27 Ponpes Ikuti Pospenda Sleman

Sleman – Pekan Olahraga dan Seni Pondok Pesantren Daerah (Pospenda)  Kabupaten Sleman diikuti sebanyak 27 Pondok pesantren  (Ponpes) dengan jumlah peserta 944 santri. Sedangkan jumlah ponpes di Kabupaten Sleman sebanyak 120 ponpes, namun kegiatan ini dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan Pospenda pada tahun 2013 diikuti 13 Pondok pesantren dengan jumlah peserta 461 santri. Pembukaan Pospenda dilakukan di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (2/3).

Penyelenggaraan Pospenda Tahun 2015 Sleman yang disampaikan Drs H Hery Sutopo MM MSc yang juga  Kepala Bagian Kesra bahwa tujuan dari diselenggarakan Pekan Olahraga dan seni pondok pesantren tingkat Daerah cabang olahraga dan seni. Untuk cabang olahraga meliputi Atletik, Tenis Meja, Bulu Tangkis, Bola Voli, Pencak Silat, Senam Santri, dan futsal dengan 44 nomor Lomba, sedangkan cabang seni meliputi, qosidah, Hadroh, Kaligrafi, Pidato 3 Bahasa, Cipta Puisi, 18 nomor lomba.

Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes menyampaikan bahwa satriwan dan sntriwati dapat memperoleh pembelajaran dalam pembentukan karakter diri, penampaan mental dan wadah untuk berkreasi. Sehingga para santri memiliki mental kompetitif yang sportif dalam menghadapi  persaingan dimasa yang akan datang, ini menjadi poin penting yang perlu ditanamkan dan diajarkan pada generasi muda sedini mungkin.

“Ajang Pospenda ini harus terus dikembanghkan  terlebih saat ini dunia olah raga kita telah giat-giatnya termotovasi oleh para atlet Indonesia yang mampu berprestasi di ajang internasional,” kata Sri Muslimatun.

Oleh karena itu dengan seringya mengikuti berbagai kejuaraan dan kompetisi maka mental para santriwan dan santriwati  akan terlatih dan tertempa, maka diharapkan pula dalam berdakwah nantinya akan lebih fokous.

Keberhasilan pembinaan atlet-atlet  tidak hanya dipengaruhi factor latihan dan sarana latihan,  namun kesempatan untuk bertanding dan berkompetisi guna menambah pengalaman dan mematangkan teknik dan strategi yang diberikan pelatih. Maka mental para atlet akan terlatih dalam menghadapi tekanan baik lawan maupun pendukung/suporter.




Mentan Minta Alih Fungsi Lahan Diminimalisir

PanenSleman – Kepala Daerah memiliki peran penting untuk mengeluarkan kebijakan yang melindungi pertanian dari banyaknya pembangunan perumahan. Apalagi sekarang ini keberadaan lahan pertanian di Pulau Jawa khususnya DIY sudah terancam oleh alih fungsi lahan. Hal itu disampaikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat menghadiri panen raya di Candisingo Desa Madurejo Kecamatan  Prambanan, Rabu (2/1).

“Dari pusat kami selalu mensuport agar alih fungsi lahan diminimalisir. Saya minta kepada Kepala Daerah Gubernur dan Bupati untuk tetap mempertahankan lahan pertanian,” kata Amran.

Amran juga menjelaskan pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepala daerah terkait dengan peningkatan produktivitas pertanian. Bahkan di Sleman ditargetkan penambahan lahan seluas 100 hektar. Target tersebut merupakan jawaban dari permintaan Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI yang ingin memanfaatkan lahan mangkrak seluas 50 hektar di Cangkringan, akibat erupsi Merapi.

“Saya penuhi cetak sawah 50 hektar, kalau Pemkab bisa menyediakan lahan 100 hektar akan lebih baik,” kata Amran.

