Penderita Katarak di Sleman Capai 0,1 Persen

Wakil Bupati Sleman Saksikan Operasi KatarakSleman – Operasi katarak dipilih mengingat penderita di DIY cukup banyak dan menjadi penyebab utama kebutaan. Sementara di Sleman penderita masih mencapai 0,1 %  bila jumlah penduduk Sleman 1,3 juta.

“Maka penderita katarak di Sleman mencapai orang pertahun,” kata  dr Muh Bayu Sasongko SPM PSD dari Perdami DIY ketika menghadiri kegiatan bakti sosial operasi katarak yang berlangsung di RSUD Sleman, Minggu (24/4).

Menurut Bayu kemampuan RSUD Sleman untuk mengoperasi hanya 30 penderita dan DIY 150 orang sehingga bila tidak ada kepedulian dari berbagai pihak penderita akan semakin banyak.

Kegiatan operasi katarak sebagai bagian dari kegiatan menyongsong Hari Jadi Ke 100  Sleman tahun 2016. Kegiatan operasi katarak diikuti oleh 43 peserta yang lolos seleksi dari 100 pendaftar.

Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes berharap kegiatan operasi katarak ini dapat dilaksanakan secara rutin dari tahun ke tahun, karena kegiatan ini sangatlah positif dapat membantu dan mengurangi penderita katarak di wilayah Sleman terutama pada masyarakat yang kurang mampu untuk melaksanakan operasi katarak.

Dengan adanya kegiatan operasi katarak, maka diharapkan penderita katarak akan lebih maksimal dan optimal dalam melakukan kegiatan sehari-hari, bekerja dan berkarya mewujudkan kesejahteraan diri dan keluarga. Yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Sleman.

“Oleh karena itu, kegiatan operasi katarak gratis  ini harus terus dilakukan dan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat penderita katarak,” kata Sri Muslimatun.

Sehingga  diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,   agar   tercipta   kondisi   yang   lebih   prima.  Mengingat penyakit  buta  katarak  semakin  banyak menyerang  masyarakat,  seiring dengan   bertambahnya   warga   lansia.

“Untuk   itu, jangan   terlambat memeriksakan mata dan lakukan operasi jika mengalami katarak, sebelum menjadi buta. Jangan takut penyakit katarak bisa disembuhkan,” tutur Sri Muslimatun.




Pemkab Sleman Monitoring Kinerja SKPD‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pengendalian dan monitoring berkala seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk peningkatan akuntabilitas kinerja pembangunan dan pemerintahan. Peningkatan akuntabilitas pemerintahan dan kinerja di Pemkab Sleman kini lebih difokuskan pada pencapaian hasil yang optimal.‬

‪Penjabat Sekda Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno  mengatakan Pemkab Sleman terus melakukan pembenahan manajemen pemerintahan sekaligus lebih memantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi guna tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan yang dirasakan prima oleh masyarakat.‬

‪”Untuk itu dalam rangka standarisasi pelayanan masyarakat Pemkab Sleman secara berkala terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk seluruh SKPD,” kata Iswoyo, Minggu (24/4).‬

‪Untuk akuntabilitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sleman, tahun ini telah mendapatkan penilaian dengan predikat BB yang merupakan tertinggi diantara 150 kabupaten dan kota di Sumatera dan DIY.‬

‪”Pemkab Sleman akan terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan, guna terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sleman.




Perempuan Miliki Kesempatan Akses Sumber Ekonomi

Sleman – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sri Murni Rahayu SH MM mengatakab saat ini perekonomian dunia mulai mengalami pergeseran. Dimulai dari perekonomian yang berbasis industri menjadi perekonomian yang didorong oleh kreativitas atau yang kemudian disebut ekonomi kreatif.

“Kreativitas yang menjadi modal utama perekonomian ini berkaitan erat dengan sumberdaya manusia yang menjadi basis penggerak utama dalam ekonomi kreatif,” kata Sri Murni, Sabtu (24/4).

Menurut Sri Murni, pengembangan kapasitas perempuan juga berarti adanya kesempatan bagi kaum perempuan untuk mengakses sumber-sumber ekonomi sehingga memperkuat bargaining position perempuan.

“Kesepahaman semacam ini harus disosialisasikan kepada semua pihak termasuk stakeholder dan para pemangku kepentingan,” tutur Sri Murni.

Jika sebelumnya penyelenggaraan sarasehan merupakan upaya untuk merefleksikan seberapa jauh mana peran  perempuan di Sleman dalam proses pembangunan daerah. Saat ini sarasehan juga akan menggelar karya perempuan Sleman yang patut diperhitungkan.

“Jika kita melihat realita keterlibatan perempuan dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif dapat kita lihat bahwa keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan telah dimulai dari awal perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring. Kondisi ini, harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama agar peluang dan kesempatan yang telah terbuka luas ini dapat optimal dimanfaatkan oleh kaum perempuan,” tuturnya.

Ditekankan Sri Murni  bahwa ekonomi kreatif sangat penting karena merupakan sebuah konsep yang menempatkan kreatifitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Ekonomi kreatif muncul dari berbagai ide dan kreativitas, tidak hanya melakukan hal yang rutin dan berulang.

