Pemkab Harus Berani Keluarkan Kebijakan Moratorium Toko Modern di Sleman

Sleman – Menjamurnya toko modern di Kabupaten Sleman dinilai sudah meresahkan perekonomian masayarakat menengah ke bawah, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Apalagi, sejumlah toko modern yang berdiri menyalahi aturan karena letaknya berdekatan dengan pasar tradisional atau kurang dari 1 km dengan pasar tradisional.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Sleman, Hempri Suyatna mengatakan sebagai kontrol terhadap keberadaan toko modern Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sleman harus berani mengeluarkan kebijakan moratorium toko modern. Apalagi, keberadaan toko modern semakin berkembang dan tumbuh dengan pesat dari waku ke waktu.

“Moratorium menjadi hal yang mendesak disamping penertiban toko modern yang melakukan pelanggaran perda tetap dijalankan,” kata  Hempri, Selasa(1/3).

Dijelaskan Hempri bahwa upaya penertiban toko modern belum begitu efektif. Sebab, masih ada toko modern yang belum mengantongi izin terus bermunculan. Sehingga, untuk penertiban toko modern, harus dilakukan secara menyeluruh.

Di sisi lain, sambungnya, penertiban harus dilakukan secara masif agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pengusaha toko modern untuk melakukan pelanggaran. Masyarakat perlu dilibatkan   mulai dari desa sebagai ujung tombak penegakan Perda.

“Karena selama ini banyak izin yang melibatkan masyarakat dapat diterbitkan lantaran ketidakpahaman masyarakat. Bisa jadi karena minimnya sosialisasi aturan yang berlaku,” kata Hempri.

Senada dengan Hempri, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setya Darmawan mengatakan  penataan toko modern tidak cukup dengan hanya penertiban. Lantaran usaha waralaba dalam bentuk toko modern akan terus berkembang.

“Pemkab jangan hanya fokus pada penataan dan penertiban saja, harus ada langkah tegas melalui moratorium toko modern,” tutur Sofyan.

Langkah moratorium lanjutnya diperlukan lantaran penertiban belum membawa dampak yang signifikan. Disamping, pembinaan dan penguatan toko milik masyarakat harus terus dilakukan.

“Intinya Pemkab mampu melindungi, menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Sofyan.

Seperti diketahui selama ini tercatat ada 89 toko modern yang menyalahi aturan. Dan dari jumlah itu baru 6 toko yang ditutup Pemkab Sleman, sedang yang 83 toko masih beroperasi.




Satu Abad Kabupaten Sleman, Disbudpar Gelar Seni Ogoh – Ogoh

DSC_5491BernasSleman – Dalam rangka untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 100 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman akan menghelat gelar seni ogoh-ogoh dengan tema “Fantasi Flora Fauna Hutan Salimar”, Selasa (8/3). 

Kirab ogoh-ogoh ini akan diikuti oleh 20 komunitas dan akan dimulai pada pukul WIB dari kompleks Pasar Kutu Tegal Sinduadi Mlati menuju Jl. AM Sangaji di sekitar RS Sakina Idaman sepanjang 1,5 kilometer. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM, Selasa (1/3).

Dijelaskan Ayu  bahwa penyelenggaraan gelar seni ogoh-ogoh yang kedua kalinya tersebut selain untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 100 juga dimaksudkan untuk memberikan suguhan event budaya kepada wisatawan yang berkunjung ke DIY khususnya Sleman.

Diharapkan event ini dapat menjadi daya tarik yang bisa ditawarkan kepada para tamu hotel oleh pihak travel agent yang membawa tamu ke DIY maupun masyarakat umum.

“Selain melakukan kirab di jalur selokan Mataram dan Jl. AM Sangaji antara kompleks Pasar Kutu Tegal dan RS Sakina Idaman, semua peserta kirab juga melakukan display di perempatan Jalan Baru UGM,” katanya.

Adapun penampilan kirab ogoh ogoh tersebut diikuti oleh 20 komunitas yang terdiri atas 15 komunitas masyarakat dan 5 komunitas tematik. Ke 15 komunitas masyarakat tersebut yaitu dari Margoagung Seyegan, Sumbersari Moyudan, Sanggar Sakura Mlati, Glagaharjo Cangkringan, Umbulmartani Ngemplak, Wonokerto Turi, Hargobinangun Pakem, Purwobinangun Pakem, Ambarketawang Gamping, Donokerto Turi, Blendangan Berbah, serta 5 ogoh – ogoh ritual bertemakan “Sedulur papat limo pancer”.

