Pasar Tradisional Kembali Dipromosikan

Sleman – Menjamurnya toko serta pusat perbelanjaan modern sangat berpengaruh terhadap  pasar tradisional dan pelaku ekonomi di dalamnya.‬ Kondisi tersebut juga berdampak pada tingkat ketertarikan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.‬

‪Selain jumlah toko modern yang terus berkembang, sebagian masyarakat memilih membeli di toko dan pusat perbelanjaan lantaran praktis serta lokasi yang lebih rapi dan bersih.

‪Kepala Dinas Pasar Sleman, Dra Tri Endah Yitnani MSi mengatakan atas kondisi ini, pihaknya tidak mau hanya berpangku tangan.‬ ‪Menurutnya berbagai upaya mulai dilakukan oleh pemerintah, salah satunya pembangunan dan penataan ulang pasar tradisional.‬

‪“Memang belum semua, namun ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi pasar tradisional,” kata Endah Yitnani, Selasa (19/4).

Dikatakan Endah Yitnani  penataan tersebut dilakukan agar masyarakat lebih nyaman saat berbelanja di pasar tradisional. Bahkan, pasar tradisional merupakan lokasi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.‬

Endah Yitnani mencontohkan  sayuran yang segar, yang bisa memenuhi kebutuhan tersebut hanya pasar tradisional.

“Saya yakin pusat perbelanjaan manapun tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut karena pedagang langsung mendapatkannya lewat petani. Tanpa adanya pengawet sehingga terjamin. Berbeda di pusat perbelanjaan, bisa saja sayur disimpan dalam lemari pendingin biar tahan lama,” kata Endah Yitnani.‬

Selain itu, pihaknya juga terus mempromosikan pasar tradisional, salah satunya dengan menggelar undian berhadiah bagi pengunjung pasar.‬
Meskipun tidak besar, langkah tersebut menunjukkan bahwa pasar tradisional tidak kalah dengan pasar modern.‬

Ini merupakan terobosan baru. Namun Endah Yitnani melihat melalui program yang diinisiasi pemerintah, semangat pedagang yang menyambut baik. Bahkan mereka (pedagang) berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi pengunjung pasar tradisional.‬

Endah Yitnani menambahkan pemerintah terus berupaya untuk memodernisasi pasar tradisional. Tidak hanya sebatas fisik, namun hingga pada pembinaan pedagang.‬

“Seperti cara menata dagangan hingga memberikan pelayanan yang baik, hal tersebut masuk dalam upaya pembinaan. Namun upaya ini tidak terlepas dari peran masyarakat, karena ramainya pembeli juga menjadi semangat pedagang untuk lebih baik lagi,” tutur Endah Yitnani.




Lomba Foto 1 Abad Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman, Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Komunitas Foto Sembada menyelenggarakan lomba foto moment rangkaian kegiatan peringatan satu abad Kabupaten Sleman.

Lomba foto moment dengan total hadiah Rp 15 juta untuk 5 pemenang. Pelaksanaan lomba diselenggarakan dari tanggal 20 April sampai dengan 30 Mei 2016.

Kabag Humas  Sleman, Dra Sri Winarti menyampaikan, diselenggarakannya lomba foto ini dimaksudkan untuk memperkaya informasi bagi masyarakat tentang potensi dan keanekaragaman seni, budaya, dan potensi-potensi pariwisata Sleman yang terkemas dalam aktivitas-aktivitas peringatan Satu Abad Kabupaten Sleman.

“Obyek wisata baru yang tumbuh mandiri dari masyarakat juga akan menjadi  salah satu locus kegiatan peringatan satu abad Kabupaten Sleman,” kata Sri Winarti, Selasa (19/4).

Menurutnya, berbagai kegiatan seperti aktivitas budaya, olah raga prestasi maupun tradisional, kuliner, dan instalasi seni yang masuk dalam rangkaian kegiatan peringatan 1 abad Kabupaten Sleman menjadi obyek dalam lomba ini.

