Bupati Tinjau Kesiapan Pusdalops Penanggulangan Bencana‬

921199_138883533170708_4179549303959641139_oSleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI telah meninjau langsung kesiapan Pusat Pengendali Operasi (Pudalops)Penanggulangan Bencana di Posko Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terletak di Pakembinangun, Pakem, Selasa (15/3).‬

‪Pusdalops Penanggulangan Bencana adalah sebuah organisasi yang bertanggung jawab sebagai pengelola informasi bencana (Disaster Information Manager).‬

‪”Pusdalops Penanggulangan Bencana sekaligus berfungsi sebagai pengendali koordinasi antar instansi dan lembaga baik pemerintah maupun masyarakat, untuk penangangan bencana,” kata Sri Purnomo disela-sela peninjauannya yang didampingi Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito SH MM.

‪Dalam tinjauannya, Sri Purnomo mengungkapkan bahwa kebutuhan peralatan dan logistik di posko utama sudah cukup bagus.‬

‪”Namun Pemerintah Kabupaten Sleman akan selalu siap untuk melengkapi kebutuhan yang diperlukan dalam persiapan penanganan bencana,” kata Sri Purnomo.‬

‪Sedangkan stok logistik yang tersedia di Posko utama sendiri berupa logistik peralatan serta logistik pangan untuk persiapan penanggulangan bencana.‬ Sebelumnya Sri Purnomo juga telah  meresmikan Pos Pantau Banjir Lahar Dingin di Argomulyo, Cangkringan, Sleman.




2 Kios Pasar Stan Maguwo Terbakar

Sleman – Kebakaran melanda pasar Stan di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman, Selasa (15/3) malam. Akibat musibah ini, dua kios masing-masing berukuran 3×5 meter yang digunakan untuk tempat berdagang buah, ludes dilalap api. Peristiwa kebakaran tersebut  terjadi sekitar pukul WIB. Sumber api ditengarai berasal dari salah satu los yang bersebelahan dengan gang masuk sisi utara.

Beruntung kejadian itu langsung diketahui warga yang tengah melintas di jalan Raya Tajem. Warga kemudian berinisiatif menghubungi kantor pemadam kebakaran. Tidak berselang lama, dua mobil pemadam milik Pemkab Sleman tiba di lokasi. Namun hembusan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merembet ke kios di sebelahnya.

Butuh waktu sekitar setengah jam bagi petugas untuk memadamkan kobaran api.

“Api bisa dipadamkan sekitar pukul WIB. Untungnya tidak sampai membakar seluruh kios,” kata Asih (50), salah satu pedagang di Pasar Stan.

Dari informasi, kios yang terbakar itu milik Ismail, warga Dusun Panjen, Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kios tersebut disewa oleh Budi dan Sutris untuk berjualan buah. Berdasar keterangan sejumlah saksi, saat kejadian, aliran listrik di lokasi pasar dan sekitarnya dalam kondisi padam. Pemadaman sudah berlangsung sejak pukul WIB. Namun hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat.

Pengurus paguyuban pedagang kios Pasar Stan, Zainuri (60) berharap secepatnya ada kepastian tentang langkah perbaikan kios.

“Saya yakin pedagang siap memperbaiki secara swadaya, asal diizinkan oleh pemerintah desa,” katanya.

Zainuri juga mengungkapkan, sebenarnya pedagang sudah sejak lama ingin merenovasi kios tersebut lantaran kondisi bangunannya memprihatinkan. Kios yang dibangun pada tahun 1977 itu dinilai sudah tidak layak ditempati. Namun beberapa kali usulan tersebut disampaikan ke pemerintah desa selalu ditolak. Alasannya, tidak setuju dengan desain gambar yang diajukan pedagang.

“Ada 25 kios yang kami usulkan untuk direnovasi tapi belum disetujui. Padahal kami tidak berniat menambah lebar bangunan, hanya memperkuat fondasi atau ditingkat agar lebih layak,” ujar Zaenuri.

Sampai Rabu (16/3) siang, di sekeliling lokasi masih dipasang garis polisi. Pedagang yang kiosnya terbakar tampak belum beraktivitas. Sementara untuk nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Secara terpisah Kepala Desa Maguwoharjo, Inmindi membenarkan kejadian kebakaran dua kios buah tersebut dan kerugian antara dagangan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta ditambah nilai bangunan kiosnya. Untuk selanjutnya Inmindi mengatakan akan melakukan musyawarah lebih dulu dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat, bagaimana baiknya jangan sampai timbul masalah.

“Kalau dari pedagang usul dilakukan penataan tentunya nanti akan direncanakan. Namun untuk penataan itu tentunya menjadi pemikiran karena itu akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat,” kata Inmindi.

Rencana penataan pasar bagian belakang untuk parkir, jalan dan melakukan survai  perlukah bangunanya ditata. Tinggal nanti hasil musyarawah bagaimana.

“Kalau semua mengendaki ya akan dipikirkan. Tetapi kalau dibangun malah timbul masalah ya nanti dulu,” tambah Inmindi.

Dikatakan Inmindi penataan bisa dimulai tahun ini, dengan menata pedagang didalam pasar supaya tidak semrawut. Diakui sebagai Pasar tradisional pasar Stan sudah dikenal dari Klaten, Boyolali maupin Magelang. Karena itu silih berganti pedagang menurunkan sayuran sehingga jadi maklum kalau pasar jadi agak semrawut.




