Sektor Pertanian Mampu Serap Tenaga Kerja 23,01 Persen

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI  menyampaikn bahwa pada tahun 2015 sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak yang mencapai 23,01% dari jumlah penduduk Sleman yang mencapai jiwa. Sektor pertanian juga menjadi penyumbang PDRB terbesar di Kabupaten Sleman yaitu sebesar 13,15% pada tahun 2015.

“Untuk hasil pertanian padi, pada tahun 2015 mengalami surplus hasil produksi,” kata Sri Purnomo, Rabu (30/3).

Dikatakan Sri Purnomo pada tahun 2014 hasil produksi sebesar ton gabah kering giling  dengan luas panen Ha dan produktivitas 60,17 kwt/ha, meningkat pada tahun 2015 menjadi ton gabah kering giling dengan luas panen ha dan produktivitas 66,91 kwt/ha.

Walaupun luas panen pada tahun 2015 menurun dari tahun 2014 namun produksi padi yang dihasilkan justru mengalami peningkatan karena produktivitas yang meningkat.

Sedangkan untuk sasaran luas panen padi pada tahun 2016 tercatat pada bulan Oktober – Maret 2015/2016 sebesar ha dan pada bulan April – September 2016 sebesar Ha, sehingga sasaran luas tanam total pada bulan Oktober hingga September sebesar ha.

“Kami optimis produksi padi pada tahun 2016 dapat kembali mengalami surplus. Untuk bidang perikanan di Kabupaten Sleman juga menjadi usaha pokok masyarakat,” turu Sri Purnomo.

Saat ini lanjutnya,  sub sektor perikanan banyak diminati masyarakat sebagai mata pencaharian alternatif yang menjanjikan. Dibuktikan dengan semakin meningkatnya luasan lahan budidaya perikanan, tahun 2010 luas kolam 629,13 ha kemudian meningkat sebesar 39,06% menjadi 874,85 ha pada tahun 2014.

Produksi ikan juga menunjukkan prospek yang bagus, pada tahun 2014 produksi ikan mencapai ,5 ton meningkat menjadi di tahun 2015.

Produksi ikan per tahun secara total di Kabupaten Sleman juga mengalami  kenaikan yang tinggi. Ikan konsumsi pada tahun 2010 produksinya sebesar ,68 ton dan pada tahun 2014 meningkat pesat menjadi ,50 ton atau 113,49%. Untuk benih ikan terjadi peningkatan sebesar 26,98% yang ditunjukkan dengan pencapaian pada tahun 2010 sebanyak ekor dan pada tahun 2014 menjadi ekor.

Ketersediaan  ikan perkapita pada tahun 2010 sebesar 26,73 kg/kapita/tahun dan pada tahun 2014 meningkat menjadi 30,41 kg/kapita/tahun.
Secara teknis pengembangan usaha perikanan di Kabupaten Sleman ini diorientasikan pada 3 pola pengembangan.

“Wilayah Sleman Barat dominan untuk pembesaran khususnya jenis ikan Lele, Gurami dan Udang Galah karena kondisi tanahnya yang berlumpur. Wilayah ini menjadi penghasil utama ikan konsumsi untuk Kabupaten Sleman,” katanya.

Sebagian wilayah Sleman Tengah dan Timur, dengan air  jernih dan jumlah yang cukup, memberikan banyak variasi jenis ikan yang dikembangkan seperti Ikan Karper, Grass Carp, Nila dan bahkan juga ikan hias seperti ikan koi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah mengembangkan metode budi daya ikan air tawar di sawah pertanian padi atau minapadi. Atas keberhasilan penerapan minapadi ini, Kabupaten Sleman ditunjuk oleh FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian PBB) sebagai salah satu wilayah percontohan untuk budidaya minapadi.

“Metode minapadi ini dikembangkan di Dusun Kandangan, Desa Margodadi dan Desa Cibuk Kidul, Desa Margoluwih dengan luas lahan sekitar 25 hektare pada akhir 2015. Kelebihan minapadi tidak perlu penyiangan gulma, serangan hama dan penyakit berkurang. Ini karena telur hama sebelum menetas sudah dimakan ikan, sehingga tidak sempat berkembang,” ungkap Sri Purnomo.




