Pemkab Adakan Pembinaan Rohani Hari Paskah

Sleman – Ratusan umat Kristiani Kabupaten Sleman yang terdiri PNS, TNI, POLRI, GTT, GTY, PTY, PTT dan karyawan BUMD/BUMN baik yang beragama Katholik maupun Kristen mengikuti pembinaan rohani dalam rangka peringatan Paskah 2016 yang diselenggarakan Pemkab Sleman di Gereja Kerasulan Baru Kayen Wedomartani Ngemplak, Jumat (18/3).

HY Aji Wulantoro SH MHum selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan  pembinaan bagi umat Kristiani tersebut  untuk meneladani Kasih Tuhan dalam bentuk pengorbanan bagi sesama. Lebih lanjut disampaikan bahwa pembinaan tersebut dilakukan dalam rangka Hari Paskah, disamping pembinaan bagi umat Kristiani.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan berupa uang untuk rehap rumah  kepada 3 orang, yaitu Ny Sumodiharjo, Ny Kismo Wiharjo dan Ny Siti Rahayu. Penyerahan bantuan dilakukan oleh ketua panitia peringatan Hari Paskah.

Sedangkan Pendeta Fendy Susanto SSi dalam kotbahnya menyampikan bahwa ibadah ritual akan alebih baik bila diikuti dengan ibadah sosial, misalnya memberi bantuan bagi mereka yang kurang mampu. Sedang tema Garam dan Terang mengandung maksud agar umat Nasrani mampu memberi pada sesama dan memberi terang pada khidupan manusia disekitarnya tanpa memandang golongan.

Disampaikan pula bahwa sebagai rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan dengan berbuat kebaikan pada sesama dalam kehidupan nyata bermasyarakat.

Yang jelas menurut pendeta Fendy Susanto bahwa keberadaan kaum Nasrani kalau belum bisa dimanfaatkan/bermanfaat bagi masyarakaat maka sebagai garam dan terang belum ada, untuk itu diharapkan umat nasrani mampu memberikan manfaat bagi orang lain dengan aksi nyata berbuat yang terbaik bagi masyarakat.

Diungkapkan pula bila umat nasrani masih mabuk duniawi dan kurang peduli dengan sesama terutama mereka yang kurang mampu, maka mereka belum bisa dikatakan sebagai garam dan terang karena belum bisa memberi manfaat bagi orang lain.

Pada akhirnya pendeta Fendy Susanto mengajak umat nasrani untuk mewarnai dunia dengan kehidupan surga, artinya kehidupaan yang damai dan bermanfaat bagi orang lain.




Pemkab Masih Tunggu Juklak Pemangkasan PNS

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait pemangkasan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga kini, Pemerintah Pusat belum menentukan kriteria PNS yang masuk dalam ketentuan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan pihaknya masih belum bisa berandai-andai terkait rencana pemangkasan PNS yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Alasannya, sampai saat ini belum ada juklak dan juknis terkait kebijakan tersebut.

“Jadi, kami masih belum tahu apakah berdampak ke Pemerintah Kabupaten Sleman karena juknisnya belum ada,” kata Iswoyo, Jumat (18/3).

BKD Sleman, lanjut Iswoyo yang juga menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman itu, menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) terkait kebijakan pemangkasan juga masih belum jelas, apakah berdasarkan faktor usia, kinerja, pendidikan atau apa, belum pasti. Semua akan jelas kalau ada payung hukumnya.

“Jadi kami tunggu saja payung hukumnya seperti apa,” kata Iswoyo.

Dikatakan Iswoyo, kebutuhan PNS baru di Sleman tahun 2016 ini mencapai orang. Namun, BKD Sleman hanya mengajukan orang calon PNS (CPNS) ke pusat. Dia menyebut, kebutuhan pegawai tersebut meliputi tiga bidang. Tenaga pendidik sebanyak 450 orang, tenaga medis (332 orang) dan tenaga teknis (563 orang).

Jika kebutuhan tenaga pengajar didominasi untuk guru sekolah dasar, maka kebutuhan tenaga medis untuk mengisi pegawai di masing-masing Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kebutuhan tenaga teknis berasal dari 48 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kami butuh tenaga teknis untuk mengisi posisi front office yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Termasuk staf-staf di 17 kecamatan,” katanya.

Iswoyo juga  menjelaskan, formasi tersebut disusun berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab) dari seluruh SKPD. Dia juga berpegang pada roadmap kebutuhan pegawai yang dibuat sejak 2007 lalu. Tahun 2014 lalu, katanya, BKD mengajukan formasi kepegawaian sebanyak orang. Dari jumlah tersebut yang dikabulkan hanya 39 orang.

“Setiap tahun kami mengajukan dan menyediakan anggaran penerimaan CPNS. Tapi, Pemerintah Pusat belum membuka penerimaan CPNS baru untuk daerah,” katanya.

Diakui Iswoyo, kekurangan pegawai tersebut sedikit banyak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, beban kerja yang seharusnya dikerjakan oleh tiga orang, di lapangan hanya dikerjakan oleh satu orang saja.

Hal itu berdampak pada lamanya proses pelayanan yang dilakukan. Di kecamatan sendiri, pegawai sering pulang melebihi jam kerja karena mereka harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.

“Secara persyaratan, Sleman memenuhi syarat untuk mengajukan CPNS lantaran Belanja Pegawai dalam APBD hanya 45,12% atau dibawah ketentuan pusat, 50%,” katanya.