Diantara ogoh-ogoh flora fauna yang ditampilkan diantaranya meliputi Hutan Bambu, Salak, Rusa, Ganesha, Kuda, Lembu, Raksasa, Kera, Lembu Sura, Sapi, dan lainnya.




Dimas Diajeng Sleman Terbuka Untuk Peserta Luar Daerah

dimjeng panjangSleman – Pendaftaran peserta pemilihan Dimas Diajeng Sleman (PDDS) tahun 2016 diperpanjang hingga Kamis, 10 Maret 2016 mendatang, yang semula direncanakan tanggal 29 Februari 2016. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan dan peluang lebih luas kepada calon peserta baik dari dalam dan luar daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir. AA Ayu Laksmidewi TP, MM, menyatakan perpanjangan pendaftaran untuk memfasilitasi minat dari peserta luar daerah dalam ajang pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016, Selasa (1/3).

Ayu menambahkan fasilitasi peserta asal luar daerah dalam ajang pemilihan Dimas Diajeng Sleman merupakan hal yang pertama kalinya sehingga belum begitu banyak yang mengira ajang ini hanya diperuntukkan bagi warga Sleman saja.

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini dapat juga mefasilitasi lebih banyak stakeholder untuk bekerjasama dalam mensukseskan ajang pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016 ini.

Diharapkan Dimas Diajeng Sleman 2016 menjadi role model bagi generasi muda, juga dapat menjadi agent of promotion development bagi Kabupaten Sleman. Tidak hanya menyangkut aspek kebudayaan dan kepariwisataan, tetapi juga menyangkut aspek lain sepertinya pendidikan, kesehatan, pembinaan generasi muda, lingkungan hidup, dsb.

Ketua Panitia Pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016 Fajar Wijanarko, SS menyampaikan bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016 meliputi WNI, sehat jasmani dan rohani, usia 17 – 25 tahun dan belum menikah, lulus SMA/SMK/ sederajad, berat dan tinggi badan proporsional (Dimas cm, Diajeng cm), berkepribadian menarik, berprestasi, dinamis, kreatif dan komunikatif, menguasai bahasa asing (min. Bahasa Inggris), belum pernah menjuarai pemilihan Duta Wisata serupa di daerah lain.

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi pengumpulan pas foto berwarna terbaru, ukuran 4×6 (2 lembar), foto close-up dan full-body dengan background putih ukuran 4R (dress code: office look), foto copy KTP dan KTM, foto copy ijazah SMA/SMK/ sederajad, foto copy sertifikat kejuaraan (apabila ada), daftar Riwayat Hidup (CV) terbaru, mengisi formulir yang telah disediakan, (atau download via twitter: @dimjengsleman dan  ), membayar biaya pendaftaran ,-, pendaftar Dimas mengumpulkan berkas lengkap dalam map warna biru, pendaftar Diajeng mengumpulkan berkas lengkap dalam map warna merah muda.

Pengumpulan berkas administrasi yang disertai uang pendaftaran sebesar ,- diserahkan ke panitia dibeberapa lokasi, yaitu di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Jl. KRT Pringgodiningrat Beran tridadi Sleman, Radio Swaragama FM, Kompleks Bulaksumur H-5 Sleman Yogyakarta, Radio Geronimo FM, Jl. Bung Tarjo (Gayam) Yogyakarta, Radio Unisi FM, Jl. Demangan Baru Yogyakarta atau Larissa Aestetic Center, Galeria Mall Lt.1 Yogyakarta.

Pada acara Grand Final Pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016 yang rencana akan digelat tanggal 6 Mei 2016 akan dipilih 6 gelar kejuaraan yaitu sebagai Dimas Diajeng Sleman 2016, Dimas Diajeng Wakil I, Dimas Diajeng Wakil II dan gelar atributif yang meliputi Dimas Diajeng Favorit, Dimas Diajeng Berbakat dan Dimas Diajeng Persahabatan.