Sleman Belum Layani Pemotretan e-KTP Luar Daerah‬

Sleman – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman belum dapat melayani pemotretan KTP elektronik atau e-KTP bagi warga luar daerah.‬

‪Plt Sekretaris Disdukcapil Sleman, Sofwan Nugroho mengatakan dengan aplikasi yang tersedia saat ini, kebijakan pengurusan e-KTP belum dapat dilakukan di Sleman.‬

‪”Kecuali ada tindak lanjut dari Pemerintah Pusat untuk mengubah aplikasi yang digunakan saat ini sehingga masing-masing Disdukcapil dapat mengakses data kependudukan dari daerah lain,” kata Sofwan di Sleman, Kamis (31/3).‬

‪Menurut Sofwan, saat ini Disdukcapail Kabupaten Sleman baru bisa melihat data kependudukan saja dari daerah lain, namun untuk memasukkan dalam e-KTP belum memungkinkan.‬

‪”Jadi sistemnya belum terintegrasi antar daerah,” tutur Sofwan.‬

‪Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 9/2011 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).‬

‪Dengan landasan ini, warga yang sedang bekerja, belajar, atau merantau di luar daerah tidak perlu repot mengurus identitas kependudukan dengan pulang ke daerah asal (domisili).‬

‪Dengan landasan Permendagri tersebut, penduduk yang tidak bertempat tinggal di domisili cukup melampirkan persyaratan berupa surat keterangan dari RT/RW sesuai dengan domisili dan Kartu Keluarga.‬

‪Sementara untuk pencetakan atau perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman dapat dilakukan di kantor Disdukcapil setempat.‬

‪Aturan tersebut disambut baik warga pendatang di Sleman. Rizma (24) salah satunya. Perempuan asal Garut yang sedang mempersiapkan studi itu mengaku selama ini kesulitan mengurus KTP sejak identitasnya hilang.‬

‪”Daripada untuk pulang sekadar urus KTP, saya pilih menunggu jika sudah bisa libur. Jadi sekalian mudik,” katanya.‬

‪Dengan adanya kebijakan baru tersebut, ia mengaku lega dan akan segera mengurus administrasi kependudukannya itu.‬

“Nanti akan saya coba minta informasi ke kantor Disdukcapil terdekat,” katanya.***




Musrenbang Sleman Prioritaskan Penanganan Kemiskinan‬

Sleman – Persoalan kemiskinan masih menjadi perhatian serius pembangunan di wilayah Kabupaten Sleman hingga tahun 2017, dimana jumlah KK miskin di wilayah ini masih mencapai 41 ribu lebih Kepala keluarga.‬

‪Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan keseriusannya terhadap permasalahan tersebut, sehingga program penanganan kemiskinan menjadi skala prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Sleman.‬

‪”Dari berbagai upaya yang telah kita lakukan angka kemiskinan memperlihatkan mengalami penurunan. Penanganan kemiskinan di Sleman kembali menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah,” kata Sri Purnomo, Kamis (31/3). ‬

‪Menurut Sri Purnomo, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman baru mampu menurunkan angka kemiskinan sekitar setengah persen dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2014 jumlah KK miskin masih sekitar 43 ribu 798  KK, sedang hingga akhir tahun 2015 berkurang menjadi 41 ribu 23 KK, atau masih mencapai sebelas koma 36 persen dari sekitar 300 ribu KK di Sleman.‬

‪Ditambahkan Sri Purnomo, selain persoalan kemiskinan, RKPD Sleman tahun 2017 juga akan lebih mengoptimalkan peran UMKM dan pariwisata dalam pembangunan perekonimian sleman. Dua bidang tersebut dinilai cukup siginifikan untuk meningkatkan secara langsung derajat kesejahteraan masyarakat.