Angka Perceraian di Sleman Meningkat‬

Sleman – Kasus perceraian di Kabupaten Sleman  dari tahun ke tahun jumlahnya terus mengalami peningkatan. Demikian antara lain diungkapkan Humas Pengadilan Agama (PA) Sleman, Marwoto, Rabu (17/3). Menurut Marwoto perpisahan rumah tangga tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor.‬

‪“Angkanya naik terus. Penyebabnya macam-macam. Tapi yang paling banyak itu karena kedua pasangan terus menerus berselisih,” kata Marwoto.

Dijelaskan pada tahun 2014 kasus perceraian yang masuk ke PA Sleman berjumlah kejadian.‬

Angka tersebut terdiri dari cerai talak sebanyak 402 dan cerai gugat 987 kasus. Sementara pada 2015 jumlahnya meningkat menjadi kasus. Angka tersebut terdiri dari cerai talak 464 dan cerai gugat kasus. ‬Sedangkan pada 2016 dari Januari hingga Februari kasus cerai yang masuk berjumlah 170 perkara. Sebanyak 59 merupakan cerai talak, dan sisanya cerai gugat.

Marwoto menyampaikan, peningkatan kasus perceraian ini memang dinilai cukup mengkhawatirkan. Pasalnya perceraian menandakan kualitas rumah tangga yang buruk.‬ ‪PA sendiri selalu berusaha mendamaikan kasus perceraian melalui mediasi.

“Setiap perkara cerai selalu kami ikutkan ke mediasi dulu. Kami berusaha agar kedua pasangan bisa akur kembali. Tapi kalau memang keputusan cerainya sudah bulat, kami juga tidak bisa memaksa,” tutur Martowo.‬

‪Adapun hal yang dibahas dalam tahap mediasi meliputi harta dan nasib anak ke depannya. Kebanyakan pasangan tidak jadi cerai karena pertimbangan buah hati. Namun begitu Martowo mengatakan, hasil mediasi yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil menggembirakan.‬

‪Sebab dari seluruh kasus perceraian, pasangan yang berhasil rujuk kembali hanya berkisar sembilan sampai 10 persen. Itu pun dengan catatan seluruh permohonan cerai yang diajukan juga belum tentu dikabulkan oleh PA.‬

‪Adapun faktor perceraian tertinggi berupa perselisihan yang disebabkan oleh ketidakcocokan pandangan politis, gangguan pihak ketiga, dan tidak adanya keharmonisan. Kemudian diikuti oleh sikap suami yang meninggalkan kewajiban, seperti tidak menafkahi istri dan meninggalkannya tanpa tanggungjawab.‬

Penyebab perceraian lainnya juga dilatarbelakangi oleh masalah moral. Di antaranya karena poligami tidak sehat, krisis ahlak, dan sikap cemburuan yang berlebihan. Lalu disusul oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemudian cacat biologis.




Pemkab Gelar Seminar Regional HUT Satpol PP ke 66

Sleman – Seminar Regional dalam rangka HUT Satpol PP ke 66 dan Satlinmas ke 54 tahun 2016 yang diselenggarakan di Hotel Prima Sleman, Rabu (16/3) dihadiri bukan saja dari Sleman, namun juga dari Satpol PP DIY dan sebagian Jawa Tengah. Seminar dibuka Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI dan dihadiri Kepala Satpol PP DIY Drs GBPH Yudaningrat MM serta Dr Widodo Tri Putro MM MSi (Direktur program pasca sarjana STPMD APMD Jogja) selaku nara sumber.

Sri Purnomo menyampaikan bahwa sejalan dengan tema peringatan ulang tahun yaitu “Dengan Semangat HUT Satpol PP ke 66 dan satlintas ke 54, kita wujudkan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat yang humanis, berwibawa, disiplin, dan tegas”.

Peringatan ulang tahun hendaknya dimaknai bukan hanya sekedar peringatan hari kelahiran tetapi menjadi momentum bagi kita untuk terus membangun kesadaran yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang lebih baik ke depan, tambahnya.

Menurut Sri Purnomo kemajuan pembangunan dewasa ini tentu akan menciptakan tantangan dan tuntunan yang berbeda ke depan sehingga akana di butuhkan peningkatan wawasan untuk menghadapinya. Diharapkan seminar yang di selenggarakan hari ini dapat menjadi ajang untuk menambah wawasan jajaran pol PP dan linmas serta menjadi pendorong peningkatan kinerja yang lebih baik di masa yang akan datang sehingga siap menghadapi perkembangan jaman yang terjadi.

“Peningkatkan jalinan kerjasama antar daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dan Linmas tentu di butuhkan agar semakin memperkuat eksistensi satpol PP dan linmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Sri Purnomo.

Kegiatan seminar regional di maksudkan untuk menjalin silaturahmi antara SKPD di jajaran pemerintah daerah dengan Satpol PP se-DIY dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi pelaksanan tugas dan fungsi Satpol PP dengan SKPD sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Sementara  Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudaningrat dalam materinya menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi Satpol PP sesuai pasal 255 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014 antara lain menyelenggarakan dan melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah, melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Keputusan Daerah.

Dan, Melaksanakan Perlindungan Masyarakat, melakukan tindakan penertiban non yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melanggar perda/perkada dan Kepkada.