Pencemaran Udara Jadi Masalah Serius

Sleman – Pencemaran udara terutama di kota-kota besar maupun pada pusat-pusat pertumbuhan ekonomi sudah menjadi masalah serius sepuluh tahun terakhir ini. Sumbangan terbesar terhadap pencemaran adalah pencemaran yang berasal dari sektor transportasi utamanya dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH)Kabupaten Sleman, Drs Purwanto dikantornya, Jumat (1/4).

Disampaikan Purwanto bahwa dari hasil penelitian dan pengukuran beban pencemaran udara diseluruh kota besar di Indonesia yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup bahwa pencemaran udara untuk tahun 2016 diprediksi mengalami kenaikan dibandingkan dengan kondisi sekarang apabila tidak ada upaya-upaya pengendalian pencemaran udara yang dilakukan.

“Pemakaian kendaraan bermotor sebagai salah satu pemanfaatan perkembangan teknologi selain mempunyai dampak positif juga berdampak negatif yakni berpotensi menurunkan derajat kesehatan manusia,” kata Purwanto.

Sedangkan kondisi kualitas udara di Kabupaten Sleman lanjutnya masih relatif baik, namun ada kecenderungan terus mengalami penurunan. Sedangkan hasil pengujian sesaat terhadap kualitas udara ambient yang dilakukan di tahun sebelumnya yaitu tahun 2015 tidak memenuhi baku mutu udara ambient sesuai dengan keputusan Gubernur DIY.

Parameter sulfur dioksida dari waktu ke waktu menunjukan peningkatan meskipun masih dibawa baku mutu dan parameter nitrogen dioksida dan debu cenderung naik.

Dari data tersebut tambah Purwanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam rangka hari jadi ke 100 (satu abad Sleman) akan mengadakan lomba emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat.

Untuk kendaraan operasional instansi Badan/Dinas/Kantor terkait dan konsultasi perawatan kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak lolos uji yang akan berlangsung hari Rabu dan Kamis 6-7 April 2016 mulai pukul WIB dilapangan Denggung Sleman.

Untuk hari pertama dikhususkan kendaraan dinas, sebagai lomba uji emisi dan siangnya dilanjutkan uji petik kendaaraan umum, sedang hari berikutnya Kamis (7/4) akan dilanjutkan uji petik emisi kendaraan bermotor roda 4 pribadi maupun kendaraan umum niaga.

Dalam pelaksanaannya akan didukung oleh Pusat Pengolahan Ekoregion Jawa (PPEJ) Kementrian Lingkungan Hidup dan UNY. Maka diharapkan peran masyarakat pemilik kendaraan roda 4 dan kendaraan niaga untuk ikut berpartisipasi mengikuti uji petik emisi kendaraan bermotor.

Target dalam uji emisi maupun uji petik nantinya 80 untuk kendaraan dinas roda empat dan 520 kendaraan roda empat umum maupun niaga.

“Dari target tersebut diperkirakan pada pelaksanaannya nanti akan jauh melampaui target seperti pelaksanaan tahun sebelumnya,” tutur Purwanto.

Lomba emisi dan uji petik kendaraan bermotor dan roda 4 tersebut bertujuan untuk mengukur besarnya emisi gas buang kendaraan roda 4, mengetahui tingkat pemenuhan ambang batas emisi gas buang pada setiap jenis kendaraan roda 4, menganalisis dan mengevaluasi hasil uji emisi sebagai masukan untuk penyusunan kebijakan dan untuk mengetahui tingkat perawatan kendaraan bermotor roda 4.

Purwanto juga berharap masyarakat pengguna jalan khususnya jalan Magelang yang melintasi perempatan Denggung  agar berlaku biasa saja karena tidak akan terlalu mengganggu arus lalu lintas, karena saat pelaksanaan uji emisi maupun uji petik nanti akan banyak melibatkan aparat baik dari Polri maupun Dishubkominfo.

Yang jelas pada saat tersebut tidak ada operasi penindakan pelanggaran lalu lintas seperti pemeriksaan surat-surat kendaraan.