan Pakem.

Ini kemungkinan dipengaruhi faktor cuaca ekstrem, dan El Nino yang terjadi beberapa bulan terakhir,” kata Kepala BPBD Sleman,  Julisetiono Dwi Wasito, Selasa (2/2).

Mencermati kejadian ini, Julisetiono menilai perlu adanya pemahaman dari masyarakat mengenai mitigasi bencana. Terlebih, bencana angin kencang tidak dapat diprediksi.

Disamping itu, perlu dilakukan pemangkasan pohon yang dirasa rawan tumbang. Jika merasa kesulitan dalam memangkas pohon, warga disarankan berkomunikasi dengan BPBD. Nantinya, BPBD akan terjun ke lokasi bersama relawan untuk membantu.

“Angin kencang beresiko terjadi di seluruh daerah. Banyak hal yang berpengaruh seperti kepadatan pemukiman, dan semakin berkurangnya lahan pertanian dan lainnya,” terang Juli.

Terkait penanganan pasca bencana, Pemkab telah mengalokasikan dana bantuan sosial yang tidak direncanakan. Tahun ini besarannya sekitar Rp 1 miliar. Jika dalam perkembangan ada kekurangan, alokasi itu dapat ditambah melalui pos Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Untuk ganti rugi, besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Bangunan yang mengalami kerusakan berskala ringan diberi ganti rugi sebesar Rp 500 ribu, sedang Rp 1 juta, dan berat maksimal Rp 2 juta.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian taksiran nilai kerugian bencana yang terjadi selama kurun Januari 2016. Sementara itu, Kepala Disnaketransos Sleman, Drs Untoro Budiharjo mengatakan, pihaknya siap mendukung bantuan logistik bagi korban bencana. Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.




97 Pengungsi Eks Gafatar Tiba Di Balatrans Disambut Penjabat Bupati Sleman

Sleman – Sekitar 97 orang eks anggota Gafatar baik tua maupun muda yang didata ber KTP Sleman, Selasa (2/2) siang tiba di Balatrans Jogja. Mereka dijemput oleh tim Kabupaten Sleman dari lokasi penampungan Youth Center, Mlati menggunakan 12 kendaraan dan 3 truk.

Setibanya di Balatrans, petugas langsung menempatkan pengungsi di aula Srikandi yang menjadi tempat istirahat. Di aula ini, disediakan ruang khusus untuk laktasi bagi ibu-ibu menyusui. Mereka dipersilahkan beristirahat sebelum mereka dikembalikan ke rumah saudaranya melalui penjemputan oleh para Camat.

Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi bersama Pj Sekda Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno terlihat hadir untuk menyambut kedatangan pengungsi eks Gafatar asal Sleman tersebut.

Pada kesempatan tersebut Gatot menyampaikan ucapan selamat datang dan Pemkab Sleman siap menerima kembali sampai bergabung dengan warga Sleman sesuai dengan KTP.

“Kami mencoba memfasilitasi seoptimal mungkin semoga saudara  tetap sehat bisa berbaur kembali  dengan masyarakat Kabupaten Sleman,” kata Gatot.

Selanjutnya menurut Gatot untuk bisa berbaur dengan masyarakat harus memahami kultur, karakter dan kondisi Sleman

“Ke depan saya berharap masa depan bisa lebih optimal menata kehidupan yang lebih baik,” tambah Gatot.

Menurut Gatot di Balatrans hanya sementara sebelum dijemput para Camat untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing.
Sedang eks anggota Gafatar yang masih bermasalah dengan tempat tinggalnya masih akan ditampung di Balatrans sampai ada penyelesaian dari pemerintah.

Sementara menurut Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Drs Untoro Budiharjo setelah beristirahat sejenak di Balatrans selanjutnya eks anggota Gafatar yang berKTP Sleman dikembalikan ke masyarakat melalui Camat.

“Sebelumnya pembekalan sudah dilakukan baik di Donohudan Boyolali  dan di Youth Center  untuk itu kita langsung mengembalikan pada masyarakat,” kata Untoro.

Meski pemerintah tidak langsung melepas namun akan terus dilakukan pemantauan bagaimana sosialisasi dengan masyarakat sehingga benar-benar bisa kembali ke masyarakat.

“Pemda tentunya  akan mengundang mereka sewaktu-waktu untuk diadakan pembinaan,” tambah Untoro.

Dari 97 orang baik tua, muda maupun anak kecil yang langsung dikembalikan ke masyarakat sebanyak 95 orang karena mereka masih memiliki keluarga.

Sedang dua orang yaitu seorang ibu dan anak gadisnya bernama Ny Ekaningtyas (50) dan anaknya Nadia (17) warga Sekarsuli Sendangtirto Berbah untuk sementara masih tinggal di Balatrans karena sudah tidak memiliki aset dan keluarga di Berbah.

Sementara menurut Kabid Penertiban Satpol PP Sleman, Eko Jumlah eks anggota Gafatar Sleman awalnya tercatat 116 orang namun setelah dilakukan pendataan ulang ternyata hanya sebanyak 97 orang sedang sisanya bukan penduduk Sleman.

Dari jumlah tersebut terbanyak dari Depok 31 orang, Ngaglik 15 orang, Minggir 11 orang Gamping 11 orang dan sisanya dari kecamatan lainnya.