Selama Libur Paskah, Sleman Dikunjungi 74.199 Wisatawan

Sleman – Selama liburan panjang akhir pekan dalam rangka perayaan Paskah tahun 2016, destinasi wisata Kabupaten Sleman dikunjungi setidaknya wisatawan yang terdiri atas wisatawan nusantara (wisnus) dan  wisatawan mancanegara (wisman). 

Angka tersebut tersebar dibeberapa destinasi, yaitu Kaliurang, museum, candi dan desa wisata. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Dra Endah Sri Widiastuti MPA dikantornya, Senin (28/3).

Secara rinci lanjut Endah distribusi wisatawan ke berbagai destinasi tersebut adalah Kaliurang yang dikunjungi oleh wisatawan (diantaranya Museum Ullen Sentalu yang terdiri atas wisnus dan 53 wisman), Museum Gunungapi Merapi , Monjali , Candi Prambanan ( wisnus, wisman), Candi Ratu Boko ( wisnus, 129 wisman).

Dan, Desa Wisata Pulesari , Desa Wisata Rumah Domes 715 (710 wisnus dan 5 wisman), Desa Wisata Tunggularum 250, Desa Wisata Pentingsati 184, Desa Wisata Grogol 150, Desa Wisata Sidoakur 120, Desa Wisata Brayut 37 (27 wisnud dan 10 wisman) dan Sindu Kusuma Edupark dan Jogja Bay Water Park wisatawan.

Endah menambahkan bahwa angka kunjungan wisatawan selama libur panjang Paskah 2016 dihitung mulai satu hari menjelang dan 3 hari liburan paskah. Hal tersebut dikarenakan sehari menjelang liburan, sudah banyak wisatawan dari luar daerah yang mulai memadati Jogja.

“Inilah alasan untuk menghitung satu hari menjelang liburan Paskah,” kata Endah.

Sehubungan dengan angka kunjungan wisatawan tersebut, Endah merasa bersyukur. Harapannya para pengelola destinasi wisata agar lebih baik dalam mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada wisatawan. Khususnya saat-saat libur nasional yang bersambungan dengan libur akhir pekan, sehingga menjadi momen yang efektif untuk berwisata.




34 Sekolah di Sleman Siap Hadapi UNBK

Sleman – Sebanyak 34 sekolah peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sleman telah melaksanakan simulasi pelaksanaan unas berbasis komputer. Terakhir, simulasi pelaksaan UNBK digelar di SMKN 1 Godean, Senin (28/3).

Menurut Kepala Bidang Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Ery Widaryana setiap sekolah peserta UNBK wajib melaksanakan simulasi. Ini dilakukan agar siswa terbiasa menghadapi karena sebelumnya pelaksanaan ujian menggunakan kertas.

“Setiap sekolah telah melakukan simulasi sebanyak tiga kali. Kami ingin siswa familiar dengan cara Ujian Nasional (UN) yang baru ini ,” jelas Ery  disela-sela kunjungan ke SMKN 1 Godean.

Tahun 2016 ini lanjut Ery, peserta UNBK diikuti oleh 24 SMK, 5 SMA dan 5 SMP. Untuk SMA dan SMP di Sleman, ini merupakan tahun pertama mengikuti UNBK. Sedangkan SMK, terjadi pertumbuhan signifikan dari sebelumnya hanya 6 sekolah.

Sementara itu untuk kesiapan sarana, Ery memastikan setiap sekolah telah memenuhi kelayakan mengikuti UNBK. Setiap sekolah, telah memenuhi kewajiban memiliki genset guna mengantisipasi kendala teknis serta cadangan server.

“Kami sudah informasikan kesekolah mengenai kewajiban menyediakan genset meskipun kami telah menyurati PLN agar selama UN tidak terjadi pemadaman listrik,” terangnya.

Sementara  Kepala Sekolah SMKN 1 Godean, Agus Waluyo menjelaskan bila terjadi mati listrik atau kerusakan pada server maka secara otomatis mesin pencatat waktu berhenti. Sedangkan komputer tidak ikut mati karena sudah terhubung dengan UPS.

Bila jaringan internet mati, pihak sekolah sudah mengatisipasi dengan sistem modem. Modem ini, cukup kuat untuk memfasilitasi jaringan inernet satu ruang laboratorium.

“Kami memiliki 102 unit komputer untuk 282 perserta. Sehingga seharinya ada 3 gelombang yang mengikuti ujian,” jelasnya.