Dalam kunjungan tersebut, menteri juga memberikan sejumlah bantuan kepada kelompok tani yang ada di desa Madurejo. Bantuan yang diberikan meliputi pompa air, alat panen dan taktor tangan.

“Saya minta alat-alat ini sampai ke petani. Bila tidak petani silahkan datang ke saya semua biaya saya ganti nanti,” janjinya.

Sementara itu Sri Purnomo dihadapan Mentan memaparkan meski mengalami penyusutan lahan, produksi pertanian di Sleman mengalami peningkatan. Tercatat di 2014 hasil produksi sebesar ton gabah kering giling  dengan luas panen hektar dan produktivitas 60,17 kwintal per hektar. Sementara di tahun 2015, jelasnya, dengan luas panen hektar berhasil memproduksi ton gabah kering giling dengan luas dengan produktivitas 66,91 kwintal per hektar.

Menurut Sri Purnomo meski luas panen menurun, namun produksi padi yang dihasilkan justru mengalami peningkatan karena produktivitas yang meningkat. Untuk sasaran luas panen di tahun 2016 lanjutnya tercatat pada bulan hingga Maret sebesar hektar.  Pada bulan April hingga September 2016 sebesar hektar.

“Sehingga, sasaran luas tanam total pada bulan Oktober hingga September sebesar . Kami optimis produksi padi pada tahun 2016 dapat kembali mengalami surplus,” tutur Sri Purnomo.

Ditambahkan Sri Purnomo, di tahun 2015 sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak yang mencapai 23,01 persen dari jumlah penduduk Sleman yang mencapai jiwa. Sektor pertanian juga menjadi penyumbang PDRB terbesar di Kabupaten Sleman yaitu sebesar 13,15 persen pada tahun 2015.

“Untuk hasil pertanian padi, pada tahun 2015 mengalami surplus hasil produksi,” katanyanya.

Sri Purnomo  mengakui produksi padi di Sleman memiliki sejumlah tantangan. Salah satu tantangan yang dirasakan adalah karena adanya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang menyebabkan penurunan luasan lahan pertanian. Untuk itu pihaknya berupaya  untuk meningkatkan inovasi dalam menjawab tantangan yang ada.

“Pemkab Sleman  telah menggalakkan pola tanam jajar legowo dan mewajibkan pola tanam jajar legowo bagi kelompok tani yang menerima bantuan,” katanya.

Keunggulan dari pola tanam ini adalah peningkatan hasil produksi, karena pola tanam ini berimplikasi pada kemudahan dalam pemberian pupuk dan pengendalian organisme penggangu.

“Pola ini juga memiliki kemampuan dalam menjaga kesuburan tanah karna adanya jarak tanam,” jelasnya.




Pemkab Sleman Masih Godok RDTR

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman hingga sekarang belum memiliki aturan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebab untuk masalah tersebut masih proses pembahasan. Untuk proses pembahasan diserahkan kepada masing-masing Kecamatan. Kemudian hasil dari pembahasan tersebut nanti menjadi acuan pembuatan RDTR.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sleman sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No 12/-2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Namun, untuk RDTR saat ini masih proses pengerjaan. Sementara penyusunannya sendiri sistematis, yakni dari tingkat Kecamatan ke Kabupaten.

“Karena pembahasannya di masing-masing Kecamatan sehingga sampai sejauh mana perkembangannya bisa ditanyakan langsung ke kecamatan. Untuk masalah ini usulan dari bottom up , kami kemudian men-follow up ,” kata Sri Purnomo , Rabu (2/3).

Dengan demikian lanjutnya, Pemkab belum bisa memastikan kapan RDTR Sleman dapat segera disahkan. Apalagi hal tersebut juga masih dalam kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPU).

Terpisah, Kepala Seksi Penataan Ruang Rinci DPUP Sleman, Ratna Wahyu menjelaskan, untuk pembahasan RDTR ini harus melalui beberapa tahap, antara lain verifikasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Namun Ratna menegaskan ini bukan berarti Pemkab tidak melakukan tindakan. Sebab terkait tata ruang DPUP tetap mengevaluasi berkala setiap lima tahun sekali. Terutama melihat relevansi RDTR dengan kondisi masyarakat dan wilayah.

