Ketaatan ASN Sleman Melaporkan Harta Kekayaannya Rendah

Sleman – Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sleman dalam melaporkan harta kekayaan masih rendah.

“Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan RB) akhir April 2016 merupakan batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun sampai saat ini baru sekitar 30 persen ASN di Sleman yang mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN),” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman,  Suyono SH, Minggu (27/3).

Menurut dia, pelaporan LHKPN dilakukan untuk menutup celah tindak korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil.

“Laporan tersebut diwajibkan bagi 777 pegawai eselon IV dan III yang belum mengisi LHKPN,” katanya.

Suyono mengatakan, kewajiban menyerahkan LHKPN sesuai dengan SE Manpan RB Nomor 1 tahun 2015. Sesuai SE tersebut, kewajiban dibebankan bagi seluruh PNS hingga tingkat staf. Hanya saja pada tahap awal ini Pemkab Sleman memberlakukan sementara untuk eselon III dan IV terlebih dahulu. Selanjutnya sosialisasi akan dilakukan ke tingkat staf.

Suyono menambahkan, pengisian laporan dilakukan menggunakan sistem aplikasi yang bisa diakses ASN bersangkutan. Di mana data yang dimasukan terintegerasi dengan server yang dimiliki pemerintah pusat.

“Teknis pelaporan hanya sekali. Namun setiap ada perubahan harus dilaporkan kembali sehingga akan ada `update data`,” tuturnya.

Diungkapkan Suyono, LHKASN sebenarnya sama dengan LHKPN. Pelaporan LHKASN lebih sederhana dibanding dengan LHKPN.

“Dalam LHKASN, PNS tidak perlu melampirkan bukti harta kekayaan sedetail LHKPN. Cukup mencantumkan kisaran nilainya. Namun bila ada laporan dugaan harta kekayaan yang tidak wajar, inspektorat akan meminta bukti dokumen kekayaan PNS. Upaya ini dilakukan untuk membangun intergeritas ASN serta memberantas KKN di lingkungan Pemkab Sleman,” kata Suyono.

Sementara Penjabat Sekda Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan kebijakan ini sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui unsur transparansi PNS. Pemkab Sleman sangat mendukung kebijakan baru ini demi menciptakan “zero corruption” dan pencegahan dini tindak korupsi.

“Bila PNS sudah transparan dan bersih, maka dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Apalagi, LHKASN bertujuan untuk melindungi PNS dari fitnah atas harta kekayaan yang dimilikinya. Ini karena harta kekayaan PNS telah terdata,” katanya.

Iswoyo mengatakan, bagi PNS yang tidak melaporkan, maka akan berdampak pada sanksi yang diberikan. Sanksi berupa peninjauan ulang atau pembatalan pengangkatan jabatan baik fungsional maupun struktural PNS bersangkutan.

“Kami berharap semua PNS tertib dalam melaporkan, pendampingan akan dilakukan karena ini merupakan program baru dari kementerian,” katanya.




Fenomena Angin Kencang Masih Harus Diwaspadai Masyarakat Sleman

Sleman– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman masih memberikan peringatan cuaca ekstrim yang melanda Sleman, setidaknya sampai dengan pertengahan bulan April.  Hal Ini karena adanya musim pancaroba yang tengah melanda.

“Dampak dari pancaroba yang harus diwaspadai masyarakat fenoma angin kencang yang diprediksi melanda sejumlah titik di Sleman,” kata Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito SH MM, Minggu (27/3).

Menurut Julisetiono,  angin kencang akan terjadi di sejumlah kawasan di Sleman sampai dengan akhir pancaroba pada April mendatang.

“Masyarakat diminta untuk tetap waspada. Dari catat BPBD Sleman angin kencang terjadi diwaktu siang dan sore hari,” jelas Julisetiono.

Data terbaru BPBD Sleman peda 24 Maret tercatat angin kencang di kawasan Sleman melanda tiga titik yakni Kragilan Kecamatan Kasalan, Beji Desa Sidoarum Kecamatan Godean dan Jambon Kidul Desa Sindumartani Kecamatan Ngempak.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja sebuah truk tertimpa pohon di Jambon Kidul,” tutur Julisetiono.