Desa Sambirejo Prambanan Miliki Gedung Baru

Peresmian GedungSleman – Pembangunan gedung baru kantor Desa Sambirejo di dusun Gunungsari, Sambirejo Prambanan, Sleman telah selesai dilaksanakan. Gedung yang berada di selatan bangunan lama tersebut bahkan telah  diresmikan Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan tali pita tirai papan nama  bersama Camat Prambanan, Abu Bakar SSos MSi, pekan lalu.

Kepala Desa Sambirejo, Mujimin mengungkapkan bahwa kantor desa seluas 282 m2 tersebut mulai dibangun pada September 2014 dengan total biaya pembangunan sebesar Rp 645,5 juta.

“Selain dari anggaran, kami juga mendapatkan bantuan dari dana revitalisasi gotong royong DIY dan bantuan Pemkab Sleman serta swadaya masyarakat,” kata Mujimin, Rabu (30/3).

Mujimin juga menambahkan pembangunan gedung kantor desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada warga masyarakat dikarenakan beberapa bagian bangunan lama sudah tidak mendukung kinerja pemerintah desa karena mengalami kerusakan.

“Rencananya bangunan lama tetap akan kami manfaatkan untuk ruang kerja BPD, PKK, Karang taruna, dan Gapoktan,” tambah Mujimin.

Senada dengan Mujimin, Camat Prambanan Abu Bakar juga mengharapkan bahwa gedung kantor desa yang baru ini dapat difungsikan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan  khususnya pada warga Sambirejo.

Menurutnya dengan persiapan yang sudah mulai dilaksanakan, rencananya tahun depan Sambirejo akan turut serta dalam lomba desa mewakili Kecamatan Prambanan.

Sementara Sri Purnomo mengungkapkan bahwa Sambirejo memiliki potensi wisata seperti Tebing Breksi dan Candi Ijo serta potensi produksi batu alam yang dapat meningkatkan penghidupan masyarakat.

Karena itu Sri Purnomo menghimbau pada Pemerintah Desa Sambirejo untuk mengembangkan potensi yang ada agar kedepannya Sambirejo dapat menjadi salah satu tujuan utama destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sleman.




‪Pemkab Sleman Dorong Tertib Administrasi Dari Desa‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendorong dan terus mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan sejak dari tingkat desa.‬

“Tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan pada saat ini dikarenakan Pemkab Sleman harus terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan oleh BPK,” kata pelaksana tugas Asisten Sekda Kabupaten Sleman Bidang Pemerintahan, Jazim Sumirat SH, Rabu (30/3).

‪Menurut Jazim, untuk meraih hasil pemeriksaan dengan opini WTP tersebut maka seluruh instansi dilingkungan Pemkab Sleman, termasuk pemerintah desa harus tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan.‬

‪”Pengelolaan keuangan desa yang senantiasa berorientasi pada pemerataan pembangunan dalam memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan akuntabilitas tidaklah mudah. Keuangan desa harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” kata Jazim.‬‪

Dijelaskan Jazim bahwa untuk mewujudkan transparansi desa, Pemkab Sleman telah menetapkan Perbup No 9 Tahun 2015 tentang APBDes yang mana salah satu poinnya mengatur tentang laporan realisasi pelaksanaan APBDes‬.

‪”Selain itu, dalam upaya meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemkab Sleman juga menetapkan Perbup No 6 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa yang kemudian diubah menjadi Perbup 33 Tahun 2015,” katanya.‬

‪Jazim mengatakan, alokasi dana desa (ADD) pada 2016 dianggarkan sebesar Rp74,8 miliar, yang mana penyalurannya sesuai dengan Perbup 33 tahun 2015 dilakukan dalam empat triwulan.‬

‪”Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah desa adalah penerapan peraturan yang berlaku secara tertib dan konsekuen,” tutur Jazim.‬

‪Jazim juga menambahkan, tanpa dilaksanakan secara tertib dan konsekuen maka adanya aturan pengelolaan keuangan desa akan sia-sia dan tidak memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.‬

‪”Guna membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada 2016, APBD Kabupaten Sleman untuk belanja sebesar Rp 2,498 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 616 miliar,” kata Jazim.‬