Pergaulan Bebas Remaja Akibat Tekanan Orang Tua‬

Sleman – Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan pergaulan bebas di kalangan remaja karena adanya tekanan dari orang tua.

“Banyak kasus remaja hamil di luar nikah yang terjadi menjelang ujian nasional mengakibatkan anak tidak dapat mengikuti ujian,” kata Sri Muslimatun, Sabtu (9/4).‬

‪Menurut Sri Muslimatun, tekanan secara terus menerus mengakibatkan anak menjadi kurang pergaulan.‬

“Kasus pergaulan bebas saya amati malah lebih banyak menyerang anak yang cerdas secara intelektual. Orang tua diminta membekali anak-anak dengan kecerdasan emosional dan spiritual,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, bila dilihat dari struktur penduduk Kabupaten Sleman, kurang lebih 21 persen dari jumlah penduduk merupakan generasi muda.‬

‪Menurut Sri Muslimatun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memiliki tugas untuk membina generasi muda penerus ini dengan memberikan ruang untuk memacu kreativitas para remaja agar selalu melakukan kegiatan yang positif.‬

“Pemahaman generasi muda dan remaja terhadap kesehatan reproduksi harus dimulai dengan penanaman nilai-nilai positif pada para remaja. Pengenalan kesehatan reproduksi pada remaja menjadi bekal penting generasi penerus tersebut untuk mengarungi masa depannya,” tutur Sri Muslimatun.‬

‪Sri Muslimatun menambahkan peran keluarga sangat penting karena remaja masih dalam pembinaan dan pengasuhan orang tua, dimana pembentukan karakter remaja dimulai dari keluarga.

‪”Sehubungan dengan hal tersebut pengembangan kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Pusat Konfirmasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dapat membantu orang tua dalam memahami remaja, permasalahan remaja, dan cara berkomunikasi dengan remaja,” katanya.‬

‪Hingga 2015 jumlah BKR di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 154. sedangkan PIK-R sebanyak 112 yang terdiri dari 31 PIK-R jalur sekolah dan 81 PIK-R jalur nonsekolah.‬

‪Sementara Ketua BKR Sembadra Dusun Karang Kalasan, Sleman Zubaedah mengatakan kegiatan BKR yang dilakukan di Dusun Karang adalah penyuluhan seputar masalah remaja dengan sasaran anak remaja dan keluarga yang memiliki anak remaja.‬

‪”Anak-anak remaja kami juga telah melakukan deklarasi untuk menikah bagi anak laki-laki minimal usia 25 tahun dan untuk anak perempuan minimal usia 21 tahun,” katanya.




Kecerdasan Intelektual Remaja Sebaiknya Diimbangi EQ dan SQ

Sleman – Tim evaluasi penilaian kegiatan BKR (Bina Keluarga Remaja) dan PIK-R (Pusat Konfirmasi dan Konseling Remaja) dari BKKBN Provinsi menyambangi BKR ‘Sembadra’ Dusun Karang, Kalasan serta PIK-R ‘Semarak’ Ngemplak, Sleman yang mewakili Kabupaten Sleman maju ketingkat Provinsi untuk melakukan evaluasi dan penilaian kegiatan, Sabtu (9/4).

Ketua rombongan tim evaluasi Dra Ita Suryani MKes selesai melakukan evaluasi BKR di dusun Karang mengungkapkan bahwa secara umum kemampuan kader sudah bagus serta terlihat antusias, guyub rukun, serta kompak.

Namun menurutnya ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan seperti kegiatan Posyandu remaja diharapakan dapat lebih berbaur dengan PIK-R setempat. Ita juga berpesan agar kepesertaan KB terus dijaga agar membantu pemerintah dalam menekan angka kelahiran.

Senada dengan Ita, Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes juga berharap kegiatan BKR dan PIK-R harus benar-benar difasilitasi karena pembinaan dari usia muda sangat penting. Muslimatun mengungkapkan bahwa banyak kasus hamil diluar nikah yang acapkali terjadi ketika ujian nasional menjelang mengakibatkan anak tersebut tidak dapat melaksanakan ujian.

Menurutnya salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut selain pergaulan bebas adalah karena adanya tekanan-tekanan dari para orang tua sendiri.

”Tekanan secara terus menerus mengakibatkan anak menjadi kuper, kasus pergaulan bebas saya amati malah lebih banyak menyerang anak yang cerdas secara intelektual. Hendaknya orang tua juga membekali mereka dengan kecerdasan emosiaonal dan spiritual,” ungkap Sri Muslimatun.

Sri Muslimatun juga mengungkapkan bila dilihat dari struktur penduduk Kabupaten Sleman, kurang lebih 21% dari jumlah penduduk Kabupaten Sleman adalah generasi muda, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki tugas untuk terus membina generasi muda penerus ini dengan memberikan ruang-ruang untuk memacu kreatifitas para remaja agar selalu melakukan kegiatan yang positif.

Menurutnya pemahaman generasi muda dan remaja terhadap kesehatan reproduksi harus dimulai dengan penanaman nilai-nilai positif pada para remaja. Pengenalan kesehatan reproduksi pada remaja menjadi bekal penting generasi penerus tersebut untuk mengarungi masa depannya.

“Peran keluarga  sangat penting karena remaja masih dalam pembinaan dan pengasuhan orang tua diamana pembentukan karakter remaja dimulai dari keluarga. Sehubungan dengan hal tersebut, pengembangan kelompok BKR dan PIK-R dapat membantu orang tua dalam memahami remaja, permasalahan remaja, dan cara berkomunikasi dengan remaja”, tambah Muslimatun.

Hingga tahun 2015 jumlah BKR di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 154. sedangkan PIK-R sebanyak 112 yang terdiri dari 31 PIK-R jalur sekolah dan 81 PIK-R jalur non sekolah.

Menurut Zubaedah selaku ketua BKR Sembadra mengungkapkan bahwa kegiatan BKR yang dilakukan di Dusun Karang adalah penyuluhan seputar masalah remaja dengan sasaran anak remaja dan keluarga yang memiliki anak remaja.

“Anak-anak remaja kami dalam juga telah melakukan deklarasi untuk menikah bagi anak laki-laki minimal usia 25 tahun dan untuk anak perempuan minimal usia 21 tahun,” kata Zubaedah.