Tingkat Kehilangan Air Menurun Jadi 28,61 Persen

Bupati Sleman Melantik Pengawas PDAM SlemanSleman – Tingkat kehilangan air di PDAM menurun dari 32,36 persen di tahun 2012 menjadi 28,61 persen di tahun 2015. Sementara itu dari sisi kinerja keuangan, PDAM Sleman mampu meningkatkan perolehan laba atau keuntungan dari kurang lebih Rp 565 juta di tahun 2012 menjadi Rp 1 miliar lebih di tahun 2015.

Sementara itu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) DIY terhadap PDAM Sleman juga menunjukan hasil yang bagus.

“Audit BPKP DIY berdasarkan Kemendagri Nomor 47 Tahun 1999, PDAM Sleman pada tahun 2015 tergolong “Baik” dengan nilai 61,53. Sedangkan audit BPKP DIY berdasarkan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), PDAM Sleman tahun 2015 tergolong “Sehat” dengan nilai 3,67,” kata Sri Purnomo usai melantik Dewan Pengawas PDAM Sleman, Senin (18/4).

Menurut Sri Purnomo dalam perkembangan kinerja PDAM Sleman selama 4 tahun terakhir dari tahun 2012-2015 secara keseluruhan menunjukkan peningkatan.

Anggota Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Sleman masa Jabatan 2016-2017 yang dilantik Ir Widi Sutikno MSi  menggantikan Dra Suyamsih .

Dikatakan Sri Purnomo dari sisi kinerja pelayanan, PDAM Sleman mampu meningkatkan jumlah pelanggan dan menurunkan tingkat kehilangan air. Pada tahun 2012 jumlah pelanggan sebanyak Sambungan Rumah (SR) dan pada tahun 2015 menjadi SR.

Sri Purnomo juga menambahkan bahwa PDAM Sleman memiliki peran penting dalam pembangunan di Kabupaten Sleman karena untuk menciptakan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera perlu adanya jaminan ketersediaan air bersih.

Sri Purnomo berharap PDAM dapat secara dinamis meningkatkan layanannya pada masyarakat sehingga mampu meminimalisir ketidakpuasan masyarakat atas layanan yang diberikan.

”Saya berharap prestasi ini terus ditingkatkan. Dan Dewan Pengawas harus mengambil peran untuk mendorong kinerja PDAM agar semakin baik lagi,” tambah Sri Purnomo.

PDAM Sleman juga diharapkan dapat bersinergi dengan SDAEM dan Dinas Pertanian dan Kehutanan Sleman dalam upaya konservasi sumber daya air yang ada di Kabupaten Sleman untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Sementara itu Widi selaku Dewan Pengawas yang baru saja dilantik mengungkapkan akan secara penuh mengemban tugas yang diberikan.

“Saya bersama-sama tim PDAM akan mengakomodir keluhan masyarakat serta melakukan perbaikan pelayanan bidang air bersih  seperti kebocoran dan pipanisasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” kata Widi.




Program “Smart Health” Sleman Belum Optimal‬

Sleman – Rintisan program “smart health” yang tengah dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman  saat ini belum optimal karena masih memiliki beberapa kekurangan.‬

‪”Program `smart health` masih ada kekurangan, terutama pada penerapan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes, Senin (18/4).‬

‪Menurut Linda, aplikasi SPGDT dari Provinsi DIY mulai dijalankan tahun lalu dan aplikasinya sendiri baru dibuat pada 2014.‬

‪”Aplikasi SPGDT menyediakan informasi berupa ketersediaan fasilitas rumah sakit yang ada di Sleman. Informasi yang disediakan meliputi tempat tidur, ruangan, petugas serta prosedur pelayanan pasien. Hanya saja, data yang disajikan belum spesifik dan sifatnya masih umum,” katanya.‬

‪Ia mencontohkan, ketika pasien membutuhkan ruangan untuk anak, maka tidak bisa disampaikan secara spesifik keberadaan ruang untuk anak. Karena yang ditampilkan di aplikasi hanya ruangan yang kosong.‬

‪”Seiring dengan program `smart regency` yang dicanangkan Pemkab Sleman, Dinas Kesehatan berupaya melakukan penyempurnaan lebih lanjut terhadap aplikasi `smart health`. Tahun ini, aplikasi tersebut sudah bisa disempurnakan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” kata Linda.‬

Linda menambahkan tidak hanya SPGDT saja, di bidang perizinan “smart health” akan diaplikasikan dengan sistem “smart” melalui kerja sama Dinkes serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sleman.‬

‪”Perizinan yang saat ini dapat diakses secara online meliputi izin sarana kesehatan dan praktik dokter. Jadi nanti untuk perizinan bisa langsung mengisi formulir online, dicetak, lalu lengkapi berkas,” tutur Linda.‬

Sementara ‪Wakil Bupati Sleman Dra Sri Muslimatun MKes mengatakan, “smart health” yang dibangun di Sleman nantinya didukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).‬

‪”Sistemnya `smart`, masyarakatnya juga `smart`,” katanya.‬

‪Menurut Sri Muslimatun, “smart health” merupakan bagian dari “smart regency” yang dicanangkan Pemkab Sleman, karenanya, tata kelola, SDM, dan penggunaan IT harus cerdas.‬

‪”Baik di dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maupun antar SKPD,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, diharapkan keberadaan pusat kesehatan di Sleman bisa mendukung program unggulan lain seperti pariwisata. Sehingga, kesehatan di Sleman juga bisa menjadi salah satu destinasi.‬

‪”Maka dari itu sistemnya harus berjalan baik dan koordinasinya berjalan lintas SKPD. Seperti dalam proses persalinan yang melibatkan puskesmas, Dinkes serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pembuatan akte setelah bayi lahir,” katanya.