“Maraknya media sosial saat ini sangat mendorong perkembangan fotografi di daerah. Pesatnya perkembangan fotografi tidak hanya sebatas pada teknik dan motasenya saja, tetapi yang lebih menggembirakan adalah tumbuh kembangnya komunitas fotografi dan semakin eksisnya karya-karya penggemar fotografi,” tutur Sri Winarti.

Lebih lanjut Sri Winarti memberi penjelasan bahwa pada moment peringatan 1 Abad Kabupaten Sleman, para penggemar fotografi dengan kekreatifitasannya diberikan ruang untuk mengambil peran dalam pendokumentasian moment-moment yang ada dalam rangkaian agenda kegiatan peringatan.

Sinergitas pemerintah daerah dan penggemar fotografi yang ada pada ajang lomba ini akan berdampak sangat positif untuk lebih menginformasikan keragaman potensi yang dimiliki Kabupaten Sleman.

Peserta lomba foto terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya. Penilaian pada lomba foto ini dilakukan oleh dewan juri yang sudah berpengalaman di bidangnya antara lain  Dwi Oblo (pewarta foto), Tosan Tri Putro, SSn, MSn (pengajar perguruan tinggi dan praktisi foto), Surya Adi Lesmana (pewarta foto ), untuk informasi lengkap dapat dilihat di .




Luas Tanah Sultan Ground di Sleman Capai 746,5 Hektare

Kepala Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah Jelaskan Tentang Inventarisasi TanahSleman – Keberadaan tanah Sultan Ground (SG) di Kabupaten Sleman  diperjelas. Dan untuk memperjelas tanah SG tersebut Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD )Kabupaten Sleman menyempurnakan dengan melakukan inventarisasi keberadaan tanah SG di Kabupaten Sleman.‬

‪Terakhir, inventarisasi tanah SG dilakukan pada 2003. Selanjutnya inventarisasi tersebut diperbaruhi pada 2015.‬ Hasilnya pada 2003 tercatat tanah SG seluas 306,1 hektare, sedangkan pada 2015 diketahui  terdapat 746,5 hektare.‬

‪Demikian antara lain disampaikan Kepala KPPD Sleman, Krido Suprayitno di Sleman, Selasa (19/4). Menurut Krido perbedaan hasil pengukuran tersebut terjadi lantaran berbedaan teknologi yang digunakan. Pada 2015, pengukuran berbasis pada geospasial sehingga hasilnya lebih akurat.‬

‪“Inventarisasi pada 2015 bukan hanya luasannya saja, namun hingga ke bidang tanahnya,” kata Krido.‬

Dari pendataan yang ada  total luas tanah  SG terbagi menjadi bidang yang tersebar di semua wilayah Sleman. Luas
tanah SG sendiri merupakan 1,29 persen dari total luas tanah di Sleman yang mencapai hektare.‬

‪“Saat ini sudah terpetakan dan dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan informasi  tentang tanah Sultan Ground,” tutur Krido.‬

‪Krido juga menjelaskan keberadaan tanah SG difungsikan menjadi tiga kepentingan yakni pengembangan budaya, pengembangan sosial masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.‬

‪Namun sebagian besar tanah SG yang ada di Sleman, digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan sebagian lainnya untuk perkantoran dan pertanian.‬

‪Krido juga menyayangkan masih adanya tanah SG yang belum dikelola sesusai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).‬ ‪Seperti adanya tanah SG  yang semestinya digunakan untuk pengembangan budaya, namun kenyataannya dimanfaatkan untuk hal lain tidak sesuai dengan RTRW.‬

Untuk kasus tersebut, Pemkab Sleman akan mengembalikan ulang fungsi utama tanah SG. Saat ini juga sedang dipetakan mana saja yang tidak sesuai dengan peruntukannya.‬

Dicontohkan Krido, tanah SG  di Srowolan Desa Purwobinangun Kecamatan Pakem Sleman. KPPD Sleman mencatat di desa wisata itu tanah SG seluas satu hektare yang dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan agrobudaya.‬

‪“Namun luasan tersebut membutuhkan pengembangan, sehingga disiapkan 1,5 hektare lahan milik masyarakat sebagai kawasan pendukung tanah SG ,” kata Krido.‬