Sebelumnya pada 23 Maret tercatat angin kencang terjadi di tempat yang sama padukuhan yang sama Beji Sidoarum Kecamatan Godean. Kawasan lain yang diterpa angin kencang terjadi di Sendangsari Kecamatan Minggir.

“Tidak ada korban jiwa, angin kencang hanya menumbangkan pepohonan dan merusak sawah,” jelasnya.

Julisetiono memaparkan jelang akhir Maret, angin kencang mencapai 9 kejadian. Rata-rata, angin kencang melanda kawasan Sleman Utara (lereng Merapi), Sleman Timur (Prambanan dan Kalasan) serta Sleman Barat (Minggir dan Moyudan).

“Sebagai antisipasi warga bisa menghindar dari pohon besar dan tiang yang rawan bila terjadi mendung cukup tebal,” tutur Julisetiono.

Sementara  Kabid Kebersihan dan Pertamanan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman, Indra Darmawan mengatakan sesuai dengan rekomendasi BPBD pihaknya telah melakukan pemangkasan pohon di sejumlah titik yang dianggap rawan. Pemotongan pohon dilakukan seperti di Jalan Magelang dan Jalan Gejayan.

“Sejak Oktober sudah lebih dari 500 pohon yang kami tebang dan 80-an diantaranya karena rapuh dan rawan tumbang,” jelasnya.




Disdikpora Siapkan Program Sukses Prestasi dan Sukses UN

Bupati SlemanSleman – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono SH mengatakan Kabupaten Sleman siap menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK.

“Persiapan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui program sukses capaian prestasi, dan sukses penyelenggaraan UN. Intinya adalah bagaimana agar ujian bisa terlaksana sesuai SOP yang telah ditetapkan,” kata Arif, Minggu (27/3).

Upaya lainnya menurut Arif, dinas bersama satuan pendidikan membentuk program kemitraan sekolah dengan menyusun soal bersama latihan UN, dan bedah kisi. Selain itu dilaksanakan program pertukaran guru dengan harapan ada pengimbasan, meski belum bisa diterapkan di semua sekolah karena alasan kesibukan.

“Program sukses UN ini dievaluasi setiap dua bulan sekali. Harapannya kualitas ujian kali ini bisa meningkat,” tutur Arif.

Tahun lalu, 13 sekolah di Sleman mendapat penghargaan sebagai sekolah penyelenggara UN berintegritas tinggi. Prestasi itu dipandang menggembirakan karena pencapaiannya tidak mudah, dan membutuhkan waktu hingga lima tahun.

“Diharapkan tahun ini jumlah sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana UN berintegritas bisa bertambah. Yang penting adalah menyiapkan mental siswa. Untuk itu diperlukan dukungan dan pendampingan dari orangtua sehingga sejak awal wali murid sudah diundang untuk diberi pemahaman,” tandas Arif.

Diungkapkan Arif, UN 2015/2016 di Kabupaten Sleman akan diikuti siswa mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Untuk tingkat SD, jumlah peserta ujian tercatat siswa berasal dari 528 sekolah. Level SMP dan SMA/MA, masing-masing dan peserta. Sedangkan jenjang SMK, peserta UN sebanyak siswa.

“Semua sudah siap menjalani ujian nasional, baik yang menggunakan sistem paper based test maupun berbasis komputer,” kata Arif.

Pada pelaksanaan UN tahun ini, ada beberapa sekolah yang digabung karena belum terakreditasi. Di tingkat SD, dari 528 sekolah hanya 516 yang menyelenggarakan UN sedangkan sisanya menggabung ke sekolah lain. Untuk jenjang menengah pertama, ada lima sekolah yang menggabung dari total 136 SMP. Di tingkat SMA/MA, penyelenggara UN ada 53 dari total 61 sekolah.

Sedangkan SMK, dinas mendata ada tiga sekolah yang menggabung dengan jumlah penyelenggara 53 SMK.