Selain itu, lanjut dia, penyusunan RDTR juga mengacu pada kebijakan tata ruang Pemda DIY dan Pemerintah Pusat yang diadopsi dalam aturan di daerah. Untuk penyusunnya disesuaikan antara kebutuhan masyarakat dengan aturan yang berlaku.

Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan RDTR bisa dituntaskan. Penetapannya sebagai Perda pun tidak dapat diprediksi. Ratna beralasan penetapan Perda juga memerlukan waktu lama karena harus dikaji melalui pembahasan per kecamatan.

“RDTR ini digunakan untuk 20 tahun ke depan sejak penyusunannya 2012 lalu,” katanya.

Sedang Camat Turi, Siti Wahyu Puwaningsih menambahkan, terkait RDTR pihaknya sudah mengajukan hasil kajian ke DPUP sehingga untuk masalah ini masih menunggu keputusan dari DPUP. Hanya secara umum Turi masuk kawasan zona hijau dan merah.

Sebab wilayah yang dipimpinnya merupakan daerah penyangga resapan air dan kawasan rawan bencana (KRB). Karena itu, pembangunan di Turi sangat dibatasi. Khususnya untuk pembangunan fisik yang memakan banyak lahan, seperti hotel dan apartemen.




Limbah di Sleman Didominasi Sampah Plastik

Sleman – Limbah yang dihasilkan rumah tangga maupun industri di Kabupaten Sleman kebanyakan merupakan sampah plastik. Data di Badan Lingkungan Hidup (BLH) mencatat 60 persen timbunan sampah merupakan plastik bekas. Sementara tiap harinya, produksi sampah mencapai meter kubik.

“Total timbunan sampah itu didominasi kantong plastik bekas. Dampaknya akan mencemari lingkungan karena limbah plastik sukar diurai,” kata Kepala BLH Sleman, Drs Purwanto, Rabu (2/3).

Menurut Purwanto, penanganan sampah plastik dirasa cukup sulit. Selain tidak mudah terurai, asap pembakaran limbah plastik juga berbahaya karena mengandung dioksin yang dapat menyebabkan kanker.

“Bahkan residu pembakaran sampah plastik dinilai lebih berbahaya dibanding asap rokok,” kata Purwanto.

Purwanto menambahkan, secara umum baru 80 persen dari total volume sampah yang mampu dikelola sedangkan sisanya belum tertangani. Penanganan limbah itu dilakukan dengan memilah sampah organik dan non-organik. Selanjutnya, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos sedangkan non organik didaur ulang. Adapun sampah yang tidak bisa diolah disebut sebagai residu, kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul.

“Sebelum dibuang ke TPA, sampah-sampah itu harus dipilah terlebih dulu. Kalau tidak, maka akan dikenai denda,” jelasnya.

Sementara itu,  Kabid Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan mengatakan sampah yang belum tertangani oleh petugas kebersihan, sebagian dikelola sendiri oleh masyarakat. Saat ini ada 197 kelompok pengelola sampah mandiri (KPSM) tersebar di berbagai kecamatan. Keberadaan kelompok itu terus didorong karena idealnya setiap dusun terdapat satu KPSM. Adapun dusun di Kabupaten Sleman keseluruhan berjumlah .

“Kami terus mendorong tumbuhnya KPSM. Dengan meningkatnya jumlah kelompok pengelola sampah di masyarakat, kebutuhan transfer depo bisa dikurangi,” kata Indra.

Sekarang ini, baru terdapat 16 transfer depo. Angka itu masih jauh dari perhitungan kebutuhan ideal sebanyak 117 transfer depo. Sementara, fasilitas tempat pembuangan sampah 3R (reuse, reduce, recycle) sudah ada 13 titik.