Selain itu, tantangan yang perlu mendapat perhatian dan pemikiran  bersama adalah bagaimana memberikan pemahaman pada masyarakat tentang peran perempuan yang sesungguhnya.

“Sebagai makhluk Tuhan, perempuan memiliki hak dan peran yang sama dengan laki-laki. Namun yang perlu diingat adalah peran perempuan sebagai ibu rumah tangga, ibu dari anak-anaknya. Para perempuan dituntut untuk bisa mendidik anak-anaknya. Para perempuan harus bisa membentuk karakter anak-anaknya, menjadi generasi yang memiliki kemampuan daya juang dan mentalitas yang kuat, serta rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan dan memenuhi tujuan hidup,” tambah Sri Murni.




Kontingen MTQ Sleman Dilepas Bupati

Sleman – Kontingen MTQ Kabupaten Sleman berkekuatan  55 personil yang terdiri 44 peserta MTQ dan 11 pelatih/pendamping  akan mengikuti MTQ tingkat DIY yang berlangsung di Gunungkidul selama 3 hari mulai Jumat-Minggu, 22-24 April 2016. Kontingen Kabupaten Sleman dilepas Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI di rumah Dinas Bupati, Jumat (22/4). 

Dalam MTQ tersebut akan mempertandingkan/melombakan  beberapa cabaang antara lain Tilawah remaja, tilawah anak-anak daan tuna netra, Tilawah dewasa,  Taafsir baahasa Arab, taafsir Bahasa Indonesia, Tahfidz 30 juz, Tahfidz  1 juz dan Tilawah, Tahfidz 10 juz, Tahfidz 5 juz dan Tilawah, MFQ, MSQ, Qiro,ah Sab’ah, Tartil, Tafsir bahasaa Inggris, Tahfidz 20 juz, MMQ, dan lainnya.

Sri Purnomo menyampaikan bahwa penyelenggaraan MTQ merupakan salah satu bentuk pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah umat islam, khususnya dalam membaca, memahami dan menghayati kitab suci Al Qur’an. Kegiatan ini juga merupakan wujud syiar islam yang sangat bermanfaat, tidak saja bagi umat islam, tetapi juga bagi masyarakat .

Seluruh kafilah MTQ Kabupaten Sleman diharapkan tidak saja mampu melafalkan ayat ayat Al Qur’an dengan tartil, namun yang lebih penting adalah mampu melaksanakan dan mensyiarkan ajaran-ajaran yang tercantum di dalam Al Qur’an kepada masyarakat luas. Sehingga para kafilah MTQ ini dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat di Sleman.

Disampaikan bahwa sebagai umat Islam, harus mampu memahami serta mampu mengaplikasikan isi kandungan dalam Al Qur’an secara menyeluruh dan sempurna.

Mengingat apa yang tercantum dalam Al Qur’an merupakan petunjuk, acuan serta kaidah-kaidah yang harus ditaati oleh umat islam dalam menjalani kehidupan di dunia. Dengan berpegang pada ajaran yang tercantum dalam Al Qur’an, maka akan dapat bertahan dalam menghadapi segala permasalahan yang ada.

Terlebih lagi Al Qur’an merupakan sumber utama syariat Islam. Al Qur’an memuat seperangkat aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan alam.

“Selain dibaca, kesempurnaan ilmu agama adalah diamalkan, oleh karena itu saya berharap agar seluruh kafilah MTQ Kabupaten Sleman dapat menjadi motivator masyarakat untuk mengamalkannya,” kata Sri Purnomo.




TP4D Kawal Jalannya Pemerintahan Daerah‬

Sleman – Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Dian Retno Astuti SH MH menyatakan bahwa Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) memiliki tugas mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui upaya-upaya pencegahan/preventif, persuasif.‬

‪”Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan pihak lain,” kata DianRetno Astuti pada sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kamis (21/4).

‪Menurut Dian, penerangan hukum tersebut terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.‬

‪”Selain itu juga melakukan diskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan serta memberikan penerangan dan penyuluhan hukum baik atas inisiatif TP4D maupun atas permintaan pihak-pihak yang memerlukan yang tempat dan waktu pelaksanaannya ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan sesuai kebutuhan,” katanya.‬

‪Dian menambahkan, TP4D juga dapat melibatkan instansi atau pihak lain yang memiliki kapasitas, kompetensi dan relevan dengan materi penerangan dan penyuluhan hukum yang akan disampaikan kepada instansi pemerintah, BUMN dan BUMD.‬

‪”Tugas dan fungsi yang lain yaitu memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dan awal sampai akhir yang berupa pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peraturan perundang -undangan, mekanisme dan prosedur dengan pejabat pengelola anggaran atas permasalahan yang dihadapi dalam hal penyerapan anggaran,” tutur Dian.‬

‪Disampaikan Dian, TP4D juga memberikan pendapat hukum dalam tahapan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa baik atas inisiatif TP4 maupun atas permintaan instansi dan pihak-pihak yang memerlukan.‬

‪”Disamping itu juga melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemda untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan,” ungkap Dian.‬

‪Yang sangat penting lanjutnya, TP4D berfungsi melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern Pemda tentang terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.