Melalui Seleksi Ketat Terpilih 30 Finalis Dimas Diajeng Sleman 2016

dimas diajengSleman – Sebanyak 30 peserta atau 15 pasang Dimas Diajeng terpilih sebagai finalis dalam Pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016. Ke 30 peserta tersebut dipilih berdasarkan seleksi yang sangat ketat dan obyektif oleh dewan juri yang masing-masing berkompeten dibidangnya yang meliputi bidang pariwisata, kebudayaan, psikologi, karya tulis, unjuk bakat dan public speaking.

Demikian dinyatakan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Dra Endah Sri Widiastuti MPA, Senin (28/3). Pengumuman 30 finalis Dimas Diajeng tersebut berlangsung Minggu (27/3) malam  di Rumah Makan Ndoro Ayoe Seturan Sleman yang dikemas dalam acara Sugeng Rawuh Party dan pengumuman Finalis Dimas Diajeng Sleman 2016.

Endah menambahkan bahwa 30  finalis yang terpilih merupakan calon-calon yang berkualitas dan potensial karena telah melalui tahapan seleksi yang ketat yang meliputi test tertulis dan wawancara.

Selanjutnya ke 30 finalis akan menjalani pembekalan dengan berbagai ketrampilan yaitu event organizer, kepemudaan, nasionalisme, birokrasi, table manner, tata pemerintahan, grooming dan kepribadian, kesehatan reproduksi, kepemimpinan, enterprenership, kebudayaan Jawa.

Selain itu para peserta juga diagendakan untuk melakukan media visit, bakti sosial dan famtrip ke berbagai destinasi wisata Sleman, menyaksikan sendratari Ramayana. Sebelum pelaksanaan Grand Final yang menurut rencana akan diselenggarakan pada tangal 6 Mei 2016 para peserta diharuskan menjalani karantina selama 3 hari.

“Kedepan komunitas Dimas Diajeng Sleman diharapkan mampu menjadi role model bagi generasi muda yang memiliki jiwa dan karakter yang sehat, dan memiliki prestasi yang tinggi sebagai generasi penerus bangsa,” kata Endah.

Ke 30 finalis tersebut adalah untuk Dimas Muhammad Adri Waskito, Febryan Karendra P., Doni Irawan, Tri Aji Bayu Prasetyo, Julian Hadi Prasetyo, Bayu Hariesta A. Jambak, Zulfikar Hafist Adji P, Riyadi Dwi Prasetya, Dito Irfantomo Brillian, IGN Paulus Widya Eka S, Fajar Priyambada, Bagus Prihandoyo, Ridho Rifhani, Fariz Bimawanta Saputra, Ersa Cucun Alvindo.

Sedangkan untuk Diajeng adalah Rizma Al Fisha P, Dissa Pidanti Raras, Riska Putri Hartanto, Adultvine Prita Wijayanti, Sinta Puspita Sari, Caecilia Westi Sekar W., Lilis Arilia, Elizabeth Grace S., Melisa Dewi Rahmawati, Aulia Laras Dwi Putri, Anita Widyaningrum, Atika Safitri, Anindwitya Rizqi M, Lulut Etika, Apriliana Puspa Dewi.




4 Warga Meninggal Akibat DB

Sleman – Penyakit demam berdarah (DB) masih menjadi ancaman serius bagi warga Kabupaten Sleman. Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2016 ini tercatat sudah empat orang meninggal akibat penyakit tersebut.

Pasien DB yang meninggal ini berasal dari tiga kecamatan. Dua orang merupakan warga Kecamatan Kalasan, sedangkan lainnya masing-masing berasal dari Kecamatan Mlati dan Kecamatan Seyegan. Adapun total jumlah penderita sampai saat ini mencapai 249 pasien. Meski demikian, kasus DB di Kabupaten Sleman ini belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

“Pada periode yang sama tahun lalu, temuan penyakit DB sebanyak 205 kasus. Jumlahnya tidak mencapai dua kali lipat sehingga belum dikategorikan KLB,” kata Kabid Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Novita Krisnaeni, Senin (28/3).

Selama ini lanjutnya, dari 17 kecamatan di Kabupaten Sleman hanya dua wilayah yang belum ditemukan penderita DB yakni Kecamatan Turi dan Pakem. Kasus paling banyak dilaporkan di Kecamatan Depok yakni 36 penderita, disusul Kalasan sebanyak 33 pasien.

Selain itu, beberapa kecamatan juga menjadi daerah endemis DB seperti Kecamatan  Mlati, Godean, Gamping, Sleman, Berbah, dan Ngaglik.
Novita menerangkan, daerah endemis biasanya merupakan kawasan lingkungan yang padat penduduk, dan banyak terdapat genangan pada saluran air.

Karena itu, masyarakat diimbau rutin membersihkan bak air maupun wadah penampungan lainnya yang berpotensi menjadi tempat perkembangan nyamuk aedes aegypti.

“Tampungan dispenser juga perlu diperhatikan. Sisa air yang ada di tampungan bisa jadi tempat bertelur nyamuk jika tidak rutin dibersihkan,” kata Novita.

Sementara Kepala Dinkes Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes menambahkan metode pemberantasan sarang nyamuk 3M lebih efektif dibanding pengasapan. Sebab, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sedangkan jentik tetap tumbuh. Bahkan pengasapan bisa membuat nyamuk kebal terhadap pestisida.

Dijelaskan, tahap perkembangan telur menjadi nyamuk vektor demam berdarah hanya membutuhkan waktu 5-7 hari. Sekali berkembang biak, aedes aegypti bisa menghasilkan 100-300 telur.

“Warga sebaiknya rutin membersihkan kamar mandi setidaknya dua kali dalam seminggu dengan cara menyikat. Kebersihan lingkungan rumah juga harus dijaga dari genangan air termasuk tumpukan barang bekas maupun sampah,” tandasnya.




Pimpinan DPRD Sleman Tidak Melakukan Perbuatan Melanggar Hukum

Sleman – Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharto mengatakan pimpinan DPRD Sleman tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana alasan yang disampaikan Sri Muslimatun dalam gugatannya kepada pimpinan DPRD Sleman dan pimpinan DPC PDIP Perjuangan Sleman melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada tanggal 20 Oktober 2015.

“Alasan Sri Muslimatun mengajukan gugatan kepada Pimpinan DPRD Sleman karena Pimpinan Dewan dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sebagai anggota DPRD Sleman,” kata Haris di Sleman, Senin (28/3).

Menurut Haris yang didampingi penasehat hukum pimpinan Dewan, Heribertus Apriadi SH MHum, dalam putusannya tanggal 8 Maret 2016 Majelis Hakim PN Sleman menyatakan mengabulkan eksepsi para tergugat,  kemudian menyatakan PN tidak berwenang mengadili perkara ini dan menghukum tergugat membayar biaya perkara Rp 695 ribu.

“PN mengabulkan eksepsi kami, hasilnya menyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili perkara ini dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 695 ribu,” kata Haris.

Pasalnya surat rekomendasi yang menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut adalah keputusan badan pejabat tata usaha negara di lingkungan legislatif. Berdasarkan Pasal 53 UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan serta Peraturan Mahkamah Agung (MA), perkara ini harus diajukan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Haris mengemukakan, selama ini Pimpinan Dewan hanya menjalankan kebijakan sesuai peraturan Undang Undang. Menurutnya, jika Pimpinan Dewan mengabulkan keinginan Muslimatun untuk mengeluarkan surat rekomendasi, maka DPRD sama dengan melanggar hukum administrasi negara yang telah ada.

“Kami sendiri merasa dirugikan dengan adanya gugatan tersebut. Karena cukup menguras waktu dan perhatian kami. Padahal kami banyak urusan,” tutur Haris.

Selain itu lanjut Haris, Pimpinan Dewan juga merasa nama baiknya telah dicemarkan. Sebab gugatan Sri Muslimatun telah menimbulkan citra negatif dan opini pada Pimpinan Dewan.

Maka itu, kata Haris, hingga saat ini Pimpinan Dewan masih belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi pemberhantian sebagai anggota Dewan untuk Sri Muslimatun meski saat ini Sri Muslimatun sudah dilantik menjadi Wakil Bupati Sleman. Hal ini karena surat rekomendasi pemecatan Sri Muslimatun dari PDIP pun belum disampaikan ke DPRD Sleman.

Meskipun sudah berstatus Wakil Bupati, sampai sekarang Muslimatun masih tercatat sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP. Hal ini terbukti dengan masih dianggarkannya hak-hak bagi Sri Muslimatun. Di antaranya berupa gaji pokok dan tunjangan, kecuali untuk kunjungan kerja (Kungker).

Bendahara Sekretaris Dewan (Sekwan) Sleman, Dyah Difalikh Tontowiyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sampai sekarang Sekwan masih menganggarkan gaji Muslimatun senilai Rp 14 juta per bulan.

“Tapi ya sudah lama tidak diambil. Sejak Agustus tahun lalu sampai sekarang memang tidak diambil,” katanya.

Anggaran tersebut masih berjalan lantaran Sri Muslimatun masih tercatat sebagai anggota legislatif setempat. Namun menurut Dyah, sesuai prosedur, gaji Muslimatun memang tidak bisa diambil sejak pencalonannya sebagai Wakil Bupati Sleman tahun lalu.